Boyamin MAKI Klaim Tidak Tahu Aliran Dana Pencucian Uang ke PT Bumi Redjo
Dokumentasi Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. ANTARA
MerahPutih.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyambangi markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (26/4).
Diketahui, KPK memasukkan Boyamin ke dalam daftar saksi kasus dugaan pencucian uang Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono.
Boyamin mengklaim, tidak mengetahui dugaan aliran dana pencucian uang yang diterima PT Bumi Redjo.
Baca Juga:
Boyamin MAKI Akui Kelola Perusahaan Keluarga Bupati Banjarnegara
"Saya tidak tahu (aliran dana cuci uang), itu di PT Bumi Redjo saja. Dan selama menjadi kuasa hukum (Bumi Redjo) saya mendapatkan honor per bulan Rp 5 juta," kata Boyamin di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/4).
Menurut Boyamin, PT Bumi Rejo milik ayah Budhi, yakni Soegeng Boedhiarto. Perusahaan tersebut didirikan pada 1982.
Ia menyebut perusahaan itu telah invalid alias bangkrut pada 2014 karena memiliki kredit macet di sejumlah bank.
"Perusahaan Bumi Rejo itu kondisinya invalid, tidak bisa ikut tender lagi sejak 2014. Terus 2018, saya dimasukkan menjadi direktur, tugas saya ialah mengurusi utang dan piutang," ujarnya.
Perusahaan milik keluarga Budhi Sarwono itu memiliki utang Rp 40 miliar di Bank BPD, Rp 10 miliar serta Rp 7 miliar di Bank Mandiri. Total utang PT Bumi Rejo ialah Rp 57 miliar.
Baca Juga:
Diduga Ada Kebocoran Data KTP Milik Warga, Boyamin Lapor ke Polresta Surakarta
Selama bekerja di PT Bumi Rejo, Boyamin mengaku memproses sengketa piutang dengan dengan Kementerian PUPR yang jumlahnya Rp 28 miliar.
"Arbitrase 2013, saya juga ngurus di sana sebagai kuasa hukum dan dikabulkan mendapatkan bayaran Rp 28 miliar baru dibayar kemarin oleh Kementerian PUPR. Jadi, tugas saya hanya mengurus utang piutang saja, karena perusahaan ini sudah invalid sejak 2012," jelas dia.
Boyamin mengklaim tidak ada keterlibatan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dalam perusahaan itu. Dia menyatakan hanya ingin menyelamatkan perusahaan milik Budhi itu.
"Jadi, saya memastikan mau masuk perusahaan ini karena memang Budhi Sarwono tidak ada di situ. Kalau, toh, dipaksakan dia ikut tender, enggak bisa karena performa dia enggak bisa. Karena kredit macet," pungkasnya.
Untuk diketahui, KPK tengah mendalami kasus aliran pencucian uang yang dilakukan Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono. KPK pun kemarin memanggil Boyamin dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Bumi Rejo. (Pon)
Baca Juga:
Dilaporkan ke Bareskrim Gegara Azis Syamsudin, Boyamin Siap Buka-bukaan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Nama 5 Hakim yang Akan Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Deputi KPK Diterjunkan Kawal Donasi & Anggaran Bencana Sumatera Biar Tidak Dikorupsi
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji