BKKBN Imbau Masyarakat Gunakan Alat Kontrasepsi Pascamelahirkan


MerahPutih.com - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI Surya Chandra Surapaty mengajak seluruh masyarakat di Indonesia untuk menggunakan alat atau obat kontrasepsi dalam rangka mencegah terjadinya kehamilan pascamelahirkan.
"Penggunaan alat dan obat kontrasepsi itu adalah cara yang dilakukan untuk mencegah terjadinya kehamilan serta menjarangkan kelahiran bagi ibu yang baru saja melahirkan dan bayinya baru berusia tiga bulan," katanya kepada wartawan di Ende, Rabu (4/10).
Di samping itu, alat dan obat kontrasepsi juga digunakan untuk menunda kelahiran kalau misalnya ada wanita yang menikah di bawah usia 21 tahun.
"Kalau terpaksa menikah sebelum 21 tahun pakai dulu alat dan obat kontrasepsi, karena proses kelahiran dibawah umur 21 tahun akan berpengaruh pada anak yang akan dilahirkan," tambahnya.
Ia menilai alat kontrasepsi yang merupakan program keluarga berencana dari BKKBN adalah program yang merujuk pada dua anak cukup di dalam sebuah keluarga.
Sebab saat ini BKKBN tengah berusaha untuk menurunkan jumlah angka kelahiran anak di Indonesia yang disertai dengan peningkatan kualitas anak dalam keluarga dalam menyongsong bonus demograsi yang ditargetkan akan tercapai pada tahun 2020-2030.
Ia juga mengimbau kepada generasi muda di NTT agar lebih mengutamakan menikah di usia yang sudah pas, artinya menikah di usia 21 tahun untuk wanita dan 25 tahun untuk pria.
"Menikahlah karena berencana, bukan menikah karena bencana," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut juga ia mengajak masyarakat di kabupaten Ende untuk terlibat menjadi Penyuluh Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) di wilayah itu.
"Jadilah Komunikator kependudukan keluarga berencana. Sampaikanlah pesan-pesan kependudukan dan keluarga berencana kepada seluruh masyarakat," tegasnya.
Ia mengatakan komunikator serta penyuluh KKBPK itu sudah mengikuti revolusi mental sehingga memiliki hati yang murni dan berkemauan baja serta mempunyai semangat elang rajawali. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
1 dari 5 Anak di Indonesia Tumbuh Tanpa Peran Ayah

Kewajiban Vasektomi bagi Penerima Bansos, Pengamat : Negara Tak Selesaikan Masalah tapi Intervensi Tubuh Rakyatnya

Ikuti Saran Ulama, BKKBN: Program Vasektomi Tidak Boleh Dikampanyekan

Vasektomi Jadi Syarat Terima Bansos, BKKBN Ikuti Pedoman 5 Poin Syarat Fatwa MUI

Takut Budaya Bali Hilang, Gubernur Koster Minta Tiap Keluarga Punya 4 Anak

Konsumsi Pil KB Diklaim Tidak Mengurangi Air Susu Ibu Menyusui

Kesehatan Mental Jadi Faktor Tingkat Perceraian di Indonesia Sangat Tinggi

BKKBN: Silakan Punya Anak di Usia 25-30 Tahun

Rahasia 'Pria Perkasa' Versi Kepala BKKBN

Satgas Damai Cartenz Tangkap 3 Tersangka Pembunuh Aktivis Michelle Kurisi
