Bos PT PJB Klaim Tak Tahu Ada Fee untuk Sofyan Basir

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 25 April 2019
Bos PT PJB Klaim Tak Tahu Ada Fee untuk Sofyan Basir

Iwan Agung Firstantara. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktur Utama PT Pembangkit Jawa Bali (PJB), Iwan Agung Firstantara rampung menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama pembangunan PLTU Riau-1.

PT PJB merupakan anak perusahaan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang ditunjuk langsung dalam proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basyir. (Foto: Antara)
Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basyir. (Foto: Antara)

Iwan diperiksa sebagai saksi untuk Direktur Utama PT PLN nonaktif Sofyan Basir yang kini berstatus tersangka. Usai diperiksa penyidik Iwan mengklaim tidak tahu mengenai fee yang diterima Sofyan.

"Enggak tahu sama sekali. Enggak, enggak ya," kata Iwan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/4).

Menurut Iwan, materi pemeriksaan yang dilayangkan penyidik masih sama seperti pemeriksaan sebelumnya.

"Sama saja seperti BAP dengan yang dulu-dulu, sama ketiga tersangka ini. Tidak ada hal yang baru. Ya semua sudah terungkap dalam BAP dan sudah terungkap dalam persidangan," jelas Iwan.

Iwan sebelumnya juga pernah diperiksa
sebagai saksi untuk tersangka Idrus Marham yang merupakan mantan Menteri Sosial dan Plt Ketua Umum Partai Golkar dalam kasus yang sama.

Sebelumnya, KPK menetapkan Sofyan Basir sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1.

"KPK meningkatkan perkara ini ke tahap Penyidikan dengan tersangka SFB (Sofyan Basir, Direktur Utama PT. PLN (Persero)," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (23/4) kemarin.

Sofyan diduga bersama-sama atau membantu mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham menerima suap dari pemegang saham Blackgold Natural Resources.

Pemberian uang tersebut, ditenggarai bermuara pada kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Hal tersebut juga diperkuat dengan adanya fakta-fakta persidangan yang muncul dari terpidana lainnya. (Pon)

Baca Juga:

#KPK #BPJS #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Dalam kesempatan tersebut, Ahok juga merespons dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyebut adanya kerugian negara fantastis mencapai Rp285 triliun
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 26 menit lalu
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Indonesia
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Jaksa mempertanyakan apakah para saksi pernah melakukan survei harga sebelum proses pengadaan dilakukan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Indonesia
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Mengaku menerima uang saat melakukan survei ke gudang vendor.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Indonesia
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
KPK menggandeng KPK untuk menelusuri kasus korupsi kuota haji tambahan. Pemeriksaan ini melibatkan biro haji dan umrah.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Membantah anggapan menggunakan kuota haji ilegal dan menegaskan pemerintah yang meminta Maktour untuk mengisi kuota haji tambahan.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Indonesia
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Pertemuan itu disebut berlangsung sekitar Februari 2020.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Indonesia
Eks Wamenaker Noel Bocorkan Partai Ikut Terima Uang Peras K3, Cluenya Ada Huruf 'K'
Eks Wamenaker Noel berharap dihukum mati apabila terbukti melakukan korupsi dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Eks Wamenaker Noel Bocorkan Partai Ikut Terima Uang Peras K3, Cluenya Ada Huruf 'K'
Indonesia
Terdakwa Nadiem Makarim Bingung Pemilihan OS Laptop Dipermasalahkan
Terdakwa Nadiem Makarim meluruskan persepsi keliru pemilihan OS tidak otomatis menunjuk merek laptop tertentu
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Terdakwa Nadiem Makarim Bingung Pemilihan OS Laptop Dipermasalahkan
Indonesia
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/1).
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Indonesia
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Purwadi menjelaskan uang tersebut pertama kali ia temukan tersimpan dalam sebuah map di atas meja kerjanya.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Bagikan