Kasus Korupsi

Bos PTPN X Tutup Mulut Soal Peran Arum Sabil dalam Suap Distribusi Gula di PTPN III

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 13 November 2019
 Bos PTPN X Tutup Mulut Soal Peran Arum Sabil dalam Suap Distribusi Gula di PTPN III

Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X Dwi Satriyo Annurogo (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) X Dwi Satriyo Annurogo rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap distribusi gula di PTPN III tahun 2019 yang menjerat Dirut PTPN III, Dolly Pulungan.

Pemeriksaan terhadap Dwi dilakukan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana yang juga menyandang status tersangka.

Baca Juga:

KPK Periksa 2 Dirut PTPN Terkait Suap Distribusi Gula di PTPN III

Usai diperiksa, Dwi tutup mulut saat dikonfirmasi mengenai peran Arrum Sabil selaku Ketua Dewan Pembina Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) dalam sengkarut kasus suap ini.

Mantan Dirut PTPN III Dolly Pulungan
Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) Dolly Pulungan ditetapkan sebagai tersangka suap oleh KPK (Foto: antaranews)

"Saya kira itulah. Terkait dengan pertanyaan itu dan detailnya ada di penyidik," kata Dwi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (13/11).

Sebagaimana diketahui nama Arum Sabil mencuat dalam kasus ini. KPK menyebut Arum Sabil pernah hadir dalam pertemuan dengan Dolly Pulungan dan pengusaha yang juga bos PT Fajar Mulia Transindo Pieko Nyotosetiadi di Hotel Shangrila, Jakarta pada 31 Agustus 2019.

Dalam pertemuan tersebut, Dolly meminta uang kepada Pieko untuk penyelesaian masalah pribadinya. Penyelesaian itu akan dilakukan melalui Arum. Dolly meminta Kertha menemui Pieko untuk menindaklanjuti permintaan uang sebelumnya.

Transaksi uang sebesar SGD345.000 pun terjadi antara Pieko melalui stafnya kepada Kertha pada Senin (2/9) sore.

Selain itu, Arum Sabil selaku Ketua APTRI berperan bersama Pieko dan Dolly menetapkan harga gula bulanan. Meski demikian, Dwi tak merespon berbagai pertanyaan awak media mengenai peran Arum Sabil ini.

"Saya mohon maaf. Saya mohon maaf. Saya kira sudah cukup," ujar Dwi.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus dugaan suap distribusi gula di PTPN III.‎ Tiga tersangka tersebut yakni,‎Dirut PTPN III, Dolly Pulungan (DPU), Direktur Pemasaran PTPN III, I Kadek Kertha Laksana (IKL) dan pemilik PT Fajar Mulia Transindo, Pieko Nyotosetiadi (PNO).

Dalam perkara ini, Dolly melalui Kadek Kertha Laksana diduga menerima suap sebesar 345.000 dolar Singapura dari Pieko. Suap ini diberikan terkait distribusi gula di PTPN III yang digarap Pieko.

Pieko sendiri merupakan pemilik dari PT Fajar Mulia Transindo dan perusahaan lain yang bergerak di bidang distribusi gula. Pada awal tahun 2019 perusahaan Pieko ditunjuk menjadi pihak swasta dalam skema long term contract dengan PT PN III (Persero).

Baca Juga:

KPK Periksa Wakil Direktur RS Rosela Karawang Terkait Suap Direktur PTPN III

Dalam kontrak ini, pihak swasta mendapat kuota untuk mengimpor gula secara rutin setiap bulan selama kontrak berjalan. Namun, di PTPN III terdapat aturan internal mengenai harga gula bulanan yang disepakati oleh tiga komponen yaitu PTPN III, Pengusaha Gula, dan ASB selaku Ketua Asosiasi Petani Tebu Republik Indonesia (APTRI).

Saat itu, Dolly meminta bantuan uang kepada Pieko untuk kebutuhan pribadinya. ‎Dolly kemudian meminta Kadek Kertha Laksana untuk menemui Pieko guna menindaklanjuti permintaan uang tersebut.(Pon)

Baca Juga:

KPK Periksa Dua Bos PTPN Terkait Kasus Suap Distribusi Gula

#Korupsi BUMN #PTPN VIII #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Bos KPK Pastikan Catur Budi Harto dan Dirut Allo Bank Masuk Daftar Cekal Kasus Korupsi EDC BRI
Catur Budi Harto sendiri sudah pernah diperiksa KPK pada 26 Juni 2025 lalu
Wisnu Cipto - Kamis, 03 Juli 2025
Bos KPK Pastikan Catur Budi Harto dan Dirut Allo Bank Masuk Daftar Cekal Kasus Korupsi EDC BRI
Indonesia
Bos BUMN Tetap Bisa Diproses hukum Meski Tak Lagi Berstatus Penyelenggara Negara
Kejaksaan Agung akan mengkaji penerapan aturan UU BUMN yang baru dalam aspek penegakan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 05 Mei 2025
Bos BUMN Tetap Bisa Diproses hukum Meski Tak Lagi Berstatus Penyelenggara Negara
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
KPK Tahan Bekas Dirut PTPN XI Diduga Gelembungkan Harga Pengadaan Tanah
Berdasarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP akibat pengadaan dimaksud senilai Rp 30,2 miliar
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Mei 2024
KPK Tahan Bekas Dirut PTPN XI Diduga Gelembungkan Harga Pengadaan Tanah
Indonesia
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Komposisi panel yang terdiri atas lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat menimbulkan pertanyaan terkait isu independensi KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 12 Mei 2024
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Indonesia
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Hengki ini bertugas di Kemenkumham yang ditempatkan di rutan KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Februari 2024
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Indonesia
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Reyna ditahan terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans tahun 2012.
Frengky Aruan - Kamis, 25 Januari 2024
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Indonesia
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Pemeriksaan Eks Bendahara Umum PDI Perjuangan (PDIP) itu akan dilakukan di Lapas Kelas 1 Tangerang.
Andika Pratama - Senin, 18 Desember 2023
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
Bagikan