BIN-Polisi Diminta Binasakan Gerakan Dukung Taliban di Indonesia

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 23 Agustus 2021
BIN-Polisi Diminta Binasakan Gerakan Dukung Taliban di Indonesia

Taliban kuasai Istana Kepresidenan. (Foto: Al-Jazeera)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kepolisian dan Badan Intelijen Negara (BIN) secara tegas menumpas benih-benih pendukung Taliban di Indonesia karena merupakan kelompok terorisme yang tidak patut didukung.

"Saya minta pada BIN dan Kepolisian untuk tegas menumpas benih-benih pendukung Taliban di Indonesia. Taliban yang sesungguhnya, bukan Taliban-Taliban hasil gorengan politik Indonesia," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni dalam keterangannya, Senin (23/8).

BACA JUGA:

Shahrbanoo Sadat akan Buat Film Tentang Afghanistan

Dia mengecam keras munculnya dukungan terhadap Taliban di Indonesia karena Taliban jelas-jelas merupakan kelompok terorisme yang tidak patut didukung.

Taliban kuasai Istana Kepresidenan. (Foto: Al-Jazeera)
Ilustrasi: Taliban (Foto: Antaranews)

Menurut dia, Taliban adalah kelompok teroris yang nyata dan rekam jejaknya dapat terlihat jelas sehingga tidak ada alasan untuk mendukungnya.

"Apalagi atas nama agama Islam. Saya tidak rela agama Islam dijadikan alasan untuk mendukung Taliban," ujarnya.

BACA JUGA:

Kembalinya Kekuasaan Taliban di Afghanistan Setelah 20 Tahun

Sahroni juga meminta masyarakat agar meriset lebih jauh tentang sepak terjang Taliban di Afghanistan agar tidak terjadi misinformasi.

Dia mengimbau, bagi orang-orang yang sempat mengeluarkan pernyataan mendukung Taliban, apalagi sampai ada yang menyamakan Taliban dengan pasukan Rasulullah, untuk segera menarik ucapannya dan mencari informasi yang lebih teliti. (Knu)

#Taliban #Teroris Taliban #Komisi III DPR
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan
Bamsoet meminta elite politik berhenti saling menyalahkan, tekanan perlunya aksi cepat, satu komando, dan gotong royong nasional untuk Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Desember 2025
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan
Berita Foto
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif dengan Komisi III DPR bahas RUU Penyesuaian Pidana
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (2/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Desember 2025
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif dengan Komisi III DPR bahas RUU Penyesuaian Pidana
Berita Foto
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 27 November 2025
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
Indonesia
PP Turunan KUHAP Ditargetkan Rampung Sebelum Desember, Mulai Berlaku Januari 2026
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan, PP turunan KUHAP ditargetkan rampung sebelum Desember 2025.
Soffi Amira - Rabu, 26 November 2025
PP Turunan KUHAP Ditargetkan Rampung Sebelum Desember, Mulai Berlaku Januari 2026
Indonesia
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP, DPR: Penegak Hukum tak Boleh Gegabah
Komisi III DPR merespons keputusan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang memberikan rehabilitasi ke eks Dirut PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi.
Soffi Amira - Rabu, 26 November 2025
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP, DPR: Penegak Hukum tak Boleh Gegabah
Indonesia
Uji Kelayakan Rampung, DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
DPR RI sahkan 7 anggota Komisi Yudisial 2025-2030 via Rapat Paripurna. Anggota baru datang dari unsur hakim, praktisi hukum, akademisi, dan tokoh masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
Uji Kelayakan Rampung, DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
Indonesia
Pemerintah Serahkan DIM RUU Penyelesaian Pidana ke DPR, Soroti Penataan Standar Pemidanaan Nasional
Penyusunan RUU ini merupakan langkah penting untuk menata ulang sistem pemidanaan nasional agar selaras dengan KUHP baru.
Dwi Astarini - Senin, 24 November 2025
Pemerintah Serahkan DIM RUU Penyelesaian Pidana ke DPR, Soroti Penataan Standar Pemidanaan Nasional
Indonesia
Wamenkumham: RUU Penyesuaian Pidana Harus Tuntas sebelum KUHP Nasional Berlaku
Wamenkumham Eddy Hiariej menargetkan RUU Penyesuaian Pidana rampung sebelum KUHP baru berlaku.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Wamenkumham: RUU Penyesuaian Pidana Harus Tuntas sebelum KUHP Nasional Berlaku
Indonesia
Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk Panja RUU Penyesuaian Pidana
Komisi III DPR dan pemerintah resmi membentuk Panja untuk membahas RUU Penyesuaian Pidana. Ditargetkan rampung pada akhir 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk Panja RUU Penyesuaian Pidana
Indonesia
Bongkar Kasus Pinjol Ilegal yang Jerat Ratusan Nasabah, Komisi III DPR Desak Polisi Usut Kasus Lain
Komisi III DPR memberikan apresiasi kepada Bareskrim Polri, karena membongkar kasus pinjol ilegal.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
Bongkar Kasus Pinjol Ilegal yang Jerat Ratusan Nasabah, Komisi III DPR Desak Polisi Usut Kasus Lain
Bagikan