BIN Sebut KKB di Papua Layak Disebut Teroris

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 23 Maret 2021
BIN Sebut KKB di Papua Layak Disebut Teroris

Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata bersama komandan satuan TNI merelease penangkapan anggota KKB.(ANTARA News Papua/HO-Satgas Nemangkawi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aksi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sangat meresahkan.

Deputi-VII Bidang Komunikasi dan Informasi Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto menyebut, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sejajar dengan organisasi terorisme.

"KKB pada dasarnya sejajar dengan organisasi teroris yang menjadi musuh bersama dan harus ditindak tegas," kata Wawan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (23/3).

Baca Juga:

Cium Bendera Merah Putih, Mantan Komandan KKB Kembali ke Pangkuan NKRI

Dia menuturkan, pengkategorian KKB sebagai organisasi teroris tak lepas dari berbagai tindakan yang selama ini dilakukan.

Menurut dia, KKB acap kali melakukan ancaman dan tindak kekerasan terhadap aparat keamanan serta masyarakat dengan menggunakan senjata api. Berakibat jatuhnya korban jiwa maupun kerugian harta benda.

Aksi kekerasan yang dilakukan oleh KKB telah menimbulkan efek ketakutan yang meluas di kalangan masyarakat.

"Selain itu, KKB juga kerap mengintimidasi pejabat pemda dan memaksa untuk mendukung aksinya," tuturnya.

Wawan menjelaskan, terorisme adalah perbuatan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas. Aksi itu dapat menimbulkan korban yang bersifat massal.

Untuk itu, tindak kejahatan yang dilakukan KKB pada dasarnya menyerupai dan sejajar dengan aksi teror.

Ter Jangkup, anggota KKB Kali Kopi pimpinan Joni Botak dikawal aparat bersenjata lengkap dihadirkan saat konferensi pers di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Rabu (17/3/2021). (ANTARA/Evarianus Supar)
Ter Jangkup, anggota KKB Kali Kopi pimpinan Joni Botak dikawal aparat bersenjata lengkap dihadirkan saat konferensi pers di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Rabu (17/3/2021). (ANTARA/Evarianus Supar)


Wawan mengacu pada aturan yang tertuang dalam pasal 1 ayat 2 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU.

Dalam aturan tersebut dijelaskan terorisme merupakan perbuatan yang dilakukan dengan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror. Atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal.

Definisi itu, menurut Wawan, sesuai dengan tindak tanduk KKB Papua selama ini.

Sehingga menurutnya tak salah jika pemerintah atau petugas bertindak tegas akan segala tindak kekerasan yang kerap ditimbulkan kelompok tersebut di bumi Papua.

Baca Juga:

Pemasok Makanan untuk KKB Kali Kopi Pimpinan Joni Botak Diringkus

Kepala BNPT Boy Rafly Amar menyebut, lembaganya tengah mengkaji kemungkinan memasukkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua masuk kategori organisasi teroris.

Menurutnya, kajian tersebut tengah dilakukan dengan menggagas penyelenggaraan diskusi bersama sejumlah kementerian atau lembaga.

"Kami sedang terus menggagas diskusi-diskusi dengan beberapa kementerian/lembaga berkaitan dengan masalah nomenklatur KKB untuk kemungkinannya apakah ini bisa dikategorikan organisasi terorisme," ujar Boy dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (22/3).

Dalam pernyataannya, Boy bahkan menyamakan tindakan yang dilakukan KKB dengan tindakan teroris.

Kejahatan yang dilakukan KKB ini adalah sebenarnya layak telah dikategorikan atau disejajarkan dengan aksi teror karena menggunakan kekerasan, ancaman kekerasan, menggunakan senjata api, menimbulkan efek ketakutan yang meluas di masyarakat.

"Kondisi real di lapangan sebenarnya dapat dikatakan telah melakukan aksi teror," kata Boy. (Knu)

Baca Juga:

Empat Anggota KKB Ditangkap saat Berkendara di Mimika

#Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) #Papua #Badan Intelijen Negara (BIN)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
TNI Tembak Mati Komandan OPM di Maybrat, 2 Anak Buahnya Hanyut di Sungai
Personel TNI disebut mendapat serangan saat menjalankan operasi tersebut hingga terjadi aksi saling tembak.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Oktober 2026
TNI Tembak Mati Komandan OPM di Maybrat, 2 Anak Buahnya Hanyut di Sungai
Indonesia
Pentolan OPM Dikabarkan Tewas Dalam Baku Tembak di Intan Jaya Papua Tengah
Saat peristiwa kontak senjata terjadi, Hermanus Hogajau-lah yang pertama kali menghujani Pasukan Timsus Yonif 315 Garuda dan Tim Taipur Koops TNI Habema di bawah kendali Kogabwilhan III
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Pentolan OPM Dikabarkan Tewas Dalam Baku Tembak di Intan Jaya Papua Tengah
Indonesia
Bos OPM Komplain Serangan Udara, Panglima TNI: Separatis Harus Ditumpas
Bos OPM Egianus Kogoya komplain serangan pesawat Super Tucano di Nduga. Panglima TNI Agus Subiyanto tegaskan separatis wajib ditumpas habis!
Wisnu Cipto - Senin, 28 September 2026
Bos OPM Komplain Serangan Udara, Panglima TNI: Separatis Harus Ditumpas
Indonesia
Panglima TNI Senang 8 Senjata Disita Dari OPM, Termasuk SS1 V1
Delapan pucuk senjata yang disebut Agus termasuk jenis SS1 V1 yang sebelumnya direbut OPM dari satuan TNI.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Panglima TNI  Senang 8 Senjata  Disita Dari OPM, Termasuk SS1 V1
Indonesia
4 Anggota OPM Tewas Dalam Kontak Senjata di Intan Jaya Papua Tengah
Personel TNI juga menyita sejumlah barang dari lokasi, antara lain satu pucuk SS2 V1, satu senjata api laras panjang dengan alat bidik Trijicon
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
 4 Anggota OPM Tewas Dalam Kontak Senjata di Intan Jaya Papua Tengah
Indonesia
Kekerasan KKB Terus Berulang, DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat
Pemerintah didesak untuk memperkuat perlindungan terhadap warga sipil di Papua.
Yusuf Abdillah - Minggu, 20 September 2026
Kekerasan KKB Terus Berulang, DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat
Indonesia
Penculikan Warga Oleh KKB Papua, 7 Korban masih Dicari
Aparat bersama tokoh masyarakat terus melakukan upaya untuk menemukan dan mengevakuasi korban lainnya.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
Penculikan Warga Oleh KKB Papua, 7 Korban masih Dicari
Indonesia
Penyanderaan KKB Papua, 1 Korban Ditemukan Meninggal dengan Tubuh Kurus
Yosina ditemukan bersama Demerina Uamang, 23, salah satu dari sembilan perempuan yang sebelumnya menjadi korban penculikan pada 17 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
Penyanderaan KKB Papua, 1 Korban Ditemukan Meninggal dengan Tubuh Kurus
Indonesia
20 Hari Bertahan di Hutan, Korban Penculikan KKB Akhirnya Dievakuasi ke Timika
Korban ditemukan dalam kondisi lemah di Kampung Bela 1, Distrik Alama, Kabupaten Mimika.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
20 Hari Bertahan di Hutan, Korban Penculikan KKB Akhirnya Dievakuasi ke Timika
Indonesia
Alasan Mendagri Tito Rumuskan Ulang Definisi Orang Asli Papua
Hingga saat ini masih terjadi perbedaan pandangan di tingkat daerah mengenai kriteria Orang Asli Papua dalam UU Otsus Papua.
Wisnu Cipto - Senin, 14 September 2026
Alasan Mendagri Tito Rumuskan Ulang Definisi Orang Asli Papua
Bagikan