Bos Rental Mobil Sampai Tewas, Polisi Diperingatkan Tak Lagi Tolak Aduan Masyarakat

Frengky AruanFrengky Aruan - Jumat, 10 Januari 2025
Bos Rental Mobil Sampai Tewas, Polisi Diperingatkan Tak Lagi Tolak Aduan Masyarakat

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo. (Dok. Media DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo memperingatkan Polri tak lagi menolak laporan dari masyarakat yang memerlukan perlindungan hukum. Sebab, larangan menolak laporan tersebut sudah ditegaskan dalam Peraturan Kepolisian RI (Perkapolri) Nomor 7/2022.

"Polri dilarang menolak orang yang meminta perlindungan," kata Rudianto kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/1).

Dia mengungkapkan, jika anggota Polri memahami ketentuan tersebut, semestinya peristiwa penembakan terhadap pemilik rental mobil IA (48) yang meregang nyawa itu tak sampai terjadi.

"Seandainya didampingi polisi, bisa saja tidak terjadi peristiwa itu. Sumber awalnya kan di situ (penolakan laporan). Kami berharap ke depan anggota Polri di Polsek, Polres agar setiap laporan masyarakat haram hukumnya ditolak," ungkap Rudianto.

Menurutnya, polisi tidak hanya sekadar menerima laporan semata, tetapi laporan itu harus ditindaklanjuti secara profesional.

Baca juga:

Kapolsek Cinangka Terancam Sanksi Pemecatan Tidak Hormat Imbas Kasus Penembakan Bos Rental

“Sehingga terdapat kepastian hukum dan tujuan polisi yang mengayomi dan melayani masyarakat dapat terwujud nyata,” jelas politikus Nasdem ini.

Dia mengutip adagium yang menggambarkan tugas aparat penegak hukum dalam menyemai keadilan dan kepastian hukum yang berbunyi, 'fiat justitia pereat mundus, culpae poena par esto'.

"Keadilan harus ditegakkan meskupun langit runtuh, hukuman yang dijatuhkan harus setimpal dengan perbuatan," pungkasnya.

Sebelumnya, penolakan laporan perlindungan hukum dari kepolisian dialami mendiang bos rental mobil IA saat hendak mengejar pelaku yang diduga menggelapkan mobilnya. Akibatnya, AKP Asep Iwan Kurniawan dicopot dari jabatan Kapolsek Cinangka Banten akibat melakukan tindakan tidak profesional dalam melaksanakan tugas.

Selain Asep, dua anak buahnya Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto juga dicopot karena melakukan pelanggaran serupa.

Anak bos rental mobil IA , Rizky Agam Syahputra mengatakan petugas piket Polsek Cinangka ogah memberi pendampingan mereka mengejar pelaku penggelapan mobil meskipun tahu pelaku diduga memiliki senjata api.

Padahal Agam telah memberikan bukti BPKB mobil rental kepada petugas piket yang membuktikannya sebagai pemilik mobil yang disewakan. Namun, petugas piket Polsek Cinangka berasumsi mereka adalah pihak leasing.

Baca juga:

Oknum Prajurit TNI-AL Terlibat Penembakan Bos Rental, Pangkoarmada: Kill or Be Killed

Menurut Agam, petugas piket saat itu telah menghubungi Kapolsek Cinangka AKP Asep untuk melaporkan pencurian mobil itu. Namun, AKP Asep memutuskan tidak bisa memberikan pendampingan.

Akibat laporan ditolak oleh polisi, bos rental mobil bersama rombongannya nekat mengejar sendirian pelaku pencurian mobilnya itu tanpa pengawalan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Tak disangka, para pelaku membawa senjata api hingga IA ditembak sampai mati. Kasus ini melibatkan tiga oknum aparat TNI AL yang kini sudah berstatus tersangka. (Knu)

#DPR RI #Rental Mobil #Kasus Penembakan
Bagikan
Ditulis Oleh

Frengky Aruan

Berita Terkait

Indonesia
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Isu-isu tersebut meliputi kedaulatan pangan, kedaulatan energi, peningkatan kesehatan, serta pendidikan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Indonesia
DPR Dukung Instruksi Presiden soal Pupuk Berkualitas dan Terjangkau
Bentuk perhatian Presiden terhadap sektor pertanian agar kesejahteraan petani meningkat dan ketahanan pangan tercapai secara berkelanjutan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Oktober 2025
DPR Dukung Instruksi Presiden soal Pupuk Berkualitas dan Terjangkau
Indonesia
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Hal serupa terjadi pada desa dan kampung wisata yang memiliki potensi besar
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Indonesia
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Rifqi juga mengungkapkan bahwa Komisi II bersama Badan Keahlian DPR RI sedang mengkaji dua fokus utama revisi UU ASN
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Indonesia
Israel Langgar Gencatan Senjata, DPR Minta Pemerintah Indonesia Lantang Bersuara
Israel kini melanggar gencatan senjata di Gaza, Palestina. DPR pun meminta pemerintah Indonesia lantang bersuara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Israel Langgar Gencatan Senjata, DPR Minta Pemerintah Indonesia Lantang Bersuara
Indonesia
DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini
Target swasembada tidak akan tercapai tanpa adaptasi iklim di sektor pertanian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini
Olahraga
PSSI Pecat Patrick Kluivert, DPR Minta Cari Pelatih yang Punya Visi Jangka Panjang
DPR RI menghormati keputusan PSSI yang memecat Patrick Kluivert sebagai pelatih timnas Indonesia. DPR pun berharap bisa memiliki pelatih yang punya visi jangka panjang.
Soffi Amira - Kamis, 16 Oktober 2025
PSSI Pecat Patrick Kluivert, DPR Minta Cari Pelatih yang Punya Visi Jangka Panjang
Indonesia
Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan
Kasus ini menjadi sorotan media setelah Angga Bagus Perwira (12), siswa kelas VII SMP Negeri 1 Geyer, meninggal dunia pada Sabtu (11/10) di kelas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Nyawa Angga Melayang Buntut Bullying Ganas di Grobogan, Polisi Diminta Profesional dan Transparan
Indonesia
Komisi III DPR Mau Rombak KUHAP, Intip Jurus Damai Berbasis Nilai Lokal Ala Aceh
Komisi III juga berencana membentuk tim kecil yang bertugas menjembatani perumusan pasal-pasal RUU KUHAP
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Komisi III DPR Mau Rombak KUHAP, Intip Jurus Damai Berbasis Nilai Lokal Ala Aceh
Indonesia
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Pembahasan UU ASN akan melalui tahap naskah akademik di Baleg
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Bagikan