BP Tapera Pastikan MBR Dapat Menerima Fasilitas Pembiayaan Perumahan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Juni 2021
BP Tapera Pastikan MBR Dapat Menerima Fasilitas Pembiayaan Perumahan

Rumah.(Foto: Antara)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pengelolaan dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) diklaim didesain untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa memiliki rumah. Aktivitas utama pengelolaan dana Tapera yaitu dengan melakukan pengerahan dana dari peserta, pemupukan dana, dan pemanfaatan dana untuk peserta.

"Program pengelolaan dana Tapera adalah program pembiayaan perumahan yang bersumber dari menggali kapasitas atau kemampuan para pekerja maupun individu sendiri untuk pemenuhan tempat tinggal," ujar Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera BP Tapera Gatut Subadio dalam pernyataan di Jakarta, Senin (29/6).

Baca Juga:

BP Tapera Mulai Salurkan Rumah Bagi ASN

Gatut memaparkan, terdapat dua jenis peserta dalam pengelolaan dana Tapera yaitu, pertama, peserta yang berstatus sebagai pekerja dalam sebuah institusi. Pekerja ini nantinya akan didaftarkan melalui institusi tempatnya bekerja tersebut. Kedua, peserta juga bisa berasal dari peserta individu yang tidak berasal dari institusi dan bekerja secara mandiri. Tapi, sumber dana Tapera tidak hanya berasal dari masyarakat.

"Untuk membangun simpanan melalui kapasitas memerlukan waktu. Tapera memiliki simpanan dari sumber lain, seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau FLPP, dana wakaf, ataupun program-program pembiayaan yang selama ini sudah ada," kata Gatut.

Ia menegaskan, terdapat dua kategori peserta MBR dan non MBR. Hanya peserta MBR lah yang diperbolehkan menerima fasilitas pembiayaan perumahan. Berdasarkan asas gotong royong, peserta non MBR tidak mendapatkan fasilitas pembiayaan perumahan, karena peserta non MBR dianggap memiliki kemampuan finansial yang cukup baik.

"Fokus pengelolaan dana Tapera dari peserta sebagian dipupuk dan dicadangkan serta sebagian besar dimanfaatkan untuk keperluan MBR. Peserta non MBR akan mendapatkan manfaat imbal hasil pada saat kepesertaan berakhir, seperti pensiun atau mengundurkan diri," ujar Gatut.

Peserta pertama Tapera adalah PNS. Jumlah peserta ini bisa lebih dikembangkan lagi mulai dari pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun swasta. Menurut Gatut, kunci keberhasilan program tersebut adalah keberlanjutan jumlah anggota peserta yang ditandai dengan bertambahnya jumlah dana yang terhimpun.

Para peserta individu tersebut akan dikumpulkan dalam Kontrak Pengelolaan Dana Tapera (KPDT). Kontrak itu ada yang bersifat konvensional maupun syariah sesuai dengan pilihan peserta. Kontrak dibuat oleh BP Tapera dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) selaku bank kustodian. BP Tapera akan menunjuk bank kustodian yang akan mendukung program ini.

"BP Tapera bertugas untuk menghimpun dan mengatur, tidak bisa langsung menangani KPR, yang bertugas untuk hal tersebut adalah bank," kata Gatut.

Rumah. (Foto: Antara)
Rumah. (Foto: Antara)

Dana yang bisa dimanfaatkan disesuaikan dengan sisa waktu berakhirnya kepesertaan (maturity profile). Dengan teknik maturity profile tersebut, lanjut Gatut, pihaknya bisa menerapkan alokasi optimum yaitu alokasi cadangan dan pemupukan. Maturity profile bersifat dinamis, sesuai profil peserta, dan akan memengaruhi persentase alokasi setiap tahun.

Gatut menyampaikan, BP Tapera akan mengelola dana peserta melalui instrumen dan kebijakan investasi secara konservatif namun tetap berusaha untuk meningkatkan imbal hasil.

"Fokus utama kami tetap likuiditas dengan menerapkan strategi alokasi aset yang optimal. Penyediaan dana cadangan utama atau primary reserve pada instrumen dengan likuiditas tinggi. Target imbal hasil pemupukan dana minimal setara rata-rata deposito standar bank pemerintah jangka waktu 12 bulan untuk Kontrak Investasi Kolektif atau KIK," ujar Gatut.

Berdasarkan UU No 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, UU No 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat dan PP N0 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera, Tapera bertujuan untuk menghimpun dana, menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi peserta MBR. (Asp)

Baca Juga:

Ini Dana PNS Yang Dialihkan Pemerintah ke BP Tapera

#BP Tapera #Tapera #Rumah #Rumah Subsidi #KPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Keluarga Affan Kurniawan Dapat Rumah Subsidi di Cileungsi Seluas 60 Meter Persegi, Serah Terima Disaksikan Sejumlah Menteri
Maruarar sempat menawarkan di sejumlah lokasi
Angga Yudha Pratama - Senin, 01 September 2025
Keluarga Affan Kurniawan Dapat Rumah Subsidi di Cileungsi Seluas 60 Meter Persegi, Serah Terima Disaksikan Sejumlah Menteri
Indonesia
Bunga KPR FLPP Diusulkan Naik, Menteri Lagi Cari Waktu Tepat
BTN juga sudah bicara dengan pemerintah dan berharap rencana kenaikan suku bunga KPR FLPP dapat disetujui.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
Bunga KPR FLPP Diusulkan Naik, Menteri Lagi Cari Waktu Tepat
Berita Foto
Rencana Menteri PKP Luncurkan 25.000 Unit Rumah Subsidi pada September 2025 Mendatang
Suasana pemukiman Rumah Subsidi Puri Harmoni 8 di Kawasan Cibunar, Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat, Kamis (31/7/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 31 Juli 2025
Rencana Menteri PKP Luncurkan 25.000 Unit Rumah Subsidi pada September 2025 Mendatang
Indonesia
Hampir 2 Ribu Rumah Subsidi Diberikan ke Tokoh Spiritual, Guru Ngaji, dan Dai
Saat ini ada backlog atau kesenjangan antara kebutuhan dan pasokan sebanyak 9,9 juta rumah.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 Juli 2025
Hampir 2 Ribu Rumah Subsidi Diberikan ke Tokoh Spiritual, Guru Ngaji, dan Dai
Indonesia
Rumah di Tebet Terbakar Sabtu Pagi, 4 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia
Kebakaran rumah di Tebet menewaskan empat orang. Kebakaran itu terjadi pada Sabtu (19/7) pukul 06.21 WIB.
Soffi Amira - Sabtu, 19 Juli 2025
Rumah di Tebet Terbakar Sabtu Pagi, 4 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia
Indonesia
Pengembang Dapat KUR Perumahaan, Harga Rumah Diharapkan Semakin Terjangkau
Program ini dinilai mampu meningkatkan kapasitas produksi karena membantu dari sisi liquiditas pendanaan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 Juli 2025
Pengembang Dapat KUR Perumahaan, Harga Rumah Diharapkan Semakin Terjangkau
Indonesia
BP Tapera Minta Rakyat Gunakan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Buat Beli Rumah Pertama
Saat ini BP Tapera mengelola dua pembiayaan program rumah subsidi yakni KPR FLPP dan KPR Tapera.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 Juli 2025
BP Tapera Minta Rakyat Gunakan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan Buat Beli Rumah Pertama
Berita Foto
Melihat Rumah Apung dan Panggung Muara Angke Hunian Layak Bagi Nelayan
Suasana deretan rumah apung dan panggung di Kawasan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Jum'at (11/7/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 11 Juli 2025
Melihat Rumah Apung dan Panggung Muara Angke Hunian Layak Bagi Nelayan
Indonesia
Batalkan Ide Rumah Subsidi Diperkecil, Menteri Ara Minta Maaf di DPR
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait akhirnya membatalkan wacana untuk memperkecil luas rumah bersubsidi.
Wisnu Cipto - Kamis, 10 Juli 2025
Batalkan Ide Rumah Subsidi Diperkecil, Menteri Ara Minta Maaf di DPR
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Syarat Utama Dapat Rumah Subsidi dari Pemerintah, Gaji Minimal Rp 14 Juta!
Beredar informasi seputar syarat utama untuk bisa dapat rumah subsidi dari pemerintah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 02 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Syarat Utama Dapat Rumah Subsidi dari Pemerintah, Gaji Minimal Rp 14 Juta!
Bagikan