Bolos Pasca Lebaran, Menpan RB: PNS Tidak Naik Jabatan

Selvi PurwantiSelvi Purwanti - Senin, 11 Juli 2016
Bolos Pasca Lebaran, Menpan RB: PNS Tidak Naik Jabatan

Yuddy Chrisnandi (Foto: setkab.go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi menegaskan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kedapatan bolos usai libur Lebaran akan mendapatkan sanksi administrasi.

Adapun sanksi administrasi yang dimaksud adalah terkait dengan promosi jabatan kerja.

Yuddy mengatakan PNS yang tidak menaati aturan terhadap surat edaran resmi yang dikeluarkan menjelang Ramadan, tidak akan diberikan promosi kenaikan jabatan.

"Bagi mereka yang tidak mementingkan kepentingan publik, tidak akan mendapat promosi jabatan," kata Yuddy saat acara halal bihalal di Gedung Kementerian PAN-RB, Senin (11/7).

Dalam surat edaran itu, masih kata Yuddy, terdapat pula imbauan kepada seluruh PNS agar tidak mengambil cuti tahunan pasca-Lebaran selama satu minggu (11-15 Juli 2016).

Dengan demikian, jumlah libur yang PNS dapat selama Hari Raya Idul Fitri 1437 H sebanyak sembilan hari.

"PNS memang memiliki hak untuk mengajukan cuti. Tapi saya minta mereka tidak mengajukan cuti pasca-Lebaran karena pemerintah sudah memberikan hari libur yang cukup lama. Kecuali untuk alasan-alasan tertentu," tambah Yuddy. (Ard).

BACA JUGA:

  1. Libur Lebaran, Kebyar Seni Budaya Minang Ramaikan TMII
  2. Puncak Arus Balik Tahun Ini Alami Pergeseran
  3. Informasi Puncak Arus Balik Lebaran
  4. Pantauan Arus Balik di Terminal Kampung Rambutan
  5. Kakorlantas Polri Tinjau Langsung Kondisi Arus Balik
#Pegawai Negeri Sipil #Libur Lebaran #PNS
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Selvi Purwanti

Simple, funny and passionate. Almost unreal
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pembayaran Gaji PNS Melalui Koperasi Merah Putih Sudah Diusulkan ke Kemenkeu
"Sudah diajukan ke Kementerian Keuangan," kata Ferry seusai menghadiri rapat koordinasi terbatas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Pembayaran Gaji PNS Melalui Koperasi Merah Putih Sudah Diusulkan ke Kemenkeu
Indonesia
Pemerintah Pusat Butuh Rp 31,1 Triliun Ambil Alih Gaji PPPK Paruh Waktu dari Pemda
Peawai pemerintah daerah yang PPPK yang dibayar dari daerah, nanti akan diberikan kesempatan menjadi pegawai negeri (PNS) yang dibayar oleh pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
Pemerintah Pusat Butuh Rp 31,1 Triliun Ambil Alih Gaji PPPK Paruh Waktu dari Pemda
Indonesia
Fakta Mengejutkan Skandal Video Viral Kepsek dan Guru SD Pekalongan, CCTV Sengaja Dipasang?
Penasaran dengan kelanjutan video viral kasus asusila kepsek dan guru SD di Pekalongan? Dindikbud Kabupaten Pekalongan sudah turun tangan. Cek fakta lengkap, motif CCTV, dan sanksi tegasnya di sini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 09 September 2026
Fakta Mengejutkan Skandal Video Viral Kepsek dan Guru SD Pekalongan, CCTV Sengaja Dipasang?
Indonesia
DPR Desak Pengangkatan PNS Harus Utamakan Buat Guru, Termasuk Pengelola Perpustakaan
Terdapat rencana pengalihan lebih dari 230.000 PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Selain itu sekitar 900.000 PPPK penuh waktu akan mengikuti proses seleksi pada awal tahun 2027
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 31 Agustus 2026
DPR Desak Pengangkatan PNS Harus Utamakan Buat Guru, Termasuk Pengelola Perpustakaan
Indonesia
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp31 Triliun Ubah Status PPPK ke Pegawai Pemerintah Pusat
Pemerintah memastikan kebijakan penambahan alokasi belanja pegawai tetap berada dalam koridor kehati-hatian fiskal yang ketat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Agustus 2026
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp31 Triliun Ubah Status PPPK ke Pegawai Pemerintah Pusat
Indonesia
Kesempatan Guru PPPK Jadi PNS Terbuka Lebar, DPR dan Pemerintah Sepakati Skema UU ASN
Proses pengangkatan guru PPPK menjadi PNS mencakup cakupan luas, meliputi guru sekolah umum, guru madrasah negeri, hingga pendidik Taman Kanak-Kanak
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Agustus 2026
Kesempatan Guru PPPK Jadi PNS Terbuka Lebar, DPR dan Pemerintah Sepakati Skema UU ASN
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Dikabarkan Mau Hapus Utang Pensiunan PNS
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan mau menghapus utang pensiunan PNS. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Sabtu, 23 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Dikabarkan Mau Hapus Utang Pensiunan PNS
Indonesia
Kemendikdasmen Cari Sekolah Kelebihan Pengajar, Tutupi Kekurangan Formasi 498 Ribu Guru
Kemendikdasmen dan lembaga terkait juga sedang membahas mekanisme seleksi bagi ratusan ribu guru non-ASN tersebut yang sudah masuk sistem Dapodik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Kemendikdasmen Cari Sekolah Kelebihan Pengajar, Tutupi Kekurangan Formasi 498 Ribu Guru
Indonesia
DPR Dorong Status Semua Guru Jadi PNS
Ke depan, harus ada satu status guru nasional, yaitu PNS. Tidak ada lagi guru PPPK maupun PPPK Paruh Waktu
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Mei 2026
DPR Dorong Status Semua Guru Jadi PNS
Indonesia
Kebijakan WFH ASN Wajib Dievaluasi Berkala, Jangan Jadi Long Weekend
Di luar soal penerapan WFH pada hari Jumat, Khozin mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memanfaatkan momentum ini untuk secara serius mendesain transportasi umum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 April 2026
Kebijakan WFH ASN Wajib Dievaluasi Berkala, Jangan Jadi Long Weekend
Bagikan