Bikin Haru! Korban PHK PT Sritex Perpisahan dengan Sejawat, Corat-Coret Baju Mirip Anak Sekolah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 28 Februari 2025
Bikin Haru! Korban PHK PT Sritex Perpisahan dengan Sejawat, Corat-Coret Baju Mirip Anak Sekolah

Karyawan PT Sritex perpisahan sesama karyawan usai terkena PHK, Jumat (28/2). (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Ribuan karyawan PT Sritex menjadi korban Pemutusan Hubungan Keja (PHK) akibat perusahaan pailit. Para pekerja melakukan perpisahan dengan mencoret-coret seragam kerja, Jumat (28/2) selayaknya anak sekolah usai mengetahui kelulusan.

Diketahui tanggal 28 Februari merupakan hari terakhir pabrik beroperasi sebelum ditutup permanen mulai Sabtu (1/3).

Pantauan Merahputih.com, karyawan keluar pabrik yang berada di Kecamatan/kabupaten Sukoharjo pukul 09.30 WIB. Mereka membuat sejumlah kelompok berfoto bersama di depan pabrik sebelum berpisah pulang.

Jumlah karyawan korban PHK juga tampak mencoret baju kerja warna biru berisi tanda tangan sesama rekan kerja sebagai simbol kenang-kenangan setelah belasan hingga puluhan tahun bekerja di pabrik garmen terbesar di Indonesia itu.

Baca juga:

Sritex Bakal Tutup Permanen, Ribuan Karyawan Terima Surat PHK

“Saya sudah bekerja di PT Sritex selama 17 tahun dan menjadi korban PHK. Kami mencoret baju kerja sebagai simbol kenang-kenangan pernah bersama di perusahaan,” ujar seorang karyawan korban PHK Karwi Mardianto (39), Jumat (28/2).

Dia mengaku kecewa atas PHK ini. Namun, demikian dengan berat hati menerimanya dengan lapang dada.

“Saya sekarang lulus dari perusahaan (PHK). Ini bentuk apresiasi kami untuk saling mengingat (coret baju kerja penuh tanda tangan), hari terakhir kerja,” kata dia.

Dia yakin ada jalan keluar atas PHK ini. Untuk menyambung hidup sementara makan pakai uang tabungan.

“Kami kecewa atas PHK ini. Apalagi saya tulang punggung keluarga. Tetap harus kita terima dengan berat hati. Kalau ada rezeki nanti percayalah sama yang diatas, pasti ada jalan gitu aja. Saya punya tiga anak dan istri yang juga kena PHK di Sritex,” katanya.

Baca juga:

Karyawan Sritex Mulai Urus Surat Jaminan Kehilangan Pekerjaan dan Cairkan Jaminan Hari Tua

Karyawan korban PHK lainnya, Sariyem (48) mengaku sudah bekerja di Sritex selama 28 tahun. Ibu satu anak ini tak menyangka harus kehilangan mata pencahariannya.

“Saya hanya bisa pasrah. Berharap ada investor yang mengakuisisi sehingga kami bisa bekerja,” laya Sariem.

Dia menambahkan untuk sementara harus mencairkan tabungannya untuk menyambung hidup. Terlebih, ia usianya sudah tua akan sulit mencari kerja

“Saya sudah tua, sulit dapat kerja. Harapan saya perusahaan bisa beroperasi lagi dengan investor baru,” tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Sritex #PHK #PHK Massal #Ancaman PHK Massal
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Butuh 3 Juta Lowongan Kerja Per Tahun, Pengusaha Minta Deregulasi Sektor Ketenagakerjaan
Kadin pentingnya penciptaan lapangan kerja baru untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Indonesia Butuh 3 Juta Lowongan Kerja Per Tahun, Pengusaha Minta Deregulasi Sektor Ketenagakerjaan
Indonesia
Ini Berbagai Program Buat Cegah PHK dan Ringankan Buruh, Subsidi Upah Dilanjutkan
Pembebasan PPh untuk sektor tertentu yang telah dinikmati oleh 1,7 juta pekerja.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Ini Berbagai Program Buat Cegah PHK dan Ringankan Buruh, Subsidi Upah Dilanjutkan
Indonesia
Airlangga Hartarto: PHK Bertentangan dengan Semangat Tidar
Sebagai contoh, satu perusahaan saja bisa membutuhkan hingga 10.000 tenaga kerja hanya untuk melabeli AI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 September 2025
Airlangga Hartarto: PHK Bertentangan dengan Semangat Tidar
Indonesia
Pemerintah Minta Pengusaha Otomotif Tambah Investasi Selamatkan Pekerja Dari PHK
Ekspor industri otomotif pada dasarnya mengalami peningkatan. Namun pemerintah tetap mendorong pelaku industri untuk melakukan perluasan pasar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Pemerintah Minta Pengusaha Otomotif Tambah Investasi Selamatkan Pekerja Dari PHK
Indonesia
6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan
Andi Gani yang didampingi Presiden Partai Buruh Sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan, mereka tidak bersedia menjadi pejabat tinggi negara setingkat menteri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan
Indonesia
Demi Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Bentuk Dewan Kesejahteraan dan Satgas Pencegahan PHK untuk Perlindungan Pekerja
?Presiden Prabowo Subianto juga telah memberikan arahan tegas mengenai isu ketenagakerjaan dan pentingnya persatuan nasional
Angga Yudha Pratama - Senin, 01 September 2025
Demi Pertumbuhan Ekonomi, Pemerintah Bentuk Dewan Kesejahteraan dan Satgas Pencegahan PHK untuk Perlindungan Pekerja
Indonesia
Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo
Barang yang dititipkan berupa satu unit mobil jenis Toyota Alphard berwarna hitam.
Frengky Aruan - Rabu, 27 Agustus 2025
Kejagung Titipkan Bukti Mobil Alphard Kasus Kredit Macet PT Sritex ke Kejari Solo
Indonesia
Puluhan Eks Karyawan Sritex Upacara di Depan Pabrik, Serukan Tuntutan Pembayaran Pesangon
Sebagai bentuk aksi keprihatinan eks buruh dalam menuntut hak-hak mereka setelah Sritex dinyatakan pailit pada Februari lalu.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
Puluhan Eks Karyawan Sritex Upacara di Depan Pabrik, Serukan Tuntutan Pembayaran Pesangon
Indonesia
Digiring Masuk Mobil Tahanan, Tersangka Sritex Teriak Tanda Tangan Perintah Presdir
Iwan Kurniawan membantah terlibat dalam kasus dugaan korupsi Sritex
Wisnu Cipto - Kamis, 14 Agustus 2025
Digiring Masuk Mobil Tahanan, Tersangka Sritex Teriak Tanda Tangan Perintah Presdir
Indonesia
Jadi Tersangka ke-12, Presdir Sritex Iwan Kurniawan Dijebloskan ke Rutan Kejari Jaksel
Tersangka Presdir Sritex Iwan Kurniawan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) selama 20 hari ke depan
Wisnu Cipto - Kamis, 14 Agustus 2025
Jadi Tersangka ke-12, Presdir Sritex Iwan Kurniawan Dijebloskan ke Rutan Kejari Jaksel
Bagikan