Boediono Diperiksa Kasus Century, Ini Target KPK

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 15 November 2018
Boediono Diperiksa Kasus Century, Ini Target KPK

Wapres RI periode 2009-2014 Boediono seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Kamis (27/12). (ANT)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wakil Presiden Boediono terkait kasus dugaan korupsi Bank Century yang dinyatakan gagal secara sistemik pada November 2008 silam dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp8,6 triliun.

Boediono diperiksa dalam kapasitasnya selaku mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) terkait dengan fakta-fakta yang muncul dalam persidangan terdakwa Budi Mulya, mantan Deputi Gubernur BI Bidang IV Pengelolaan Moneter dan Devisa.

"Tentu masih terkait dengan fakta-fakta yang muncul di sidang dengan terdakwa Budi Mulya atau hal lain yang diperlukan dan relevan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (15/11).

Namun Febri belum bisa membeberkan lebih detail terkait pemeriksaan Boediono. Dia beralasan tak bisa bicara banyak soal kasus yang masih di tingkat penyelidikan. "Saya tidak bisa sampaikan lebih jauh karena prosesnya masih penyelidikan," tandas mantan aktivis ICW itu.

Jubir KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Boediono sendiri telah memenuhi panggilan KPK. Mantan pendamping Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu hanya berkomentar singkat ketika dicecar wartawan. "Saya datang memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan," kata dia, sambil terus berjalan ke dalam gedung KPK.

Pada April 2018 lalu, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah memutuskan agar KPK melanjutkan kembali penyidikan perkara Bank Century.

Dalam putusan praperadilan yang dibacakan Selasa (10/4) itu, Hakim Tunggal Effendy Muchtar memerintahkan KPK untuk tetap melanjutkan kasus dugaan tindak pidana korupsi Bank Century sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan.

Hakim juga memerintahkan KPK menetapkan tersangka kepada nama-nama yang disampaikan dalam lembar dakwaan terpidana kasus Century mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya. Satu nama yang disebut adalah mantan Wapres Boediono yang kala itu menjabat sebagai Gubenur Bank Indonesia.

Nadia Mulya membawa koran yang berisi pemberitaan ayahnya, Budi Mulya, dan menuntut KPK mengusut nama-nama yang disebutkan turut terlibat bersama ayahnya dalam kasus Korupsi Bank Century. (MP/Ponco)

Budi Mulya sendiri didakwa memperkaya diri sendiri dari pemberian FPJP Bank Century dan atas penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Pengadilan telah menjatuhkan vonis 15 tahun penjara terhadap eks petinggi BI itu karena memperkaya diri sendiri dari pemberian FPJP Bank Century dan atas penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Dalam sidang perkara penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik itu, Budi juga didakwa bersama-sama dengan Boediono, Miranda, Siti, Budi Rochadi, Muliaman D Hadad selaku Deputi Gubernur Bidang V, Hartadi A Sarwono selaku Deputi Gubernur Bidang III, Ardhayadi M selaku Deputi Gubernur Bidang VIII, dan Raden Pardede selaku Sekretaris KSSK. (Pon)

#Boediono #Kasus Bank Century #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Penelusuran aliran dana turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Frengky Aruan - 1 jam, 30 menit lalu
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Indonesia
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Dayang Donna bernegosiasi terkait uang suap dengan calon pemberi suap sebelum perpanjangan IUP direspons ayahnya Awang Faroek Ishak selaku Gubernur Kaltim saat itu.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap
Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Indonesia
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Hal ini seperti disampaikan Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9).
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat
Indonesia
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Pejabat Kemenag membagikan kuota tambahan haji khusus tersebut kepada asosiasi agensi perjalanan haji.
Frengky Aruan - Rabu, 10 September 2025
Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung
Indonesia
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M
Direktur Pengolahan Pertamina 2012-2014 Chrisna Damayanto yang juga ayah dari tersangka Alvin Pradipta Adiyota belum ditahan karena sakit.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M
Indonesia
Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK
Tersangka Noel mengaku anak-anaknya yang memindahkan tiga mobil tersebut dari rumah dinas karena ketakutan.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK
Berita
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Khalid Basalamah memenuhi panggilan KPK, Selasa (9/8). Ia dipanggil sebagai saksi kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Indonesia
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Budi menyebut aset tersebut diduga milik salah seorang aparatur sipil negara (ASN) pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.
Frengky Aruan - Selasa, 09 September 2025
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Indonesia
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya
KPK kembali melelang ponsel sitaan kasus korupsi, termasuk iPhone dan Samsung, dengan harga mulai Rp 1,9 jutaan
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya
Bagikan