BNN Paparkan Dampak Buruk yang Akan Dialami Pemakai Ganja

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 31 Juli 2019
BNN Paparkan Dampak Buruk yang Akan Dialami Pemakai Ganja

Pemakai Ganja. (Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Pusat Laboratorium Narkotika Badan Narkotika Nasional (BNN), Brigjen Pol. Mufti Djusnir menjelaskan akibat buruk yang akan dialami para pengguna ganja.

"Seseorang pengguna ganja tidak serta-merta meregang nyawa ketika menyalahgunakan bahan narkotika itu, tetapi berpotensi besar untuk menjadi bodoh," katanya sebagaimana dilansir dari Antara, Rabu (31/7).

Baca Juga: Masuk Narkotika Golongan I, Indonesia Tak Pernah Pakai Ganja Sebagai Obat

Hal itu, jelas Mufti, terjadi karena diikatnya gelembung oksigen oleh tetrahydrocannabinol THC (zat dalam ganja), sel otak akan menjadi mati.

Pohon Ganja. (Pixabay/GAD-BM)
Pohon Ganja. (Pixabay/GAD-BM)

"Sel yang mati tidak bisa diperbaiki dan hanya sisanya yang bisa dipakai. Kalau berkelanjutan memakai ganja, sel mati semakin banyak," paparnya.

Mufti mengatakan, otak manusia mempunyai gelembung udara yang berisi oksigen. Semakin banyak oksigen di dalam otak, seseorang akan semakin pintar. Begitupula sebaliknya.

Pendapat senada juga diungkapkan ahli medis University of Pennsylvania Perelman School of Medicine Marcel Bonn-Miller.

Baca Juga: Mengenal CBD Oil dan Khasiat di Balik Ekstrak Tanaman "Spesial" yang Kontroversial

Dilansir laman WebMD, ia menyampaikan ganja dapat mengganggu kecerdasan intelektual dan fungsi mental remaja karena perkembangan otak pada rentang usia remaja masih terus berkembang.

Penggunaan ganja juga memiliki sederet efek negatif antara lain: depresi, halusinasi, detak jantung menjadi cepat, tekanan darah rendah, dan mempengaruhi penilaian serta koordinasi seseorang. (*)

Baca Juga: Ozzy Albar Awalnya Coba Ganja, Lama-Lama Pakai Sabu dan Obat Penenang

# Badan Narkotika Nasional (BNN)
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
BNN Usul Vape Dilarang di RUU Narkotika, Temuan 341 Sampel Ungkap Fakta Mengkhawatirkan
BNN mengusulkan pelarangan vape dalam RUU Narkotika setelah 341 sampel cairan ditemukan mengandung zat berbahaya seperti sabu dan obat bius.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
BNN Usul Vape Dilarang di RUU Narkotika, Temuan 341 Sampel Ungkap Fakta Mengkhawatirkan
Indonesia
BNN Diminta Segera Sikat Habis Pengedar Tramadol di Desa, Rehabilitasi Narkoba Jangan Cuma Wacana
BNN kerap mengeluhkan keterbatasan anggaran serta ruang gerak kegiatan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
BNN Diminta Segera Sikat Habis Pengedar Tramadol di Desa, Rehabilitasi Narkoba Jangan Cuma Wacana
Indonesia
BNN Temukan Vape Mengandung Sabu dan Obat Bius, Usul Larangan di Indonesia
BNN menemukan vape mengandung sabu, synthetic cannabinoid, dan etomidate. Pemerintah didorong melarang vape untuk tekan peredaran narkotika.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
BNN Temukan Vape Mengandung Sabu dan Obat Bius, Usul Larangan di Indonesia
Indonesia
RUU Narkotika Disorot, BNN Minta Kewenangan Penyadapan Diperkuat
BNN menilai penyadapan perlu dilakukan sejak tahap penyelidikan untuk memetakan jaringan narkoba. Perbedaan pandangan antar lembaga masih terjadi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 April 2026
RUU Narkotika Disorot, BNN Minta Kewenangan Penyadapan Diperkuat
Indonesia
BNN Usul Bisa Lakukan Penyadapan Sejak Tahap Penyelidikan di RUU Narkotika dan Psikotropika Baru
Usulan perluasan wewenang ini sejalan dengan pandangan strategis Polri.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 April 2026
BNN Usul Bisa Lakukan Penyadapan Sejak Tahap Penyelidikan di RUU Narkotika dan Psikotropika Baru
Indonesia
BNN Usul Vape Dilarang Beredar dan Masuk RUU Narkotika dan Psikotropika
Pengujian laboratorium mengungkap sisi gelap industri cairan pengisi vape tanah air
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 April 2026
BNN Usul Vape Dilarang Beredar dan Masuk RUU Narkotika dan Psikotropika
Indonesia
Puluhan Siswa SMP di Solo Konsumsi Narkoba, BNN Segera Lakukan Rehabilitasi
BNN menemukan puluhan siswa SMP di Solo mengonsumsi narkoba. BNN pun akan segera melakukan rehabilitasi terhadap siswa tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 27 Februari 2026
Puluhan Siswa SMP di Solo Konsumsi Narkoba, BNN Segera Lakukan Rehabilitasi
Indonesia
Di Hadapan Komisi III DPR, BNN Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Whip Pink bagi Generasi Muda
Kepala BNN mengungkap risiko serius penyalahgunaan whip pink atau gas N2O yang marak di kalangan generasi muda saat rapat dengan Komisi III DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
Di Hadapan Komisi III DPR, BNN Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Whip Pink bagi Generasi Muda
Indonesia
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
BNN mengungkap peran Paryatin alias Dewi Astutik, bandar narkoba lintas negara yang diduga merekrut ratusan WNI dalam jaringan internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
BNN Ungkap Peran Dewi Astutik, Bandar Narkoba Lintas Negara yang Rekrut Ratusan WNI
Indonesia
BNN Ungkap Jejak Kelam Dewi Astutik, Sempat Mengajar Bahasa Mandarin sebelum Jadi Bandar Narkoba Lintas Negara
BNN mengungkap perjalanan Dewi Astutik, mantan guru di Kamboja yang terlibat penyelundupan 2 ton sabu serta jaringan Golden Triangle dan Golden Crescent.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
BNN Ungkap Jejak Kelam Dewi Astutik, Sempat Mengajar Bahasa Mandarin sebelum Jadi Bandar Narkoba Lintas Negara
Bagikan