BI Longarkan Uang Muka KPR, Bank Diminta Ikutin Aturan BI

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Februari 2021
BI Longarkan Uang Muka KPR, Bank Diminta Ikutin Aturan BI

Pembangunan Rumah. (Foto: Kementerian PUPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perbankan diminta mencari jalan tengah untuk mendukung relaksasi uang muka (DP/down payment) Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang diluncurkan Bank Indonesia dan mulai berlaku pada 1 Maret-31 Desember 2021.

"Jangan juga, pemerintah sudah memberikan regulasi yang bagus tapi bank tetap melihat risiko yang akhirnya tidak terealisasi dalam KPR," ujar Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani dikutip Antara di Jakarta, Jumat (29/2).

Baca Juga:

Pemerintah Tambah 8 Bank Daerah Salurkan Kredit Rumah FLPP

KPR menjadi salah satu indikator dalam kredit konsumsi yang diharapkan menyumbang pertumbuhan kredit karena masih banyak masyarakat yang belum memiliki rumah sehingga potensinya masih besar.

Bank Indonesia menggelontorkan stimulus tersebut untuk mendorong geliat industri KPR, yang sudah mulai menggeliat dari sisi penjualan properti pada triwulan III-2020.

"Suku bunga (acuan) sudah mulai turun dan uang muka sampai akhir tahun diberikan keleluasaan sampai nol persen, tapi ini tergantung bank," katanya.

Selain perbankan, pertumbuhan KPR, perlu mendapat dukungan dari pemerintah daerah dan pengembang agar realisasinya kepada pertumbuhan ekonomi bisa terlihat pada triwulan pertama tahun ini.

Pemerintah, mengharapkan pada triwulan pertama 2021, realisasi pertumbuhan ekonomi RI berada pada teritori positif setelah mengalami pertumbuhan negatif selama tiga kuartal pada 2020.

"Bank diharapkan bagaimana melihat profil risiko supaya juga ada relaksasi sehingga mereka bisa mendapatkan KPR dalam waktu lebih cepat,” katanya.

Direktur Grup Kebijakan dan Koordinasi Makroprudensial BI Yanti Setiawan menambahkan, geliat KPR terlihat pada triwulan III-2020 tercermin dari pertumbuhan penjualan rumah tapak terutama pada rumah tipe menengah mencapai 16,44 persen.

Pembangunan rumah. (Foto: Kementerian PUPR)
Pembangunan rumah. (Foto: Antara)

Adapun kisaran harga yang diminati berdasarkan survei Rumah.com pada 2020, berada pada rentang Rp300-750 juta.

Sebelumnya, BI meluncurkan relaksasi berupa pelonggaran uang muka KPR paling tinggi 100 persen berlaku 1 Maret-31 Desember 2021.

Kebijakan itu dapat dilaksanakan bagi bank yang memiliki kriteria dengan rasio kredit bermasalah (NPL/NPF) di bawah 5 persen maka dapat memberlakukan pelonggaran uang muka KPR mencapai 100 persen untuk semua jenis properti yakni rumah tapak, rumah susun, serta ruko/rukan.

Sedangkan bagi bank dengan NPL/NPF di atas 5 persen, besaran pelonggaran uang muka KPR tidak 100 persen namun kisaran 90-95 persen. Dan BI memberikan pengecualian untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun pembelian pertama tipe di bawah 21, ketentuan pelonggarannya sama yakni 100 persen.

Baca Juga:

BTN Optimis Kredit Rumah Tetap Melonjak Disaat Pandemi

#KPR #DP Rumah #Kredit Rumah #Bank Indonesia
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Profil Deputi Gubernur Senior BI Aida S Budiman, Eks Wadir Eksekutif IMF Jadi Orang Nomor Dua Bank Sentral
Dengan rekam jejak internasional di IMF dan pengalaman panjang di BI, Aida S Budiman diharapkan mampu menjaga stabilitas moneter Indonesia
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Profil Deputi Gubernur Senior BI Aida S Budiman, Eks Wadir Eksekutif IMF Jadi Orang Nomor Dua Bank Sentral
Indonesia
Cicilan Rumah Subsidi Bisa Rp 800 Ribu Buat Warga Desil 4 dan 5
Tenor yang lebih panjang dan beban bunga yang lebih ringan pada periode awal dapat memberikan ruang bagi masyarakat, terutama generasi muda, untuk mulai memiliki rumah lebih awal.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Agustus 2026
Cicilan Rumah Subsidi Bisa Rp 800 Ribu Buat Warga Desil 4 dan 5
Indonesia
Destry Damayanti Telah Disetujui DPR Jadi Gubernur BI, Ini Tim Anyar Pimpinan BI
Komisi XI DPR RI telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) selama dua hari berturut-turut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Agustus 2026
Destry Damayanti Telah Disetujui DPR Jadi Gubernur BI, Ini Tim Anyar Pimpinan BI
Berita Foto
Aida S. Budiman Jalani Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur Senior BI di Komisi XI DPR
Calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Aida S. Budiman saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan bersama Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Agustus 2026
Aida S. Budiman Jalani Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur Senior BI di Komisi XI DPR
Indonesia
Bakom Tegaskan tak Ada Niat Menempatkan BI di Bawah Pemerintah
Independensi tidak boleh mengorbankan koordinasi antarlembaga.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Bakom Tegaskan tak Ada Niat Menempatkan BI di Bawah Pemerintah
Indonesia
Ekonom Minta Pemerintah tak Intervensi BI, Indonesia Kembali ke Masa Purba
BI merupakan bank sentral yang wewenangnya bebas dari campur tangan pemerintah atau pihak lain.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Ekonom Minta Pemerintah tak Intervensi BI, Indonesia Kembali ke Masa Purba
Indonesia
Bakom Bantah Wacana Jadikan Bank Indonesia Bagian Dari Pemerintah
Pernyataan tersebut disampaikan Tenaga Ahli Utama Bakom RI Fithra Faisal Hastiadi di tengah sorotan terhadap independensi bank sentral.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
Bakom Bantah Wacana Jadikan Bank Indonesia Bagian Dari Pemerintah
Indonesia
Ingat! Uang Digital Tidak Gantikan Uang Kartal
Digitalisasi dan penggunaan rupiah secara fisik akan terus dikembangkan secara bersamaan guna memberikan pilihan kepada masyarakat dalam melakukan transaksi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Ingat! Uang Digital Tidak Gantikan Uang Kartal
Indonesia
3 Perbedaan Kartu Kredit Indonesia dengan Kartu Kredit Konvensional
Apa perbedaan Kartu Kredit Indonesia dengan kartu kredit konvensional? Berikut beberapa poin pentingnya.
Yusuf Abdillah - Selasa, 18 Agustus 2026
3 Perbedaan Kartu Kredit Indonesia dengan Kartu Kredit Konvensional
Indonesia
Posisi Utang Luar Negeri Indonesia Naik Lagi, Tembus Rp 8,09 Kuadriliun di Triwulan II-2026
BI melaporkan ULN Indonesia triwulan II-2026 naik 4,4% yoy menjadi USD 453,4 miliar dengan rasio ULN terhadap PDB 30,6%.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
Posisi Utang Luar Negeri Indonesia Naik Lagi, Tembus Rp 8,09 Kuadriliun di Triwulan II-2026
Bagikan