Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ini Dana PNS Yang Dialihkan Pemerintah ke BP Tapera

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 April 2021
Ini Dana PNS Yang Dialihkan Pemerintah ke BP Tapera

Pembangunan Rumah. (Foto: PUPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Proses pengalihan program tabungan perumahan PNS dari pemerintah ke BP Tapera terus dilakukan. Paling tidak, ada dua portofolio pengalihan dana Taperum PNS ke BP Tapera.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Eko Djoeli Heripoerwanto menjelaskan, pengalihan itu berasal dari Kementerian Keuangan dan Kementerian PUPR.

Baca Juga:

Dana Kredit Rumah Program FLPP Dialihkan ke BP Tapera

Rincianya, dana Taperum PNS yang dikelola Kementerian Keuangan dan dialihkan ke BP Tapera berbentuk deposito sebesar Rp10 triliun. Kemenkeu juga mengalihkan giro sebesar Rp1 miliar serta mengalihkan dana di kas umum negara sebesar Rp879,1 miliar.

Sementara itu, dana Taperum PNS yang dikelola Kementerian PUPR yang dialihkan ke BP Tapera berbentuk piutang sebesar Rp16,3 miliar (disertai daftar nama debitur), deposito sebesar Rp872,8 miliar, giro sebesar Rp80,13 miliar dan dana hasil konversi dari aset lainnya sebesar Rp1,98 miliar.

"Sementara laporan likuidasi akhir sudah kami lakukan dan semua dana sudah dialihkan ke BP Tapera," kata Eko.

Saat ini, tengah melakukan finalisasi seluruh aturan terkait BP Tapera. Dari 10 peraturan terkait BP Tapera, delapan peraturan diantaranya telah selesai diundangkan.

Perumahaan
Perumahaan. (Foto: Antara)

Secara rinci, delapan peraturan yang diundangkan antara lain terkait tata cara penunjukan bank kustodian, tata cara penunjukan manajer investasi, prisip syariah dalam pengelolaan dana Tapera, penunjukan bank penampung dan mitra pembayaran oleh bank kustodian, pedoman umum pengadaan barang/jasa, penunjukan bank penyalur, kepesertaan dan simpanan tabungan perumahan rakyat serta pengelolaan dana tabungan perumahan rakyat.

Ada pun dua peraturan lainnya, yakni terkait pembiayaan perumahan bagi peserta tabungan perumahan rakyat serta laporan pengelolaan program tabungan perumahan rakyat. Sementara peraturan BP Tapera yang sudah diselesaikan dari 10 peraturan telah diselesaikan sebanyak delapan. Aturan ini sebagian besar terkait operasionalisasi BP Tapera.

"Kami harap bisa kami finalisasi dalam waktu dekat. Tapi terus terang saja, ini belum akan mempengaruhi operasionalnya BP Tapera," ungkap Eko.

Baca Juga:

DP Rumah dan Mobil Bisa Nol Persen, BI Yakin Kredit Konsumsi Naik

#BP Tapera #Kredit Rumah #DP Rumah #Rumah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Perpanjangan Tenor Kredit Rumah Sampai 40 Tahun Bikin Angsuran Bulanan Rendah
Kebijakan tenor KPR diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang yang efektif bagi pemenuhan kebutuhan papan masyarakat di Jambi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Perpanjangan Tenor Kredit Rumah Sampai 40 Tahun Bikin Angsuran Bulanan Rendah
Indonesia
Bunga Kredit FLPP Tetap 5 Persen, Berlaku Sampai Akhir Tenor
Pada tahun 2025, realisasi FLPP mencapai 278 ribu unit rumah atau menjadi capaian tertinggi sepanjang sejarah pelaksanaan program rumah subsidi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
Bunga Kredit FLPP Tetap 5 Persen, Berlaku Sampai Akhir Tenor
Indonesia
Perintah Langsung Prabowo, Skema Cicilan KPR 40 Tahun Bukan untuk Ditawar-tawar Lagi
Kebijakan tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi hingga 40 tahun bukan lagi sekadar wacana, melainkan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang harus dijalankan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Perintah Langsung Prabowo, Skema Cicilan KPR 40 Tahun Bukan untuk Ditawar-tawar Lagi
Indonesia
Menteri Ara Minta Rp 57,29 Triliun Buat Bedah 2 Juta Unit Rumah
Pada tahun 2026, kuota BSPS meningkat signifikan menjadi 400.000 unit dari sebelumnya 45.000 unit pada tahun 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Menteri Ara Minta Rp 57,29 Triliun Buat Bedah 2 Juta Unit Rumah
Indonesia
Badan Bank Tanah Siapkan 778,95 Hektar di 12 Lokasi Buat Rumah MBR
Badan Bank Tanah mendukung Program 3 Juta Rumah Presiden RI Prabowo Subianto melalui penyediaan lahan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Badan Bank Tanah Siapkan 778,95 Hektar di 12 Lokasi Buat Rumah MBR
Indonesia
Bank Sangat Pilih Pilih Salurkan Kredit Rumah
Penyaluran KPR oleh perbankan pada Maret 2026 masih mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 4,79 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 18 Mei 2026
Bank Sangat Pilih Pilih Salurkan Kredit Rumah
Indonesia
Program Bedah Rumah Digenjot, Prabowo Subianto Targetkan 400 Ribu Unit pada 2026
Program bedah rumah kini akan diperluas. Menteri PKP, Maruarar Sirait mengatakan, bahwa pemerintah menargetkan 400 ribu rumah direnovasi tahun ini.
Soffi Amira - Selasa, 07 April 2026
Program Bedah Rumah Digenjot, Prabowo Subianto Targetkan 400 Ribu Unit pada 2026
Indonesia
Pramono Targetkan 633 Rumah Warga Jakarta Direnovasi pada 2026
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargertkan bakal merenovasi 633 rumah. Hal itu menjadi bagian dari program Bedah Rumah.
Soffi Amira - Senin, 16 Maret 2026
Pramono Targetkan 633 Rumah Warga Jakarta Direnovasi pada 2026
Indonesia
Tenor Cicilan Rumah Bakal Diperpanjang Jadi 30 Tahun Dengan Bunga Tetap 7 Persen
Pemerintah juga tengah menyiapkan skema pembiayaan khusus bagi Masyarakat Berpenghasilan Tanggung (MBT) dengan suku bunga tetap 7 persen selama 15 tahun dan tenor hingga 30 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 27 Februari 2026
Tenor Cicilan Rumah Bakal Diperpanjang Jadi 30 Tahun Dengan Bunga Tetap 7 Persen
Indonesia
Angin Kencang Terjang Cilincing, 51 Rumah dan 1 Sekolah Rusak
Sebanyak 51 rumah dan satu sekolah di Cilincing rusak akibat diterjang angin kencang. Peristiwa itu terjadi pada Senin (26/1) kemarin.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Angin Kencang Terjang Cilincing, 51 Rumah dan 1 Sekolah Rusak
Bagikan