Bos Rental Mobil Sampai Tewas, Polisi Diperingatkan Tak Lagi Tolak Aduan Masyarakat

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 10 Januari 2025
Bos Rental Mobil Sampai Tewas, Polisi Diperingatkan Tak Lagi Tolak Aduan Masyarakat

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo. (Dok. Media DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo memperingatkan Polri tak lagi menolak laporan dari masyarakat yang memerlukan perlindungan hukum. Sebab, larangan menolak laporan tersebut sudah ditegaskan dalam Peraturan Kepolisian RI (Perkapolri) Nomor 7/2022.

"Polri dilarang menolak orang yang meminta perlindungan," kata Rudianto kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/1).

Dia mengungkapkan, jika anggota Polri memahami ketentuan tersebut, semestinya peristiwa penembakan terhadap pemilik rental mobil IA (48) yang meregang nyawa itu tak sampai terjadi.

"Seandainya didampingi polisi, bisa saja tidak terjadi peristiwa itu. Sumber awalnya kan di situ (penolakan laporan). Kami berharap ke depan anggota Polri di Polsek, Polres agar setiap laporan masyarakat haram hukumnya ditolak," ungkap Rudianto.

Menurutnya, polisi tidak hanya sekadar menerima laporan semata, tetapi laporan itu harus ditindaklanjuti secara profesional.

Baca juga:

Kapolsek Cinangka Terancam Sanksi Pemecatan Tidak Hormat Imbas Kasus Penembakan Bos Rental

“Sehingga terdapat kepastian hukum dan tujuan polisi yang mengayomi dan melayani masyarakat dapat terwujud nyata,” jelas politikus Nasdem ini.

Dia mengutip adagium yang menggambarkan tugas aparat penegak hukum dalam menyemai keadilan dan kepastian hukum yang berbunyi, 'fiat justitia pereat mundus, culpae poena par esto'.

"Keadilan harus ditegakkan meskupun langit runtuh, hukuman yang dijatuhkan harus setimpal dengan perbuatan," pungkasnya.

Sebelumnya, penolakan laporan perlindungan hukum dari kepolisian dialami mendiang bos rental mobil IA saat hendak mengejar pelaku yang diduga menggelapkan mobilnya. Akibatnya, AKP Asep Iwan Kurniawan dicopot dari jabatan Kapolsek Cinangka Banten akibat melakukan tindakan tidak profesional dalam melaksanakan tugas.

Selain Asep, dua anak buahnya Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto juga dicopot karena melakukan pelanggaran serupa.

Anak bos rental mobil IA , Rizky Agam Syahputra mengatakan petugas piket Polsek Cinangka ogah memberi pendampingan mereka mengejar pelaku penggelapan mobil meskipun tahu pelaku diduga memiliki senjata api.

Padahal Agam telah memberikan bukti BPKB mobil rental kepada petugas piket yang membuktikannya sebagai pemilik mobil yang disewakan. Namun, petugas piket Polsek Cinangka berasumsi mereka adalah pihak leasing.

Baca juga:

Oknum Prajurit TNI-AL Terlibat Penembakan Bos Rental, Pangkoarmada: Kill or Be Killed

Menurut Agam, petugas piket saat itu telah menghubungi Kapolsek Cinangka AKP Asep untuk melaporkan pencurian mobil itu. Namun, AKP Asep memutuskan tidak bisa memberikan pendampingan.

Akibat laporan ditolak oleh polisi, bos rental mobil bersama rombongannya nekat mengejar sendirian pelaku pencurian mobilnya itu tanpa pengawalan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Tak disangka, para pelaku membawa senjata api hingga IA ditembak sampai mati. Kasus ini melibatkan tiga oknum aparat TNI AL yang kini sudah berstatus tersangka. (Knu)

#DPR RI #Rental Mobil #Kasus Penembakan
Bagikan
Ditulis Oleh

Frengky Aruan

Berita Terkait

Indonesia
Guru Jambi Tampar Siswa 'Pirang' Berujung Laporan Polisi, Komisi III DPR RI Pasang Badan Minta Kasus Dihentikan
Mantan Wakapolri ini menambahkan bahwa kehadiran para guru ke gedung parlemen merupakan sinyal kuat bahwa masyarakat masih haus akan kepastian hukum yang berkeadilan
Angga Yudha Pratama - 2 jam, 43 menit lalu
Guru Jambi Tampar Siswa 'Pirang' Berujung Laporan Polisi, Komisi III DPR RI Pasang Badan Minta Kasus Dihentikan
Indonesia
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Merupakan langkah progresif yang berpihak pada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah yang hingga kini masih banyak belum memiliki rumah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Indonesia
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Ia menekankan bahwa pemerintah harus hadir dengan bantuan konkret agar anak-anak tidak berlama-lama terjebak dalam situasi pendidikan yang tidak layak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
Indonesia
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Perusahaan dianggap memiliki celah untuk membuang pekerja lama demi efisiensi biaya melalui skema magang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Indonesia
Komisi I DPR Minta Pemerintah Mainkan Peran Diplomasi Internasional, Cegah Perang Dunia III
Indonesia mesti memiliki posisi moral dan politik yang kuat sebagai negara nonblok dan pengusung perdamaian dunia.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Komisi I DPR Minta Pemerintah Mainkan Peran Diplomasi Internasional, Cegah Perang Dunia III
Indonesia
Dugaan Siswa Fiktif Terima MBG Gegerkan Sampang, Legislator Tegaskan Wajib Diusut
Jika benar sebuah sekolah menerima program negara tanpa siswa yang nyata, ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bisa menjadi pelanggaran serius dalam dunia pendidikan.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Dugaan Siswa Fiktif Terima MBG Gegerkan Sampang, Legislator Tegaskan Wajib Diusut
Indonesia
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
DPR mengingatkan potensi kekosongan dan ketidakpastian hukum di masa transisi penerapan KUHP Nasional, terutama pada ribuan perkara pidana berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Januari 2026
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
Indonesia
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Guna mengembalikan kepercayaan dunia, Bambang mendesak pemerintah segera membentuk polisi pariwisata khusus seperti yang telah sukses diterapkan di Malaysia dan Filipina
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Indonesia
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Safaruddin menyoroti adanya ketimpangan yang nyata antara hakim yang bertugas di Pulau Jawa dengan mereka yang berada di pelosok daerah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Indonesia
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Iman menyarankan BPKH menggunakan otoritasnya untuk mengamankan fasilitas pelayanan di Arab Saudi jauh-jauh hari guna menekan harga
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
Bagikan