BIN Sebut KKB di Papua Layak Disebut Teroris

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 23 Maret 2021
BIN Sebut KKB di Papua Layak Disebut Teroris

Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata bersama komandan satuan TNI merelease penangkapan anggota KKB.(ANTARA News Papua/HO-Satgas Nemangkawi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aksi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sangat meresahkan.

Deputi-VII Bidang Komunikasi dan Informasi Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto menyebut, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sejajar dengan organisasi terorisme.

"KKB pada dasarnya sejajar dengan organisasi teroris yang menjadi musuh bersama dan harus ditindak tegas," kata Wawan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (23/3).

Baca Juga:

Cium Bendera Merah Putih, Mantan Komandan KKB Kembali ke Pangkuan NKRI

Dia menuturkan, pengkategorian KKB sebagai organisasi teroris tak lepas dari berbagai tindakan yang selama ini dilakukan.

Menurut dia, KKB acap kali melakukan ancaman dan tindak kekerasan terhadap aparat keamanan serta masyarakat dengan menggunakan senjata api. Berakibat jatuhnya korban jiwa maupun kerugian harta benda.

Aksi kekerasan yang dilakukan oleh KKB telah menimbulkan efek ketakutan yang meluas di kalangan masyarakat.

"Selain itu, KKB juga kerap mengintimidasi pejabat pemda dan memaksa untuk mendukung aksinya," tuturnya.

Wawan menjelaskan, terorisme adalah perbuatan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas. Aksi itu dapat menimbulkan korban yang bersifat massal.

Untuk itu, tindak kejahatan yang dilakukan KKB pada dasarnya menyerupai dan sejajar dengan aksi teror.

Ter Jangkup, anggota KKB Kali Kopi pimpinan Joni Botak dikawal aparat bersenjata lengkap dihadirkan saat konferensi pers di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Rabu (17/3/2021). (ANTARA/Evarianus Supar)
Ter Jangkup, anggota KKB Kali Kopi pimpinan Joni Botak dikawal aparat bersenjata lengkap dihadirkan saat konferensi pers di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Rabu (17/3/2021). (ANTARA/Evarianus Supar)


Wawan mengacu pada aturan yang tertuang dalam pasal 1 ayat 2 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU.

Dalam aturan tersebut dijelaskan terorisme merupakan perbuatan yang dilakukan dengan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror. Atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal.

Definisi itu, menurut Wawan, sesuai dengan tindak tanduk KKB Papua selama ini.

Sehingga menurutnya tak salah jika pemerintah atau petugas bertindak tegas akan segala tindak kekerasan yang kerap ditimbulkan kelompok tersebut di bumi Papua.

Baca Juga:

Pemasok Makanan untuk KKB Kali Kopi Pimpinan Joni Botak Diringkus

Kepala BNPT Boy Rafly Amar menyebut, lembaganya tengah mengkaji kemungkinan memasukkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua masuk kategori organisasi teroris.

Menurutnya, kajian tersebut tengah dilakukan dengan menggagas penyelenggaraan diskusi bersama sejumlah kementerian atau lembaga.

"Kami sedang terus menggagas diskusi-diskusi dengan beberapa kementerian/lembaga berkaitan dengan masalah nomenklatur KKB untuk kemungkinannya apakah ini bisa dikategorikan organisasi terorisme," ujar Boy dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (22/3).

Dalam pernyataannya, Boy bahkan menyamakan tindakan yang dilakukan KKB dengan tindakan teroris.

Kejahatan yang dilakukan KKB ini adalah sebenarnya layak telah dikategorikan atau disejajarkan dengan aksi teror karena menggunakan kekerasan, ancaman kekerasan, menggunakan senjata api, menimbulkan efek ketakutan yang meluas di masyarakat.

"Kondisi real di lapangan sebenarnya dapat dikatakan telah melakukan aksi teror," kata Boy. (Knu)

Baca Juga:

Empat Anggota KKB Ditangkap saat Berkendara di Mimika

#Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) #Papua #Badan Intelijen Negara (BIN)
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ketua Adat La Pago Minta Rakyat Papua Jangan Terprovokasi Insiden Pemusnahan Mahkota Cenderawasih
Kogoya berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bersama agar ke depan proses serupa dilakukan secara lebih bermartabat dalam menghormati budaya masyarakat Papua.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
Ketua Adat La Pago Minta Rakyat Papua Jangan Terprovokasi Insiden Pemusnahan Mahkota Cenderawasih
Indonesia
Kemenhut Minta Maaf Lukai Hati Rakyat Papua, Akui Salah Bakar Mahkota Cenderawasih 
"Kami memahami bahwa mahkota Cenderawasih bukan sekadar benda, melainkan simbol kehormatan dan identitas kultural masyarakat Papua,” kata Dirjen KSDAE Kemenhut Satyawan Pudyatmoko
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
Kemenhut Minta Maaf Lukai Hati Rakyat Papua, Akui Salah Bakar Mahkota Cenderawasih 
Indonesia
Rute Gerilya Undius Kogoya Bos KKB Intan Jaya Sebelum Meninggal di Wandai
Undius Kogoya, pimpinan KKB Intan Jaya, meninggal karena sakit di Distrik Wandai, Papua Tengah. Ia dikenal terlibat dalam berbagai aksi penyerangan sejak 2022.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
Rute Gerilya Undius Kogoya Bos KKB Intan Jaya Sebelum Meninggal di Wandai
Indonesia
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
Aksi demonstrasi oleh kelompok Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Tanah Adat Papua (AMPPTAP) yang berlangsung di kawasan traffic light Abepura, Kota Jayapura, pada Rabu (15/10) siang, berakhir ricuh dan anarkis.
Frengky Aruan - Sabtu, 18 Oktober 2025
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
Indonesia
DPR Kecam Pembakaran Sekolah oleh KKB di Papua, Minta Pemerintah Harus Ambil Langkah Tegas
Tindakan tersebut merupakan kejahatan serius yang tidak dapat ditoleransi. Membakar bangunan sekolah merupakan tindakan kriminal yang sangat serius dan tidak dapat diterima.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Oktober 2025
DPR Kecam Pembakaran Sekolah oleh KKB di Papua, Minta Pemerintah Harus Ambil Langkah Tegas
Indonesia
Pesawat Smart Air Tergelincir di Lapangan Terbang Tiom, Papua, tak Ada Korban Jiwa
Pesawat jenis Caravan C208 dengan nomor registrasi PK-SNA itu membawa barang dan bahan makanan dari Timika, Kabupaten Mimika, menuju Kabupaten Lanny Jaya.
Dwi Astarini - Sabtu, 11 Oktober 2025
Pesawat Smart Air Tergelincir di Lapangan Terbang Tiom, Papua, tak Ada Korban Jiwa
Indonesia
Prabowo Lantik Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua, DPR: Peningkatan SDM Jadi Prioritas
Presiden RI, Prabowo Subianto, melantik Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua. DPR menilai, hal itu bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Oktober 2025
Prabowo Lantik Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua, DPR: Peningkatan SDM Jadi Prioritas
Indonesia
Velix Wanggai Tegaskan Percepatan Pembangunan Papua Butuh Konsolidasi dari Pusat hingga Daerah
Adanya enam provinsi di Tanah Papua memerlukan sinergi dan integrasi yang lebih kuat agar percepatan pembangunan dapat tercapai secara merata.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Oktober 2025
Velix Wanggai Tegaskan Percepatan Pembangunan Papua Butuh Konsolidasi dari Pusat hingga Daerah
Indonesia
Lagi Ukur Jalan Pakai Traktor, Pekerja di Intan Jaya Ditembak KKB Hingga Tergeletak di Pinggir Jalan
Rekan-rekan korban yang mendengar letusan senjata tersebut segera melompat keluar dari traktor
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Oktober 2025
Lagi Ukur Jalan Pakai Traktor, Pekerja di Intan Jaya Ditembak KKB Hingga Tergeletak di Pinggir Jalan
Indonesia
4 Jasad Korban Longsor Freeport Diterbangkan ke Jakarta, Termasuk 2 Ekspatriat
Dua korban atas nama Victor Manuel Bastida Ballesteros merupakan pekerja ekspatriat asal Chili dan Balisang Telile merupakan pekerja ekspatriat asal Afrika
Wisnu Cipto - Senin, 06 Oktober 2025
4 Jasad Korban Longsor Freeport Diterbangkan ke Jakarta, Termasuk 2 Ekspatriat
Bagikan