BNN dan KPU Buat MoU Guna Tes Narkoba untuk Kepala Daerah


Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) (Foto: MP/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Nasional - Sebagai upaya nyata untuk memastikan calon kepala daerah yang bersih dari penyalahgunaan narkotika, kerjasama antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) diperkuat dengan penandatanganan Nota Kesepahaman.
Kepala BNN, Komjen Budi Waseso mengatakan MoU ini untuk melegalisasikan kegiatan yang dilakukan KPU dan BNN dengan tujuan memastikan kesempurnaan seleksi pengguna narkoba.
"Kita harus memilih pemimpin yang bersih, karena bagaimanapun masalah narkoba ini bisa kita tangani karena adanya komitmen dari kepala daerah, " ujar Buwas di Gedung BNN Cawang, Jakarta Timur, Senin (3/10).
Pria yang akrab disapa Buwas ini apabila kepala daerah tersebut terkontaminasi narkoba, maka komitmen memberantas narkona tidak akan berjalan.
"Dan inilah gunanya kita bekerja sama, sesuai UU ada peran BNN untuk ikut serta mewujudkan pemimpin daerah yang bebas narkoba, " kata mantan Kabareskrim Polri ini.
Selain itu dengan adanya nota kesepahaman tersebut diharapkan ruang lingkup kerjasama yang terjalin akan lebih luas, selain pelaksanaan tes uji narkotika.
"Tidak hanya terbatas pada hal ini, penyelenggaraan umum bisa melalui kampanye bahaya anti narkoba yang sangat mengkhawatirkan, " tutupnya.(Yni)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Mendagri Larang Kepala Daerah yang Wilayahnya Terjadi Demo Pergi Ke Luar Negeri

MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Calon Kader Bisa Bersaing Lebih Sehat

Retret Kepala Daerah Gelombang-2, Saat Makan Siang Begitu Duduk di Meja, Langsung Nyamber Pisang

6 Kepala Daerah Tidak Ikut Retret Gelombang Kedua di IPDN Jatinangor

Ganjar Ungkap Banyak Kader yang Ingin Megawati Jadi Ketum PDIP Lagi
Minyakita Masih Dijual di Atas HET, Kemendag Minta Kepala Daerah Cantumkan Harga

Prabowo Minta Kepala Daerah Lupakan Warna Partai, Prioritaskan Kesejahteraan Rakyat di Atas Segala Kepentingan

Anggaran PSU Tidak Boleh Korbankan Dana Pendidikan dan Kesehatan, Mendagri Tolak Usulan Tersebut

[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Sahkan Aturan Hukuman Mati bagi Kepala Daerah yang Tersangkut Korupsi
![[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Sahkan Aturan Hukuman Mati bagi Kepala Daerah yang Tersangkut Korupsi](https://img.merahputih.com/media/9b/d7/66/9bd7666f2409c693bd6001cc999386a7_182x135.jpeg)
Gubernur Diminta Awasi Efisiensi Anggaran Daerah, Mendagri: Ini Ujian Kualitas
