BPK Bakal Periksa Proses Pengadaan dan Distribusi Vaksin COVID-19
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna. Foto: ANTARA
Merahputih.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan pemeriksaan proses pengadaan dan distribusi vaksin COVID-19 untuk menjaga agar implementasi kebijakan tersebut berjalan sesuai dengan regulasi dan tata kelola.
Hal itu diungkap Ketua BPK Agung Firman Sampurna usai melakukan pertemuan dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk membahas pengadaan dan distribusi vaksin COVID-19, pada Jumat (8/1).
Baca Juga:
Doni Monardo Klaim Pembatasan Aktivitas Bisa Turunkan Kasus COVID-19 Sampai 20%
Diskusi dalam pertemuan yang diselenggarakan atas permohonan audiensi dari Kementerian BUMN ini, juga meliputi berbagai permasalahan yang terindikasi sebagai risiko dalam kegiatan pengadaan dan distribusi vaksin.
"Permasalahan tersebut meliputi antara lain risiko finansial dalam pengadaan dan distribusi vaksin serta isu-isu yang berkembang di masyarakat terkait keamanan, efikasi, dan efek samping, serta pelaksanaan distribusi vaksin kepada masyarakat melalui kerja sama dengan Pemerintah Daerah dan Rumah Sakit," kata Agung dalam keterangannya, Sabtu (9/1).
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan pemerintah sudah menyiapkan 426 juta vaksin COVID-19 untuk sekitar 181 juta jiwa penduduk Indonesia.
Pengadaan vaksin itu antara lain berasal dari perusahaan farmasi Tiongkok Sinovac sebanyak 125,5 juta dosis, pabrikan vaksin Amerika Serikat-Kanada Novavax sebanyak 50 juta dosis serta kerja sama multilateral WHO dan Aliansi Vaksin Dunia (Covax-GAVI) sebanyak 50 juta dosis.
Menurut rencana, gelombang pertama vaksinasi dilakukan pada Januari-April 2021 dengan rincian untuk 1,3 juta orang petugas kesehatan di 34 provinsi, 17,4 juta petugas publik dan lansia sebanyak 21,5 juta orang.
Baca Juga:
PSBB Diperketat, Industri Keuangan Berjalan Normal
Selanjutnya, pada gelombang kedua pada April 2021-Maret 2022 yaitu 63,9 juta masyarakat di daerah dengan risiko penularan tinggi dan sebanyak 77,4 juta bagi masyarakat lain dengan pendekatan klaster sesuai ketersediaan vaksin. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
MPR dan BPK Bahas Tuntutan Soal Transparansi Keuangan Negara
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin COVID-19 Terkoneksi Bluetooth di Aplikasi Handphone
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19