BNN dan KPU Buat MoU Guna Tes Narkoba untuk Kepala Daerah
Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) (Foto: MP/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Nasional - Sebagai upaya nyata untuk memastikan calon kepala daerah yang bersih dari penyalahgunaan narkotika, kerjasama antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) diperkuat dengan penandatanganan Nota Kesepahaman.
Kepala BNN, Komjen Budi Waseso mengatakan MoU ini untuk melegalisasikan kegiatan yang dilakukan KPU dan BNN dengan tujuan memastikan kesempurnaan seleksi pengguna narkoba.
"Kita harus memilih pemimpin yang bersih, karena bagaimanapun masalah narkoba ini bisa kita tangani karena adanya komitmen dari kepala daerah, " ujar Buwas di Gedung BNN Cawang, Jakarta Timur, Senin (3/10).
Pria yang akrab disapa Buwas ini apabila kepala daerah tersebut terkontaminasi narkoba, maka komitmen memberantas narkona tidak akan berjalan.
"Dan inilah gunanya kita bekerja sama, sesuai UU ada peran BNN untuk ikut serta mewujudkan pemimpin daerah yang bebas narkoba, " kata mantan Kabareskrim Polri ini.
Selain itu dengan adanya nota kesepahaman tersebut diharapkan ruang lingkup kerjasama yang terjalin akan lebih luas, selain pelaksanaan tes uji narkotika.
"Tidak hanya terbatas pada hal ini, penyelenggaraan umum bisa melalui kampanye bahaya anti narkoba yang sangat mengkhawatirkan, " tutupnya.(Yni)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Sekjen PKS Tegaskan Perlu Kajian Mendalam dan Partisipatif untuk Penentuan Pilkada Langsung atau Lewat DPRD
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
Golkar Beri Sinyal Dukung Kepala Daerah Dipilih Anggota DPRD, Sebut Lebih Demokratis, Beda dengan Orde Baru
PDIP akan Bahas Wacana Pilkada lewat DPRD di Rakernas
PDIP Tegaskan Pilkada Harus Langsung, bukan Diwakilkan Oligarki DPRD
Golkar Sebut Biaya Pilkada Langsung Berpotensi Merusak Kualitas Demokrasi
Pengamat Ungkap Keuntungan Kepala Daerah Dipilih DPRD, Lebih Irit Anggaran, Minim Gesekan hingga Perkuat Konsolidasi
Ikuti Jejak Golkar, Gerindra Usulkan Kepala Daerah Dipilih Lewat DPRD
Mendagri Minta Gubernur Tetapkan UMP 2026 Paling Lambat 24 Desember
Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Papua tak Gunakan Dana Otsus untuk Jalan-Jalan