BPK Sarankan Anak Buah Anies Gugat Perusahaan Penyedia Transjakarta
Transjakarta. (ANTARAnews/tss)
MerahPutih.com - Pengadaan Bus TransJakarta di era kepemimpinan Gubernur DKI, Jokowi dan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok masih meninggalkan permasalahan yang hingga kini belum terselesaikan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, bahwa dalam kasus ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah melakukan audit berdasarkan RAP di tahun 2017.
Baca Juga: LRT Stasiun Velodrome Resmi Terintegrasi dengan Transjakarta Halte Pemuda
"BPK RI menyarankan Dishub DKI untuk menagih kembali uang muka kerja yang sempat ditarik oleh vendor," kata Syafrin Liputo, saat dihubungi, Senin (29/7).
Syafrin menuturkan, sebetulnya sejak tahun 2017-2018 Dishub DKI sudah melakukan upaya penagihan, namun upaya tersebut tak kunjung berhasil, karena para vendor mengalami kebangkrutan. "Jadi BPK memberikan saran, agar Dishub DKI mengambil jalur hukum," cetusnya.
Saat ini, Syafrin berkata, Dishub DKI tengah melakukan koordinasi dengan Biro Hukum DKI Jakarta untuk meminta arahan lebih jelas. "Jadi Dishub DKI masih menunggu arahan dari biro hukum sesuai dengan LHP DKI," tutupnya.
Diketahui sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan berencana melakukan gugatan perusahaan penyedia pengadaan bus TransJakarta.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan bahwa gugatan yang akan dilayangkan ini terkait dengan pengembalian uang muka.
"Ditindaklanjuti dibawa ke ranah hukum untuk pengembalian 20 persen uang muka yang sudah diterima," kata Syafrin, Jumat (26/7).
Pihaknya mengambil langkah hukum berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pengawas Keuangan (BPK). Sejauh ini, kata dia, Pemprov DKI Jakarta sudah menyetor uang muka sekitar Rp 110 miliar untuk pengadaan bus.
Baca Juga: Tarif LRT Kelapa Gading-Velodrome Ditetapkan Rp 5.000
Namun saat ini bus-bus hasil pengadaan bermasalah tersebut hanya menjadi 'sampah'. Stiker-stiker hijau dengan klir tulisan hitam bertebaran di depan kaca-kaca barisan bus TransJakarta yang teronggok pada lahan di depan Rumah Sakit Karya Bakti Pertiwi, Jalan Raya Dramaga, Bogor. Bus itu terdapat sebanyak 483 unit.
Salah satu stiker itu bertuliskan keterangan yang intinya bus-bus tersebut adalah aset-aset perusahaan yang sempat pengadaan bus TransJakarta tapi kini sedang pailit. (Asp)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Buah Bekas Gigitan Kelelawar Bawa Ancaman Kematian, Bisa Jadi Inang Utama Virus Nipah
Teknologi Sensor Kebauan RDF Rorotan Jalani Kalibrasi Lapangan, Sensor Dipastikan Tetap Akurat
Sentra Kuliner Lenteng Agung Diserbu 'Rojali' Sang Pendongkrak Ekonomi
Banjir Ganggu Transportasi, Transjakarta Sesuaikan Puluhan Rute
Cincin Donat MRT Jakarta Hubungkan 4 Gedung Sultan di Dukuh Atas Mulai 2026
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
Tanggapan Santai Pramono Pedagang Daging di Jakarta Ancam Mogok Jualan 3 Hari
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Pramono Sebut Pembayar QRIS di Jakarta Meroket Hingga 177 Persen di 2025, Tembus 5 Miliar Transaksi
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah