BPK Sarankan Anak Buah Anies Gugat Perusahaan Penyedia Transjakarta

Transjakarta. (ANTARAnews/tss)
MerahPutih.com - Pengadaan Bus TransJakarta di era kepemimpinan Gubernur DKI, Jokowi dan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok masih meninggalkan permasalahan yang hingga kini belum terselesaikan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, bahwa dalam kasus ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah melakukan audit berdasarkan RAP di tahun 2017.
Baca Juga: LRT Stasiun Velodrome Resmi Terintegrasi dengan Transjakarta Halte Pemuda
"BPK RI menyarankan Dishub DKI untuk menagih kembali uang muka kerja yang sempat ditarik oleh vendor," kata Syafrin Liputo, saat dihubungi, Senin (29/7).
Syafrin menuturkan, sebetulnya sejak tahun 2017-2018 Dishub DKI sudah melakukan upaya penagihan, namun upaya tersebut tak kunjung berhasil, karena para vendor mengalami kebangkrutan. "Jadi BPK memberikan saran, agar Dishub DKI mengambil jalur hukum," cetusnya.
Saat ini, Syafrin berkata, Dishub DKI tengah melakukan koordinasi dengan Biro Hukum DKI Jakarta untuk meminta arahan lebih jelas. "Jadi Dishub DKI masih menunggu arahan dari biro hukum sesuai dengan LHP DKI," tutupnya.
Diketahui sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan berencana melakukan gugatan perusahaan penyedia pengadaan bus TransJakarta.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan bahwa gugatan yang akan dilayangkan ini terkait dengan pengembalian uang muka.
"Ditindaklanjuti dibawa ke ranah hukum untuk pengembalian 20 persen uang muka yang sudah diterima," kata Syafrin, Jumat (26/7).
Pihaknya mengambil langkah hukum berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pengawas Keuangan (BPK). Sejauh ini, kata dia, Pemprov DKI Jakarta sudah menyetor uang muka sekitar Rp 110 miliar untuk pengadaan bus.
Baca Juga: Tarif LRT Kelapa Gading-Velodrome Ditetapkan Rp 5.000
Namun saat ini bus-bus hasil pengadaan bermasalah tersebut hanya menjadi 'sampah'. Stiker-stiker hijau dengan klir tulisan hitam bertebaran di depan kaca-kaca barisan bus TransJakarta yang teronggok pada lahan di depan Rumah Sakit Karya Bakti Pertiwi, Jalan Raya Dramaga, Bogor. Bus itu terdapat sebanyak 483 unit.
Salah satu stiker itu bertuliskan keterangan yang intinya bus-bus tersebut adalah aset-aset perusahaan yang sempat pengadaan bus TransJakarta tapi kini sedang pailit. (Asp)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Target Ambisius Pemprov DKI untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Jakarta Hingga 2029

Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan

Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September

Hari Ini Transjakarta Kerahkan 4.907 unit Angkut Penumpang, Tarif Masih Rp 1 Sampai 7 September 2025

Pramono Anung Tegaskan Layanan Transportasi Umum di Jakarta Pulih Total, Tarif Transjakarta dan MRT Gratis Hingga 7 September 2025

Transjakarta Hentikan Operasional Akibat Pembakaran Tujuh Halte

Daftar 7 Halte Transjakarta yang Hancur Dibakar Massa, Layanan Terhenti Pagi Ini

Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai

Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR
