BP Tapera Pastikan MBR Dapat Menerima Fasilitas Pembiayaan Perumahan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Juni 2021
BP Tapera Pastikan MBR Dapat Menerima Fasilitas Pembiayaan Perumahan

Rumah.(Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengelolaan dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) diklaim didesain untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa memiliki rumah. Aktivitas utama pengelolaan dana Tapera yaitu dengan melakukan pengerahan dana dari peserta, pemupukan dana, dan pemanfaatan dana untuk peserta.

"Program pengelolaan dana Tapera adalah program pembiayaan perumahan yang bersumber dari menggali kapasitas atau kemampuan para pekerja maupun individu sendiri untuk pemenuhan tempat tinggal," ujar Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera BP Tapera Gatut Subadio dalam pernyataan di Jakarta, Senin (29/6).

Baca Juga:

BP Tapera Mulai Salurkan Rumah Bagi ASN

Gatut memaparkan, terdapat dua jenis peserta dalam pengelolaan dana Tapera yaitu, pertama, peserta yang berstatus sebagai pekerja dalam sebuah institusi. Pekerja ini nantinya akan didaftarkan melalui institusi tempatnya bekerja tersebut. Kedua, peserta juga bisa berasal dari peserta individu yang tidak berasal dari institusi dan bekerja secara mandiri. Tapi, sumber dana Tapera tidak hanya berasal dari masyarakat.

"Untuk membangun simpanan melalui kapasitas memerlukan waktu. Tapera memiliki simpanan dari sumber lain, seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau FLPP, dana wakaf, ataupun program-program pembiayaan yang selama ini sudah ada," kata Gatut.

Ia menegaskan, terdapat dua kategori peserta MBR dan non MBR. Hanya peserta MBR lah yang diperbolehkan menerima fasilitas pembiayaan perumahan. Berdasarkan asas gotong royong, peserta non MBR tidak mendapatkan fasilitas pembiayaan perumahan, karena peserta non MBR dianggap memiliki kemampuan finansial yang cukup baik.

"Fokus pengelolaan dana Tapera dari peserta sebagian dipupuk dan dicadangkan serta sebagian besar dimanfaatkan untuk keperluan MBR. Peserta non MBR akan mendapatkan manfaat imbal hasil pada saat kepesertaan berakhir, seperti pensiun atau mengundurkan diri," ujar Gatut.

Peserta pertama Tapera adalah PNS. Jumlah peserta ini bisa lebih dikembangkan lagi mulai dari pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun swasta. Menurut Gatut, kunci keberhasilan program tersebut adalah keberlanjutan jumlah anggota peserta yang ditandai dengan bertambahnya jumlah dana yang terhimpun.

Para peserta individu tersebut akan dikumpulkan dalam Kontrak Pengelolaan Dana Tapera (KPDT). Kontrak itu ada yang bersifat konvensional maupun syariah sesuai dengan pilihan peserta. Kontrak dibuat oleh BP Tapera dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) selaku bank kustodian. BP Tapera akan menunjuk bank kustodian yang akan mendukung program ini.

"BP Tapera bertugas untuk menghimpun dan mengatur, tidak bisa langsung menangani KPR, yang bertugas untuk hal tersebut adalah bank," kata Gatut.

Rumah. (Foto: Antara)
Rumah. (Foto: Antara)

Dana yang bisa dimanfaatkan disesuaikan dengan sisa waktu berakhirnya kepesertaan (maturity profile). Dengan teknik maturity profile tersebut, lanjut Gatut, pihaknya bisa menerapkan alokasi optimum yaitu alokasi cadangan dan pemupukan. Maturity profile bersifat dinamis, sesuai profil peserta, dan akan memengaruhi persentase alokasi setiap tahun.

Gatut menyampaikan, BP Tapera akan mengelola dana peserta melalui instrumen dan kebijakan investasi secara konservatif namun tetap berusaha untuk meningkatkan imbal hasil.

"Fokus utama kami tetap likuiditas dengan menerapkan strategi alokasi aset yang optimal. Penyediaan dana cadangan utama atau primary reserve pada instrumen dengan likuiditas tinggi. Target imbal hasil pemupukan dana minimal setara rata-rata deposito standar bank pemerintah jangka waktu 12 bulan untuk Kontrak Investasi Kolektif atau KIK," ujar Gatut.

Berdasarkan UU No 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, UU No 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat dan PP N0 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera, Tapera bertujuan untuk menghimpun dana, menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi peserta MBR. (Asp)

Baca Juga:

Ini Dana PNS Yang Dialihkan Pemerintah ke BP Tapera

#BP Tapera #Tapera #Rumah #Rumah Subsidi #KPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
PT KAI Segera Bangun Rusun di Manggarai, Harga Tertinggi di Atas Rp 1 Miliar
KAI mencatat jumlah pengguna KRL saat ini mencapai sekitar 1,3 juta penumpang per hari, dengan sekitar 300 ribu penumpang naik turun di Stasiun Manggarai.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
PT KAI Segera Bangun Rusun di Manggarai, Harga Tertinggi di Atas Rp 1 Miliar
Indonesia
Badan Bank Tanah Siapkan 778,95 Hektar di 12 Lokasi Buat Rumah MBR
Badan Bank Tanah mendukung Program 3 Juta Rumah Presiden RI Prabowo Subianto melalui penyediaan lahan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Badan Bank Tanah Siapkan 778,95 Hektar di 12 Lokasi Buat Rumah MBR
Indonesia
Bank Sangat Pilih Pilih Salurkan Kredit Rumah
Penyaluran KPR oleh perbankan pada Maret 2026 masih mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 4,79 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Bank Sangat Pilih Pilih Salurkan Kredit Rumah
Indonesia
Prabowo Tetapkan KPR 40 Tahun, Cicilan Bulanan Rumah Subsidi Bisa Rp 800 Ribu
Saat ini pemerintah tengah berkoordinasi dengan pihak pengembang untuk mendukung kebijakan KPR 40 tahun.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Prabowo Tetapkan KPR 40 Tahun, Cicilan Bulanan Rumah Subsidi Bisa Rp 800 Ribu
Indonesia
Program Bedah Rumah Digenjot, Prabowo Subianto Targetkan 400 Ribu Unit pada 2026
Program bedah rumah kini akan diperluas. Menteri PKP, Maruarar Sirait mengatakan, bahwa pemerintah menargetkan 400 ribu rumah direnovasi tahun ini.
Soffi Amira - Selasa, 07 April 2026
Program Bedah Rumah Digenjot, Prabowo Subianto Targetkan 400 Ribu Unit pada 2026
Indonesia
Pramono Targetkan 633 Rumah Warga Jakarta Direnovasi pada 2026
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargertkan bakal merenovasi 633 rumah. Hal itu menjadi bagian dari program Bedah Rumah.
Soffi Amira - Senin, 16 Maret 2026
Pramono Targetkan 633 Rumah Warga Jakarta Direnovasi pada 2026
Indonesia
Tenor Cicilan Rumah Bakal Diperpanjang Jadi 30 Tahun Dengan Bunga Tetap 7 Persen
Pemerintah juga tengah menyiapkan skema pembiayaan khusus bagi Masyarakat Berpenghasilan Tanggung (MBT) dengan suku bunga tetap 7 persen selama 15 tahun dan tenor hingga 30 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Tenor Cicilan Rumah Bakal Diperpanjang Jadi 30 Tahun Dengan Bunga Tetap 7 Persen
Berita Foto
BTN Salurkan 5,97 Juta Kredit Perumahan Senilai Rp555 Triliun, Mayoritas untuk MBR
Aktivitas pekerja saat menyelesaikan pembangunan rumah bersubsidi di Kawasan Ciseeng, Bogor, Jawa Barat, Senin (23/2/2026).
Didik Setiawan - Senin, 23 Februari 2026
BTN Salurkan 5,97 Juta Kredit Perumahan Senilai Rp555 Triliun, Mayoritas untuk MBR
Indonesia
Angin Kencang Terjang Cilincing, 51 Rumah dan 1 Sekolah Rusak
Sebanyak 51 rumah dan satu sekolah di Cilincing rusak akibat diterjang angin kencang. Peristiwa itu terjadi pada Senin (26/1) kemarin.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Angin Kencang Terjang Cilincing, 51 Rumah dan 1 Sekolah Rusak
Berita Foto
RDP Dirut BTN dengan Komisi VI DPR Bahas Dukungan Program Perumahan Nasional
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu dan Wakil Direktur Utama BTN Oni Febriarto Rahardjo menghadiri RDP di Komisi VI DPR, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 26 Januari 2026
RDP Dirut BTN dengan Komisi VI DPR Bahas Dukungan Program Perumahan Nasional
Bagikan