BPJS Kesehatan Gandeng Badan Siber dan Sandi Negara Amankan Data Peserta JKN

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 29 Mei 2019
BPJS Kesehatan Gandeng Badan Siber dan Sandi Negara Amankan Data Peserta JKN

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Hinsa Siburian usai penandatanganan nota kesepahaman untuk pengamanan data peserta JKN di Jakarta, Selasa (28/5) (Ant

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - BPJS Kesehatan bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara untuk mengamankan aset data peserta program Jaminan Kesehatan Nasional dalam bentuk perlindungan informasi dan transaksi elektronik.

Kerja sama untuk perlindungan data informasi dan transaksi elektronik 200 juta peserta yang tersimpan di berkas utama ini mutlak harus dilakukan.

BACA JUGA: Defisit, BPJS Kesehatan Minta Iuran Dinaikkan

“Bahkan data perorangan yang spesifik seperti riwayat kesehatan, rekam medik, pernah berobat ke mana saja, itu kita miliki juga karena berkaitan dengan verifikasi pembayaran klaim. Karena data yang kami miliki sangat kompleks dan bervariasi, tentu upaya pengamanannya juga harus maksimal sehingga kami membangun sinergi dengan Badan Siber dan Sandi Negara,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris dalam siaran pers, Selasa (29/5).

Ruang lingkup nota kesepahaman tersebut mencakup pemanfaatan sertifikat elektronik untuk meningkatkan keamanan transaksi elektronik, pengamanan teknologi dan sumber daya, pertukaran informasi, dan pemanfaatan lainnya yang disepakati kedua belah pihak.

Ilustrasi BPJS Kesehatan

Menurut Fachmi, BPJS Kesehatan harus bijak dalam mengelola permintaan informasi yang keluar. Untuk itu selain mengembangkan sistem pengamanan data, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan data sampel sebagai penggunaan big data dalam pengembangan pengambilan kebijakan yang kredibel berbasis bukti.

BACA JUGA: Catat! Tiga RSUD Jakarta Ini Sudah tak Lagi Kerja Sama dengan BPJS

“Kami melihat data yang kami miliki adalah aset yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan penelitian dan evidence based policy dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS. Hal ini juga sebagai salah satu wujud transparansi BPJS Kesehatan dalam memberikan informasi pada publik,” ucap Fachmi. (*)

#BPJS Kesehatan #Badan Siber Dan Sandi Negara
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita
Rekrutmen BPJS Kesehatan November 2026 Dibuka, Lulusan D3 Bisa Daftar, Ini Syaratnya
Rekrutmen BPJS Kesehatan November 2026 dibuka 3-10 November. Cek syarat PATT, kualifikasi lulusan D3, posisi, dan cara daftar online.
ImanK - Selasa, 03 November 2026
Rekrutmen BPJS Kesehatan November 2026 Dibuka, Lulusan D3 Bisa Daftar, Ini Syaratnya
Indonesia
Dalam Satu Dekade 172,3 Juta Kasus Penyakit Jantung Pakai BPJS Kesehatan, Biaya Capai Rp 100 Triliun
Pada rentang waktu yang sama, katanya, gagal ginjal menduduki urutan kedua, dengan total biaya sebesar Rp 83,8 triliun yang dikeluarkan untuk membayar pelayanan kesehatan 81,2 juta kasus.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Dalam Satu Dekade 172,3 Juta Kasus Penyakit Jantung Pakai BPJS Kesehatan, Biaya Capai Rp 100 Triliun
Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Persingkat Antrean Layanan BPJS
Selain itu tidak boleh ada lagi diskriminasi pelayanan antara peserta BPJS Kesehatan dan pasien non-BPJS.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Persingkat Antrean Layanan BPJS
Indonesia
Prabowo Setujui Dana Rp 20 Triliun untuk BPJS, Layanan Rumah Sakit Disorot
Prabowo meminta layanan BPJS ditingkatkan, termasuk memangkas antrean dan memastikan rumah sakit tidak membedakan pasien BPJS dengan pasien umum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Prabowo Setujui Dana Rp 20 Triliun untuk BPJS, Layanan Rumah Sakit Disorot
Indonesia
Prabowo Kumpulkan Menteri Bahas Kondisi Keuangan BPJS Kesehatan
Setiap bulan BPJS Kesehatan mengumpulkan iuran sekitar Rp 14 triliun per bulan. Namun, di saat yang sama harus mengeluarkan Rp 16 triliun per bulan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 September 2026
Prabowo Kumpulkan Menteri Bahas Kondisi Keuangan BPJS Kesehatan
Indonesia
Cara Cek Masuk Daftar PBI JKN 2026 Pakai HP, Biar Akses Kesehatan Gratis Tetap Aman
Pemerintah memastikan masyarakat bisa dengan mudah mengecek status kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) 2026 hanya lewat HP.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 September 2026
Cara Cek Masuk Daftar PBI JKN 2026 Pakai HP, Biar Akses Kesehatan Gratis Tetap Aman
Indonesia
Viral Nakes Merundung Pasien, Psikolog: . Setiap Unggahan Mencerminkan Karakter
Etika profesional tidak berhenti ketika jam kerja selesai, tetapi juga perlu tercermin dalam perilaku tenaga kesehatan di ruang digital.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
Viral Nakes Merundung Pasien, Psikolog: . Setiap Unggahan Mencerminkan Karakter
Indonesia
Viral Komentar Nakes ke Pasien BPJS, Menkes: Nakes Tidak Boleh Nirempati
"Saya rasa semua profesi yang melayani masyarakat, terutama nakes, enggak boleh ada yang nirempati seperti itu," ujar Budi
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Viral Komentar Nakes ke Pasien BPJS, Menkes: Nakes Tidak Boleh Nirempati
Indonesia
BPJS Kesehatan Bantah Isu Reimburse Biaya Transportasi Pasien Rujukan, Sebut Informasi Viral di Threads Hoaks
BPJS Kesehatan menegaskan tidak ada kebijakan penggantian atau reimburse biaya transportasi pasien rujukan. Simak klarifikasi resmi terkait informasi viral di Threads.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
BPJS Kesehatan Bantah Isu Reimburse Biaya Transportasi Pasien Rujukan, Sebut Informasi Viral di Threads Hoaks
Indonesia
DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU Keamanan Siber, Tampa SDM Mumpini Hanya Akan Jadi Catatan di Atas Kertas
Masing-masing fraksi di Komisi I DPR akan menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) sebagai dasar pembahasan lebih lanjut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU Keamanan Siber, Tampa SDM Mumpini Hanya Akan Jadi Catatan di Atas Kertas
Bagikan