BPK Sarankan Anak Buah Anies Gugat Perusahaan Penyedia Transjakarta
Transjakarta. (ANTARAnews/tss)
MerahPutih.com - Pengadaan Bus TransJakarta di era kepemimpinan Gubernur DKI, Jokowi dan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok masih meninggalkan permasalahan yang hingga kini belum terselesaikan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, bahwa dalam kasus ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI telah melakukan audit berdasarkan RAP di tahun 2017.
Baca Juga: LRT Stasiun Velodrome Resmi Terintegrasi dengan Transjakarta Halte Pemuda
"BPK RI menyarankan Dishub DKI untuk menagih kembali uang muka kerja yang sempat ditarik oleh vendor," kata Syafrin Liputo, saat dihubungi, Senin (29/7).
Syafrin menuturkan, sebetulnya sejak tahun 2017-2018 Dishub DKI sudah melakukan upaya penagihan, namun upaya tersebut tak kunjung berhasil, karena para vendor mengalami kebangkrutan. "Jadi BPK memberikan saran, agar Dishub DKI mengambil jalur hukum," cetusnya.
Saat ini, Syafrin berkata, Dishub DKI tengah melakukan koordinasi dengan Biro Hukum DKI Jakarta untuk meminta arahan lebih jelas. "Jadi Dishub DKI masih menunggu arahan dari biro hukum sesuai dengan LHP DKI," tutupnya.
Diketahui sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan berencana melakukan gugatan perusahaan penyedia pengadaan bus TransJakarta.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan bahwa gugatan yang akan dilayangkan ini terkait dengan pengembalian uang muka.
"Ditindaklanjuti dibawa ke ranah hukum untuk pengembalian 20 persen uang muka yang sudah diterima," kata Syafrin, Jumat (26/7).
Pihaknya mengambil langkah hukum berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pengawas Keuangan (BPK). Sejauh ini, kata dia, Pemprov DKI Jakarta sudah menyetor uang muka sekitar Rp 110 miliar untuk pengadaan bus.
Baca Juga: Tarif LRT Kelapa Gading-Velodrome Ditetapkan Rp 5.000
Namun saat ini bus-bus hasil pengadaan bermasalah tersebut hanya menjadi 'sampah'. Stiker-stiker hijau dengan klir tulisan hitam bertebaran di depan kaca-kaca barisan bus TransJakarta yang teronggok pada lahan di depan Rumah Sakit Karya Bakti Pertiwi, Jalan Raya Dramaga, Bogor. Bus itu terdapat sebanyak 483 unit.
Salah satu stiker itu bertuliskan keterangan yang intinya bus-bus tersebut adalah aset-aset perusahaan yang sempat pengadaan bus TransJakarta tapi kini sedang pailit. (Asp)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Operasional TransJakarta BW9 Kota Tua - PIK Dihentikan, Ini Rute Penggantinya
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI
Pramono Bongkar Jam Krusial Banjir Rob Ganas yang Bakal Melanda Jakarta Besok
Pramono Anung Minta Anak Buah Siaga Banjir Rob dan Curah Hujan Tinggi, Camat Hingga Lurah Wajib Hadir di Lapangan