Bobby Alihkan Wewenang Penanganan Sampah Pada Kecamatan


Wali Kota Medan Bobby Nasution. (Foto: Antara)
MerahPutih.com- Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, melimpahkan tugas penanganan sampah kepada pihak kecamatan.
Selain tugas, personil atau petugas kebersihan yang selama ini berada di bawah Dinas Kebersihan dan Pertamanan juga alihkan ke kecamatan.
Baca Juga:
Buntut Pengusiran Jurnalis, Wali Kota Bobby Pilih Selesaikan Masalah
Wali Kota Medan, Bobby Nasution memerintahkan, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan sendiri diminta untuk lebih fokus dalam mengurusi Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
"Dengan demikian, pihak kecamatan, kelurahan, dan kepala lingkungan kini bertanggung jawab penuh terhadap kebersihan di wilayah masing-masing," ujarnya dilansir Antara, Selasa (27/2).
Menantu Presiden Joko Widodo ini berjanji mengupayakan penambahan armada pengangkut sampah, sehingga pembersihan yang dilakukan petugas akan lebih responsif lagi.

Sebelumnya, Pemkot Medan memutuskan membuat TPS Terpadu di empat kecamatan yakni Medan Deli, Marelan, Labuhan, dan Belawan.
Di TPS terpadu ini sampah akan diolah hinggga dapat mengurangi volume sampah yang diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan target TPS Terpadu ini sudah rampung pada akhir tahun 2021. (*)
Baca Juga:
Wali Kota Bobby Nasution Diminta Hargai Kerja Jurnalis
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
PSMS Punya Presiden Klub Baru, Fendi Jonathan Pimpin ‘Ayam Kinantan’ kembali ke Level Atas

Demo Sisakan 28,63 Ton Sampah, Pemprov DKI Kerahkan 750 Personel untuk Lakukan Pembersihan

Gejolak Demo Berlanjut, Pemprov DKI Pikir Ulang Penarikan Retribusi Sampah dari Warga

KPK Sebut Rektor USU Masuk Lingkaran Bobby Nasution dan Tersangka Topan

Dinas LH DKI Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Sampah Mandiri Kawasan

Pesisir Medan Berpotensi Banjir 22-28 Agustus, Hujan Lebat Akan Guyur DIY

Pemprov DKI Kerahkan 1.800 Petugas Kebersihan untuk Bersihkan Sampah selama Rangkaian Acara HUT ke-80 RI di Jakarta

Pengelolaan PLTSa Putri Cempo Belum Maksimal, Wakil Ketua MPR Singgung Revisi Perpres Sampah

Gubernur Pramono Diminta Kaji Ulang Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik, RDF Plant Rorotan Disinggung

Menteri LH Resmikan Waste Crisis Center, untuk Atasi Darurat Sampah Nasional
