Bolos Pasca Lebaran, Menpan RB: PNS Tidak Naik Jabatan
Yuddy Chrisnandi (Foto: setkab.go.id)
MerahPutih Nasional - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi menegaskan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kedapatan bolos usai libur Lebaran akan mendapatkan sanksi administrasi.
Adapun sanksi administrasi yang dimaksud adalah terkait dengan promosi jabatan kerja.
Yuddy mengatakan PNS yang tidak menaati aturan terhadap surat edaran resmi yang dikeluarkan menjelang Ramadan, tidak akan diberikan promosi kenaikan jabatan.
"Bagi mereka yang tidak mementingkan kepentingan publik, tidak akan mendapat promosi jabatan," kata Yuddy saat acara halal bihalal di Gedung Kementerian PAN-RB, Senin (11/7).
Dalam surat edaran itu, masih kata Yuddy, terdapat pula imbauan kepada seluruh PNS agar tidak mengambil cuti tahunan pasca-Lebaran selama satu minggu (11-15 Juli 2016).
Dengan demikian, jumlah libur yang PNS dapat selama Hari Raya Idul Fitri 1437 H sebanyak sembilan hari.
"PNS memang memiliki hak untuk mengajukan cuti. Tapi saya minta mereka tidak mengajukan cuti pasca-Lebaran karena pemerintah sudah memberikan hari libur yang cukup lama. Kecuali untuk alasan-alasan tertentu," tambah Yuddy. (Ard).
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
DPR Usulkan Gaji Tunggal Bagi ASN, Hilangkan Disparitas Penghasilan
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
TPP ASN DKI Aman dari Potongan, Pramono Anung Ancam Pecat PNS yang 'Flexing'
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan
Gubernur Dedi Bakal Umumkan Pegawai Termalas di Media Sosial dan Dipindah Jadi Tenaga Administratif di Sekolah
Buntut Kasus Prostitusi di Gunung Kemukus, Polisi Bekuk Pensiunan PNS Sragen
Berikut Cara Cek Pengumuman Kelolosan Pekerja Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahap 2
Usulan Kenaikan Usia Pensiun ASN Belum Mendesak, Komisi II DPR Fokus Percepatan Birokrasi dan Efisiensi Anggaran
Mulai Besok ASN Wajib Naik Transportasi Umum, Lapor Lewat Swafoto