MERAHPUTIH.COM - NILAI rupiah masuk jajaran lima mata uang terlemah di dunia. Berdasarkan data Bloomberg pada Rabu (6/5) pukul 09.36 WIB, rupiah berada di posisi Rp 17.383 per dolar Amerika Serikat (AS). Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan akan menempuh tujuh langkah penting untuk menstabilkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Seluruh langkah tersebut disampaikannya dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (5/5).
"Kami melaporkan kepada Pak Presiden, dan Pak Presiden merestui, dan kemudian memberikan suatu penguatan tujuh langkah penting yang ditempuh Bank Indonesia untuk membuat rupiah kuat, membuat rupiah stabil di masa depan," ujar Perry, Rabu (6/5).
Pertama, BI akan terus melakukan intervensi melalui pasar spot dan transaksi derivatif valuta asing (domestic non-deliverable forward/DNDF) di dalam maupun luar negeri. Menurutnya, cadangan devisa Indonesia, yang pada akhir Maret tercatat sebesar USD 148,2 miliar, masih sangat memadai sebagai amunisi untuk melaksanakan intervensi tersebut.
Baca juga:
Kedua, Perry mengatakan BI dan pemerintah akan mengandalkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk menarik kembali arus modal asing. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan permintaan terhadap rupiah dan pada akhirnya memperkuat nilai tukarnya terhadap dolar AS.
Ketiga, BI juga tengah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder. "Kami sudah membeli SBN dari pasar sekunder year-to-date sebesar Rp 123,1 triliun dan kami akan melakukan koordinasi. Koordinasi antara fiskal dan moneter sangat erat," lanjut dia.
Keempat, untuk menjaga fondasi kekuatan rupiah, BI dan Kementerian Keuangan akan memastikan likuiditas perbankan tetap lebih dari cukup serta menjaga pertumbuhan uang primer (M0) tetap tinggi. Menurutnya, pertumbuhan uang primer terakhir mencapai 14,1 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Kelima, Perry mengatakan BI akan melanjutkan kebijakan pembatasan pembelian tunai dolar AS di pasar domestik dari sebelumnya USD 100 ribu per orang per bulan menjadi USD 50 ribu per orang per bulan. BI bahkan akan mempersiapkan kebijakan pembelian dolar AS di atas USD 25 ribu harus memakai underlying.
Baca juga:
Nilai Tukar Rupiah pada Selasa (31/3) Terperosok, Tembus Rp 17.041 Per Dolar AS
Keenam, BI akan memperkuat pasar intervensi offshore non-deliverable forward (NDF) untuk mengendalikan nilai tukar di luar negeri serta memperbolehkan bank domestik untuk menjual NDF offshore di luar negeri. "Dengan begitu, nanti pasokan (valuta asing) lebih banyak dan itu akan memperkuat stabilisasi dan nilai tukar rupiah," jelasnya.
Ketujuh, BI akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meningkatkan pengawasan terhadap bank dan korporasi yang memiliki aktivitas pembelian dolar AS yang tinggi.
"Kami akan berkoordinasi dengan Bu Friderica Widyasari, Ketua OJK, untuk memastikan stabilitas sistem keuangan tetap terjaga," tutupnya.(Asp)
Baca juga:
Skenario Terburuk Defisit APBN Capai 4,06 Persen, Nilai Tukar Rupiah Rp 17.300 Per dolar AS