BIN Sebut KKB di Papua Layak Disebut Teroris

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 23 Maret 2021
BIN Sebut KKB di Papua Layak Disebut Teroris

Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata bersama komandan satuan TNI merelease penangkapan anggota KKB.(ANTARA News Papua/HO-Satgas Nemangkawi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aksi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sangat meresahkan.

Deputi-VII Bidang Komunikasi dan Informasi Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto menyebut, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sejajar dengan organisasi terorisme.

"KKB pada dasarnya sejajar dengan organisasi teroris yang menjadi musuh bersama dan harus ditindak tegas," kata Wawan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (23/3).

Baca Juga:

Cium Bendera Merah Putih, Mantan Komandan KKB Kembali ke Pangkuan NKRI

Dia menuturkan, pengkategorian KKB sebagai organisasi teroris tak lepas dari berbagai tindakan yang selama ini dilakukan.

Menurut dia, KKB acap kali melakukan ancaman dan tindak kekerasan terhadap aparat keamanan serta masyarakat dengan menggunakan senjata api. Berakibat jatuhnya korban jiwa maupun kerugian harta benda.

Aksi kekerasan yang dilakukan oleh KKB telah menimbulkan efek ketakutan yang meluas di kalangan masyarakat.

"Selain itu, KKB juga kerap mengintimidasi pejabat pemda dan memaksa untuk mendukung aksinya," tuturnya.

Wawan menjelaskan, terorisme adalah perbuatan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas. Aksi itu dapat menimbulkan korban yang bersifat massal.

Untuk itu, tindak kejahatan yang dilakukan KKB pada dasarnya menyerupai dan sejajar dengan aksi teror.

Ter Jangkup, anggota KKB Kali Kopi pimpinan Joni Botak dikawal aparat bersenjata lengkap dihadirkan saat konferensi pers di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Rabu (17/3/2021). (ANTARA/Evarianus Supar)
Ter Jangkup, anggota KKB Kali Kopi pimpinan Joni Botak dikawal aparat bersenjata lengkap dihadirkan saat konferensi pers di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Rabu (17/3/2021). (ANTARA/Evarianus Supar)


Wawan mengacu pada aturan yang tertuang dalam pasal 1 ayat 2 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU.

Dalam aturan tersebut dijelaskan terorisme merupakan perbuatan yang dilakukan dengan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror. Atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal.

Definisi itu, menurut Wawan, sesuai dengan tindak tanduk KKB Papua selama ini.

Sehingga menurutnya tak salah jika pemerintah atau petugas bertindak tegas akan segala tindak kekerasan yang kerap ditimbulkan kelompok tersebut di bumi Papua.

Baca Juga:

Pemasok Makanan untuk KKB Kali Kopi Pimpinan Joni Botak Diringkus

Kepala BNPT Boy Rafly Amar menyebut, lembaganya tengah mengkaji kemungkinan memasukkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua masuk kategori organisasi teroris.

Menurutnya, kajian tersebut tengah dilakukan dengan menggagas penyelenggaraan diskusi bersama sejumlah kementerian atau lembaga.

"Kami sedang terus menggagas diskusi-diskusi dengan beberapa kementerian/lembaga berkaitan dengan masalah nomenklatur KKB untuk kemungkinannya apakah ini bisa dikategorikan organisasi terorisme," ujar Boy dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (22/3).

Dalam pernyataannya, Boy bahkan menyamakan tindakan yang dilakukan KKB dengan tindakan teroris.

Kejahatan yang dilakukan KKB ini adalah sebenarnya layak telah dikategorikan atau disejajarkan dengan aksi teror karena menggunakan kekerasan, ancaman kekerasan, menggunakan senjata api, menimbulkan efek ketakutan yang meluas di masyarakat.

"Kondisi real di lapangan sebenarnya dapat dikatakan telah melakukan aksi teror," kata Boy. (Knu)

Baca Juga:

Empat Anggota KKB Ditangkap saat Berkendara di Mimika

#Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) #Papua #Badan Intelijen Negara (BIN)
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pasca Ledakan Biak, Dua Mortir PD II Ditemukan di Jayapura
Tim Jibom Gegana Brimob Polda Papua amankan dua mortir peninggalan PD II di Jayapura. Sehari sebelumnya, UXO berisiko tinggi ditemukan di Sentani.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Pasca Ledakan Biak, Dua Mortir PD II Ditemukan di Jayapura
Indonesia
Dilaporkan ke Polisi, Tim Produksi Film Pesta Babi Puji Mama Sinta Pejuang Hak Adat Papua
Tim kolaborasi film dokumenter Pesta Babi akhirnya angkat bicara terkait laporan hukum yang diajukan tokoh perempuan adat Malind, Yasinta Moiwend atau Mama Sinta, ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Dilaporkan ke Polisi, Tim Produksi Film Pesta Babi Puji Mama Sinta Pejuang Hak Adat Papua
Indonesia
Aktivis Tidak Setuju Proyek Pangan dan Energi di Papua Dilabeli Kolonialisme, Perlu dengan Hati, Hukum, dan Keadilan
Pembangunan di Papua harus dibaca secara lebih objektif, yaitu sebagai bagian dari upaya negara memperkuat ketahanan pangan, ketahanan energi, pemerataan pembangunan, penguatan infrastruktur, serta perlindungan kedaulatan nasional di wilayah timur Indonesia.
Frengky Aruan - Minggu, 31 Mei 2026
Aktivis Tidak Setuju Proyek Pangan dan Energi di Papua Dilabeli Kolonialisme, Perlu dengan Hati, Hukum, dan Keadilan
Lifestyle
Lirik 'Pesta Para Babi Pembangunan', Lagu Tentang Keserakahan Korporasi di Tanah Papua Viral di Medsos
Karya musik digital tersebut secara gamblang mengangkat isu kondisi Papua terkini
Angga Yudha Pratama - Minggu, 31 Mei 2026
Lirik 'Pesta Para Babi Pembangunan', Lagu Tentang Keserakahan Korporasi di Tanah Papua Viral di Medsos
Berita Foto
Rapat Paripurna DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamuddin menerima dokumen dari Anggota DPD dalam Rapat Paripurna DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 22 Mei 2026
Rapat Paripurna DPD RI Setujui Pembentukan Pansus Papua
Indonesia
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Papua merupakan bagian sah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan referendum resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan program ketahanan pangan juga dijalankan di daerah lain seperti Kalimantan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Mei 2026
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Indonesia
2 Marinir Jadi Korban Pembunuhan Berencana di Maybrat Papua, 7 Pelaku Masih DPO
Dua anggota Marinir tewas dalam penembakan dan penyergapan terencana di Maybrat, Papua Barat Daya.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 April 2026
2 Marinir Jadi Korban Pembunuhan Berencana di Maybrat Papua, 7 Pelaku Masih DPO
Indonesia
3 Jam di Yahukimo, Gibran Akui Kunjungan Kerja Paling Menantang
Gibran mengapresiasi para prajurit TNI yang sudah mengamankan situasi sehingga kunjungan kerja di Yahukimo di tiga lokasi berjalan lancar.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 April 2026
3 Jam di Yahukimo, Gibran Akui Kunjungan Kerja Paling Menantang
Berita Foto
Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Konflik Papua
Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai, menyampaikan keterangan soal kondisi Papua, saat konferensi pers, di Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 April 2026
Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai Desak Pemerintah Segera Tuntaskan Konflik Papua
Indonesia
Penembakan Anak di Papua, Menteri Pigai: Rakyat Sudah Tahu Siapa Pelakunya
Menteri Natalius Pigai memastikan anak-anak yang menjadi korban penembakan itu telah mendapatkan perawatan intensif dari pihak medis.
Wisnu Cipto - Senin, 20 April 2026
Penembakan Anak di Papua, Menteri Pigai: Rakyat Sudah Tahu Siapa Pelakunya
Bagikan