BIN-Polisi Diminta Binasakan Gerakan Dukung Taliban di Indonesia

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 23 Agustus 2021
BIN-Polisi Diminta Binasakan Gerakan Dukung Taliban di Indonesia

Taliban kuasai Istana Kepresidenan. (Foto: Al-Jazeera)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kepolisian dan Badan Intelijen Negara (BIN) secara tegas menumpas benih-benih pendukung Taliban di Indonesia karena merupakan kelompok terorisme yang tidak patut didukung.

"Saya minta pada BIN dan Kepolisian untuk tegas menumpas benih-benih pendukung Taliban di Indonesia. Taliban yang sesungguhnya, bukan Taliban-Taliban hasil gorengan politik Indonesia," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni dalam keterangannya, Senin (23/8).

BACA JUGA:

Shahrbanoo Sadat akan Buat Film Tentang Afghanistan

Dia mengecam keras munculnya dukungan terhadap Taliban di Indonesia karena Taliban jelas-jelas merupakan kelompok terorisme yang tidak patut didukung.

Taliban kuasai Istana Kepresidenan. (Foto: Al-Jazeera)
Ilustrasi: Taliban (Foto: Antaranews)

Menurut dia, Taliban adalah kelompok teroris yang nyata dan rekam jejaknya dapat terlihat jelas sehingga tidak ada alasan untuk mendukungnya.

"Apalagi atas nama agama Islam. Saya tidak rela agama Islam dijadikan alasan untuk mendukung Taliban," ujarnya.

BACA JUGA:

Kembalinya Kekuasaan Taliban di Afghanistan Setelah 20 Tahun

Sahroni juga meminta masyarakat agar meriset lebih jauh tentang sepak terjang Taliban di Afghanistan agar tidak terjadi misinformasi.

Dia mengimbau, bagi orang-orang yang sempat mengeluarkan pernyataan mendukung Taliban, apalagi sampai ada yang menyamakan Taliban dengan pasukan Rasulullah, untuk segera menarik ucapannya dan mencari informasi yang lebih teliti. (Knu)

#Taliban #Teroris Taliban #Komisi III DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kenapa Kapolri Suyudi Disebut Harus Tancap Gas Tata Internal Polri? Ini Kata Komisi III DPR
Soedeson Tandra mengungkap alasan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto perlu segera menata internal Polri, termasuk perombakan sejumlah Kapolda.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Kenapa Kapolri Suyudi Disebut Harus Tancap Gas Tata Internal Polri? Ini Kata Komisi III DPR
Berita Foto
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat menjalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 01 Oktober 2026
Komjen Pol Suyudi Ario Seto Jalani Fit and Proper Test Calon Kapolri dengan Komisi III DPR
Indonesia
Profil Komjen Suyudi, Jagoan Reserse yang Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri guna menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Profil Komjen Suyudi, Jagoan Reserse yang Diajukan Prabowo Jadi Kapolri
Indonesia
Jalan Mulus Suyudi Gantikan Kapolri Listyo Sigit: Supres Masuk Kemarin, Hari Ini Lolos Tes Komisi III
Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam fit and proper test.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Jalan Mulus Suyudi Gantikan Kapolri Listyo Sigit: Supres Masuk Kemarin, Hari Ini Lolos Tes Komisi III
Indonesia
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset bukan untuk menekan lawan politik. Masyarakat diminta untuk tak khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
Indonesia
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Pengesahan RUU Perampasan Aset belum tentu membuat kelompok yang selama ini kontra terhadap pemerintah berhenti menyampaikan tuntutan. 

Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Indonesia
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Komisi III menilai rekening Supriyono sebaiknya dapat kembali digunakan. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Indonesia
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Komisi III DPR kebut pembahasan RUU Perampasan Aset. RUU tersebut segera disahkan Desember 2026.
Soffi Amira - Rabu, 26 Agustus 2026
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Indonesia
Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
RDPU RUU Perampasan Aset akan digelar intensif di Komisi III DPR 2-3 kali sepekan untuk mengejar target pengesahan Desembe2 2026
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
 Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
Indonesia
14 Calon Hakim Lolos Fit and Proper Test, Komisi III DPR Beri Persetujuan
Komisi III DPR menyetujui 11 calon hakim agung dan tiga hakim ad hoc MA setelah menjalani fit and proper test selama dua hari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
14 Calon Hakim Lolos Fit and Proper Test, Komisi III DPR Beri Persetujuan
Bagikan