Bobby Alihkan Wewenang Penanganan Sampah Pada Kecamatan
Wali Kota Medan Bobby Nasution. (Foto: Antara)
MerahPutih.com- Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, melimpahkan tugas penanganan sampah kepada pihak kecamatan.
Selain tugas, personil atau petugas kebersihan yang selama ini berada di bawah Dinas Kebersihan dan Pertamanan juga alihkan ke kecamatan.
Baca Juga:
Buntut Pengusiran Jurnalis, Wali Kota Bobby Pilih Selesaikan Masalah
Wali Kota Medan, Bobby Nasution memerintahkan, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan sendiri diminta untuk lebih fokus dalam mengurusi Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
"Dengan demikian, pihak kecamatan, kelurahan, dan kepala lingkungan kini bertanggung jawab penuh terhadap kebersihan di wilayah masing-masing," ujarnya dilansir Antara, Selasa (27/2).
Menantu Presiden Joko Widodo ini berjanji mengupayakan penambahan armada pengangkut sampah, sehingga pembersihan yang dilakukan petugas akan lebih responsif lagi.
Sebelumnya, Pemkot Medan memutuskan membuat TPS Terpadu di empat kecamatan yakni Medan Deli, Marelan, Labuhan, dan Belawan.
Di TPS terpadu ini sampah akan diolah hinggga dapat mengurangi volume sampah yang diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan target TPS Terpadu ini sudah rampung pada akhir tahun 2021. (*)
Baca Juga:
Wali Kota Bobby Nasution Diminta Hargai Kerja Jurnalis
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pemprov DKI Ajak Warga Dukung Pengoperasian RDF Rorotan untuk Kurangi Beban TPST Bantargebang
Sopir Truk Sampah Meninggal Jantungan Antre di Bantar Gebang, Fasilitas Istirahat TPST Disorot
Dikritik usai Lempar Bantuan dari Helikopter, Bobby Nasution: Daerahnya tak Bisa Terjangkau
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Tak Kunjung Panggil Bobby Nasution, Penyidik AKBP Rossa Diperiksa Dewas KPK
26 Ton Sampah Mayoritas Plastik Hasil Reuni 212 Diangkut 600 Pasukan Oranye, Bikin Petugas Lembur
Bencana Hidrometeorologi Meluas, Pemprov Sumut Aktifkan Status Darurat 14 Hari
[HOAKS atau FAKTA]: Bobby Nasution Sebut Hanya Iblis yang Tak Bisa Dipanggil Penegak Hukum
ICW Nilai Lambannya Pemeriksaan Bobby Nasution Jadi Sinyal KPK ‘Masuk Angin’
Dewas KPK Tindak Lanjuti Dugaan AKBP Rossa 'Amankan' Gubernur Bobby, Tenggatnya 15 Hari