Bolos Pasca Lebaran, Menpan RB: PNS Tidak Naik Jabatan

Selvi PurwantiSelvi Purwanti - Senin, 11 Juli 2016
Bolos Pasca Lebaran, Menpan RB: PNS Tidak Naik Jabatan

Yuddy Chrisnandi (Foto: setkab.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi menegaskan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kedapatan bolos usai libur Lebaran akan mendapatkan sanksi administrasi.

Adapun sanksi administrasi yang dimaksud adalah terkait dengan promosi jabatan kerja.

Yuddy mengatakan PNS yang tidak menaati aturan terhadap surat edaran resmi yang dikeluarkan menjelang Ramadan, tidak akan diberikan promosi kenaikan jabatan.

"Bagi mereka yang tidak mementingkan kepentingan publik, tidak akan mendapat promosi jabatan," kata Yuddy saat acara halal bihalal di Gedung Kementerian PAN-RB, Senin (11/7).

Dalam surat edaran itu, masih kata Yuddy, terdapat pula imbauan kepada seluruh PNS agar tidak mengambil cuti tahunan pasca-Lebaran selama satu minggu (11-15 Juli 2016).

Dengan demikian, jumlah libur yang PNS dapat selama Hari Raya Idul Fitri 1437 H sebanyak sembilan hari.

"PNS memang memiliki hak untuk mengajukan cuti. Tapi saya minta mereka tidak mengajukan cuti pasca-Lebaran karena pemerintah sudah memberikan hari libur yang cukup lama. Kecuali untuk alasan-alasan tertentu," tambah Yuddy. (Ard).

BACA JUGA:

  1. Libur Lebaran, Kebyar Seni Budaya Minang Ramaikan TMII
  2. Puncak Arus Balik Tahun Ini Alami Pergeseran
  3. Informasi Puncak Arus Balik Lebaran
  4. Pantauan Arus Balik di Terminal Kampung Rambutan
  5. Kakorlantas Polri Tinjau Langsung Kondisi Arus Balik
#Pegawai Negeri Sipil #Libur Lebaran #PNS
Bagikan
Ditulis Oleh

Selvi Purwanti

Simple, funny and passionate. Almost unreal

Berita Terkait

Indonesia
DPR Usulkan Gaji Tunggal Bagi ASN, Hilangkan Disparitas Penghasilan
Kebijakan ini berpotensi meningkatkan kesejahteraan dan kepuasan kerja ASN, karena sistem yang lebih adil akan menumbuhkan loyalitas dan semangat kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
DPR Usulkan Gaji Tunggal Bagi ASN, Hilangkan Disparitas Penghasilan
Indonesia
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad dukung usulan PPPK diangkat jadi PNS, dinilai beri kepastian, kesejahteraan, dan karier yang lebih baik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
Indonesia
TPP ASN DKI Aman dari Potongan, Pramono Anung Ancam Pecat PNS yang 'Flexing'
Aturan mengenai TPP ini tertuang dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 69 tahun 2020
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 25 Oktober 2025
TPP ASN DKI Aman dari Potongan, Pramono Anung Ancam Pecat PNS yang 'Flexing'
Indonesia
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Pembahasan UU ASN akan melalui tahap naskah akademik di Baleg
Angga Yudha Pratama - Rabu, 15 Oktober 2025
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Indonesia
APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan
Nilai APBD DKI Jakarta 2026 diperkirakan turun menjadi Rp 79,06 triliun dari Rp 95,35 triliun pada tahun sebelumnya.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Oktober 2025
APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan
Indonesia
Gubernur Dedi Bakal Umumkan Pegawai Termalas di Media Sosial dan Dipindah Jadi Tenaga Administratif di Sekolah
Pengumuman di media sosial ini, akan dilakukan mulai tanggal 1 November 2025 mendatang, untuk melecut kinerja pegawai tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Oktober 2025
Gubernur Dedi Bakal Umumkan Pegawai Termalas di Media Sosial dan Dipindah Jadi Tenaga Administratif di Sekolah
Indonesia
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Polisi menangkap pensiunan PNS Sragen, yang terlibat kasus prostitusi di Gunung Kemukus. Kasus ini melibatkan empat korban.
Soffi Amira - Rabu, 11 Juni 2025
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Indonesia
Berikut Cara Cek Pengumuman Kelolosan Pekerja Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahap 2
Setelah dinyatakan lolos PPPK. Selanjutnya peserta harus mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH). Jadwal pengisian DRH Tahap 2 PPPK berlangsung 1-31 Juli 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Mei 2025
Berikut Cara Cek Pengumuman Kelolosan Pekerja Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahap 2
Indonesia
Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN Belum Mendesak, Komisi II DPR Fokus Percepatan Birokrasi dan Efisiensi Anggaran
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang ASN sedang dalam pembahasan di Badan Keahlian DPR RI
Angga Yudha Pratama - Jumat, 23 Mei 2025
Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN Belum Mendesak, Komisi II DPR Fokus Percepatan Birokrasi dan Efisiensi Anggaran
Indonesia
Mulai Besok ASN Wajib Naik Transportasi Umum, Lapor Lewat Swafoto
ASN yang sedang sakit, hamil, atau memiliki tugas lapangan dengan mobilitas khusus tidak diwajibkan mengikuti aturan ini setiap Rabu
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 April 2025
Mulai Besok ASN Wajib Naik Transportasi Umum, Lapor Lewat Swafoto
Bagikan