Pemulihan Ekonomi

DP Rumah dan Mobil Bisa Nol Persen, BI Yakin Kredit Konsumsi Naik

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Februari 2021
DP Rumah dan Mobil Bisa Nol Persen, BI Yakin Kredit Konsumsi Naik

Pembangunan Rumah. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pelonggaran uang muka (DP) Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan otomotif diyakini akan menumbuhkan kredit konsumsi dua sektor tersebut mencapai kisaran 0,5 persen pada 2021.

Asisten Gubernur BI Juda Agung memaparkan, berdasarkan kajian empiris, dampak dari dua pelonggaran dari BI itu akan semakin mendorong pertumbuhan kredit konsumsi baik di sektor properti dan otomotif.

Ia memproyeksi, peningkatan kredit akan terjadi secara simultan ketika mobilitas masyarakat mulai meningkat yang diperkirakan akan mendorong permintaan sektor properti dan otomotif.

Baca Juga:

BI Longarkan Uang Muka KPR, Bank Diminta Ikutin Aturan BI

Terkait risiko, Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial itu menambahkan, BI tidak mengatur ketentuan secara mikro namun akan diserahkan kepada perbankan masing-masing.

Ia menegaskan, kebijakan pelonggaran uang muka KPR dan kredit kendaraan bermotor bukan sebuah keharusan, melainkan bank sentral memberikan ruang relaksasi.

"Bank boleh memberikan kredit dengan DP nol persen, apakah bank pada praktiknya seperti itu? Tentu bank punya kebijakan tapi BI memberikan ruang sampai 100 persen,” imbuhnya dikutip Antara.

BI sebelumnya mengeluarkan kebijakan melonggarkan uang muka kredit kendaraan bermotor paling sedikit nol persen untuk semua jenis kendaraan bermotor baru dan uang muka KPR paling tinggi 100 persen berlaku 1 Maret-31 Desember 2021.

Kebijakan itu dapat dilaksanakan bagi bank yang memiliki kriteria dengan rasio kredit bermasalah (NPL/NPF) di bawah 5 persen maka dapat memberlakukan pelonggaran uang muka kendaraan bermotor nol persen.

Pameran kendaraan. (Foto: Gaikindo
Pameran kendaraan. (Foto: Gaikindo

Begitu juga pelonggaran uang muka KPR mencapai 100 persen untuk semua jenis properti yakni rumah tapak, rumah susun, serta ruko/rukan. Sedangkan bagi bank dengan NPL/NPF di atas 5 persen, besaran pelonggaran uang muka KPR tidak 100 persen namun kisaran 90-95 persen.

Namun, BI memberikan pengecualian untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun pembelian pertama tipe di bawah 21, ketentuan pelonggarannya sama yakni 100 persen.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat meski terjadi penurunan, kredit konsumsi tumbuh pada zona positif mencapai 0,09 persen secara tahunan pada Oktober 2020 mencapai Rp1.536,5 triliun. Sedangkan kredit investasi tumbuh secara tahunan sebesar 1,97 persen mencapai Rp1.462,9 triliun. (*)

Baca Juga:

#Kredit Rumah #KPR #Bank Indonesia #OJK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rupiah Melemah, Cadangan Devisa Makin Tergerus Tinggal Buat 5,5 Bulan Impor
Posisi cadangan devisa pada akhir Mei 2026, setara dengan pembiayaan 5,6 bulan impor atau 5,5 bulan impor
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Juni 2026
Rupiah Melemah, Cadangan Devisa Makin Tergerus Tinggal Buat 5,5 Bulan Impor
Indonesia
DPR Gelar Rapat dengan BI dan Pemerintah, Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
DPR RI menggelar rapat bersama BI dan Pemerintah. Pertemuan itu membahas perkembangan kondisi ekonomi Indonesia saat ini.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
DPR Gelar Rapat dengan BI dan Pemerintah, Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
Indonesia
IHSG Anjlok dan Rupiah Tembus Rp18.041, DPR Desak Pemerintah Pulihkan Kepercayaan Investor
DPR mendesak pemerintah memulihkan kepercayaan investor setelah IHSG turun ke 5.644,23, rupiah menembus Rp 18.041 per dolar AS, dan capital outflow mencapai Rp 66,20 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
IHSG Anjlok dan Rupiah Tembus Rp18.041, DPR Desak Pemerintah Pulihkan Kepercayaan Investor
Indonesia
Rupiah Tembus Rp 18.043 per Dolar AS, BI Ungkap Penyebab hingga Langkah Stabilisasi
Bank Indonesia menjelaskan pelemahan rupiah hingga menyentuh Rp 18.043 per dolar AS. Faktor geopolitik Timur Tengah, arus modal keluar, hingga kebutuhan domestik menjadi pemicunya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Rupiah Tembus Rp 18.043 per Dolar AS, BI Ungkap Penyebab hingga Langkah Stabilisasi
Indonesia
BI Tidak Ingin Dolar Dominasi Devisa Hasil Ekspor, Ingin Yuan Bertambah
Pengembangan kebijakan DHE SDA itu dilakukan seiring perluasan instrumen penempatan dana agar memberikan fleksibilitas lebih besar bagi eksportir dalam mengelola devisa hasil ekspor.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
BI Tidak Ingin Dolar Dominasi Devisa Hasil Ekspor, Ingin Yuan Bertambah
Indonesia
Karbon RI Punya Potensi Raksasa, DPR Sayangkan Mandek karena Biaya Hitung Selangit
Proses verifikasi emisi yang ada saat ini terlampau rumit dan memakan biaya tinggi. 

Dwi Astarini - Kamis, 21 Mei 2026
Karbon RI Punya Potensi Raksasa, DPR Sayangkan Mandek karena Biaya Hitung Selangit
Indonesia
Rupiah Terus Anjlok, BI Batasi Pembelian Dolar Maksimal US$ 25 Ribu Berlaku Juni
Bank Indonesia (BI) kembali memperketat aturan pembelian dolar AS tanpa underlying (dokumen pendukung) menjadi maksimal US$ 25 ribu per pelaku per bulan mulai Juni 2026.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
Rupiah Terus Anjlok, BI Batasi Pembelian Dolar Maksimal US$ 25 Ribu Berlaku Juni
Indonesia
BI Rate Naik Jadi 5,25%, Senjata Bank Sentral Kendalikan Inflasi
Bank Indonesia optimistis pertumbuhan ekonomi tetap 5,7% dan inflasi terkendali dalam kisaran sasaran pemerintah.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
BI Rate Naik Jadi 5,25%, Senjata Bank Sentral Kendalikan Inflasi
Indonesia
BI Rate Naik 50 Poin Jadi 5,25%, 'Jamu Kuat' Buat Rupiah di Juli-Agustus
Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut kebijakan ini akan memperkuat nilai tukar rupiah yang diperkirakan menguat pada Juli–Agustus mendatang.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Mei 2026
BI Rate Naik 50 Poin Jadi 5,25%, 'Jamu Kuat' Buat Rupiah di Juli-Agustus
Indonesia
Polresta Solo Bakar Ribuan Uang Palsu Hampir Rp1 Miliar, Temuan di Perbankan
Pemusnahan dilakukan setelah seluruh barang bukti mendapatkan penetapan resmi dari pengadilan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Polresta Solo Bakar Ribuan Uang Palsu Hampir Rp1 Miliar, Temuan di Perbankan
Bagikan