Boyamin MAKI Klaim Tidak Tahu Aliran Dana Pencucian Uang ke PT Bumi Redjo

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 26 April 2022
Boyamin MAKI Klaim Tidak Tahu Aliran Dana Pencucian Uang ke PT Bumi Redjo

Dokumentasi Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyambangi markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (26/4).

Diketahui, KPK memasukkan Boyamin ke dalam daftar saksi kasus dugaan pencucian uang Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono.

Boyamin mengklaim, tidak mengetahui dugaan aliran dana pencucian uang yang diterima PT Bumi Redjo.

Baca Juga:

Boyamin MAKI Akui Kelola Perusahaan Keluarga Bupati Banjarnegara

"Saya tidak tahu (aliran dana cuci uang), itu di PT Bumi Redjo saja. Dan selama menjadi kuasa hukum (Bumi Redjo) saya mendapatkan honor per bulan Rp 5 juta," kata Boyamin di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/4).

Menurut Boyamin, PT Bumi Rejo milik ayah Budhi, yakni Soegeng Boedhiarto. Perusahaan tersebut didirikan pada 1982.
Ia menyebut perusahaan itu telah invalid alias bangkrut pada 2014 karena memiliki kredit macet di sejumlah bank.

"Perusahaan Bumi Rejo itu kondisinya invalid, tidak bisa ikut tender lagi sejak 2014. Terus 2018, saya dimasukkan menjadi direktur, tugas saya ialah mengurusi utang dan piutang," ujarnya.

Perusahaan milik keluarga Budhi Sarwono itu memiliki utang Rp 40 miliar di Bank BPD, Rp 10 miliar serta Rp 7 miliar di Bank Mandiri. Total utang PT Bumi Rejo ialah Rp 57 miliar.

Baca Juga:

Diduga Ada Kebocoran Data KTP Milik Warga, Boyamin Lapor ke Polresta Surakarta

Selama bekerja di PT Bumi Rejo, Boyamin mengaku memproses sengketa piutang dengan dengan Kementerian PUPR yang jumlahnya Rp 28 miliar.

"Arbitrase 2013, saya juga ngurus di sana sebagai kuasa hukum dan dikabulkan mendapatkan bayaran Rp 28 miliar baru dibayar kemarin oleh Kementerian PUPR. Jadi, tugas saya hanya mengurus utang piutang saja, karena perusahaan ini sudah invalid sejak 2012," jelas dia.

Boyamin mengklaim tidak ada keterlibatan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dalam perusahaan itu. Dia menyatakan hanya ingin menyelamatkan perusahaan milik Budhi itu.

"Jadi, saya memastikan mau masuk perusahaan ini karena memang Budhi Sarwono tidak ada di situ. Kalau, toh, dipaksakan dia ikut tender, enggak bisa karena performa dia enggak bisa. Karena kredit macet," pungkasnya.

Untuk diketahui, KPK tengah mendalami kasus aliran pencucian uang yang dilakukan Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono. KPK pun kemarin memanggil Boyamin dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Bumi Rejo. (Pon)

Baca Juga:

Dilaporkan ke Bareskrim Gegara Azis Syamsudin, Boyamin Siap Buka-bukaan

#Boyamin Saiman #KPK #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Membantah anggapan menggunakan kuota haji ilegal dan menegaskan pemerintah yang meminta Maktour untuk mengisi kuota haji tambahan.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Indonesia
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Pertemuan itu disebut berlangsung sekitar Februari 2020.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Indonesia
Eks Wamenaker Noel Bocorkan Partai Ikut Terima Uang Peras K3, Cluenya Ada Huruf 'K'
Eks Wamenaker Noel berharap dihukum mati apabila terbukti melakukan korupsi dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Eks Wamenaker Noel Bocorkan Partai Ikut Terima Uang Peras K3, Cluenya Ada Huruf 'K'
Indonesia
Terdakwa Nadiem Makarim Bingung Pemilihan OS Laptop Dipermasalahkan
Terdakwa Nadiem Makarim meluruskan persepsi keliru pemilihan OS tidak otomatis menunjuk merek laptop tertentu
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Terdakwa Nadiem Makarim Bingung Pemilihan OS Laptop Dipermasalahkan
Indonesia
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/1).
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Indonesia
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Purwadi menjelaskan uang tersebut pertama kali ia temukan tersimpan dalam sebuah map di atas meja kerjanya.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Indonesia
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
Pemilik PT Maktour Fuad Hasan Masyhur mengaku kesulitan memperoleh kuota haji khusus 2023–2024 dan terpaksa menggunakan jalur furoda.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
Indonesia
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
KPK memanggil pemilik PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur, sebagai saksi dalam kasus korupsi kuota haji Kemenag.
Soffi Amira - Senin, 26 Januari 2026
KPK Periksa Pemilik Maktour terkait Kasus Korupsi Kuota Haji di Kemenag
Indonesia
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK mengungkapkan pemeriksaan eks Menpora, Dito Ariotedjo, sebagai saksi kasus dugaan kuota haji.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Eks Menpora Dito Ariotedjo diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji. Beberkan hasil kunjungan Jokowi ke Arab Saudi dan pertemuan dengan MBS.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Januari 2026
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Bagikan