Bos Rental Mobil Sampai Tewas, Polisi Diperingatkan Tak Lagi Tolak Aduan Masyarakat

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 10 Januari 2025
Bos Rental Mobil Sampai Tewas, Polisi Diperingatkan Tak Lagi Tolak Aduan Masyarakat

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo. (Dok. Media DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo memperingatkan Polri tak lagi menolak laporan dari masyarakat yang memerlukan perlindungan hukum. Sebab, larangan menolak laporan tersebut sudah ditegaskan dalam Peraturan Kepolisian RI (Perkapolri) Nomor 7/2022.

"Polri dilarang menolak orang yang meminta perlindungan," kata Rudianto kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/1).

Dia mengungkapkan, jika anggota Polri memahami ketentuan tersebut, semestinya peristiwa penembakan terhadap pemilik rental mobil IA (48) yang meregang nyawa itu tak sampai terjadi.

"Seandainya didampingi polisi, bisa saja tidak terjadi peristiwa itu. Sumber awalnya kan di situ (penolakan laporan). Kami berharap ke depan anggota Polri di Polsek, Polres agar setiap laporan masyarakat haram hukumnya ditolak," ungkap Rudianto.

Menurutnya, polisi tidak hanya sekadar menerima laporan semata, tetapi laporan itu harus ditindaklanjuti secara profesional.

Baca juga:

Kapolsek Cinangka Terancam Sanksi Pemecatan Tidak Hormat Imbas Kasus Penembakan Bos Rental

“Sehingga terdapat kepastian hukum dan tujuan polisi yang mengayomi dan melayani masyarakat dapat terwujud nyata,” jelas politikus Nasdem ini.

Dia mengutip adagium yang menggambarkan tugas aparat penegak hukum dalam menyemai keadilan dan kepastian hukum yang berbunyi, 'fiat justitia pereat mundus, culpae poena par esto'.

"Keadilan harus ditegakkan meskupun langit runtuh, hukuman yang dijatuhkan harus setimpal dengan perbuatan," pungkasnya.

Sebelumnya, penolakan laporan perlindungan hukum dari kepolisian dialami mendiang bos rental mobil IA saat hendak mengejar pelaku yang diduga menggelapkan mobilnya. Akibatnya, AKP Asep Iwan Kurniawan dicopot dari jabatan Kapolsek Cinangka Banten akibat melakukan tindakan tidak profesional dalam melaksanakan tugas.

Selain Asep, dua anak buahnya Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto juga dicopot karena melakukan pelanggaran serupa.

Anak bos rental mobil IA , Rizky Agam Syahputra mengatakan petugas piket Polsek Cinangka ogah memberi pendampingan mereka mengejar pelaku penggelapan mobil meskipun tahu pelaku diduga memiliki senjata api.

Padahal Agam telah memberikan bukti BPKB mobil rental kepada petugas piket yang membuktikannya sebagai pemilik mobil yang disewakan. Namun, petugas piket Polsek Cinangka berasumsi mereka adalah pihak leasing.

Baca juga:

Oknum Prajurit TNI-AL Terlibat Penembakan Bos Rental, Pangkoarmada: Kill or Be Killed

Menurut Agam, petugas piket saat itu telah menghubungi Kapolsek Cinangka AKP Asep untuk melaporkan pencurian mobil itu. Namun, AKP Asep memutuskan tidak bisa memberikan pendampingan.

Akibat laporan ditolak oleh polisi, bos rental mobil bersama rombongannya nekat mengejar sendirian pelaku pencurian mobilnya itu tanpa pengawalan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Tak disangka, para pelaku membawa senjata api hingga IA ditembak sampai mati. Kasus ini melibatkan tiga oknum aparat TNI AL yang kini sudah berstatus tersangka. (Knu)

#DPR RI #Rental Mobil #Kasus Penembakan
Bagikan
Ditulis Oleh

Frengky Aruan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Indonesia
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Aqib mengusulkan agar Menteri Lingkungan Hidup dan Bapeten mengadakan rapat koordinasi khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Indonesia
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Upaya pemulihan ini dianggap mendesak untuk mengurangi jumlah korban
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Indonesia
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Ia menyoroti pentingnya segera menyuplai kebutuhan darurat secara masif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Indonesia
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
UMKM tidak bisa berproduksi, dan distribusi bantuan menjadi tersendat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Indonesia
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Komisi XIII mendorong agar renovasi total segera dilakukan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Indonesia
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Ia mendesak penindakan hukum bagi perusak hutan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Setop Narasi Cuaca Ekstrem! DPR Tegaskan Bencana di Sumatera Buntut Kasus Perusakan Hutan Massif
Indonesia
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera
Penegakan hukum juga harus dilakukan secara tegas
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Pemerintah Didesak Segera Setop Izin Alih Fungsi Usai Bencana Hidrometeorologi di Sumatera
Bagikan