Bidik Cuci Uang Bos Gulaku, Bareskrim Periksa 10 Saksi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 02 Oktober 2018
Bidik Cuci Uang Bos Gulaku, Bareskrim Periksa 10 Saksi

Bareskrim Polri. (Foto: lombokinf)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Bareskrim Polri telah memeriksa 10 orang saksi dan ahli untuk membuktikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang diduga melibatkan pengusaha gula (Gulaku) Gunawan Jusuf dan perusahaan miliknya PT Makindo.

"Lebih dari 10 (saksi sudah dipanggil), ahli-ahli sudah dimintai keterangan," kata Wadir Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Daniel Tahi Monang Silitonga saat dihubungi, Jakarta, Selasa (10/2).

Menurut Daniel, penyidikan tetap dilakukan di tengah gugatan praperadilan kedua yang diajukan oleh Gunawan Jusuf terhadap Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gunawan Jusuf
Gunawan Jusuf, CEO Gulaku. Foto: Tokoh Lampung

Daniel menegaskan pihaknya tak takut menghadapi gugatan Gunawan tersebut. "Proses (penyidikan) jalan terus. Peradilannya jalan terus. Hukum kami hargai. Ya itu (praperadilan) kami hadapi saja dengan tenang," kata dia, dikutip Antara.

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur menuturkan sidang perdana gugatan praperadilan bos Sugar Group Company itu terhadap Bareskrim Polri akan berlangsung pada Senin (8/10) mendatang dengan dipimpin hakim tunggal Joni.

Produk Gulaku. Foto: Bukalapak

Padahal pekan lalu, Gunawan Jusuf sudah mencabut gugatan praperadilan terhadap Bareskrim Polri ke PN Jakarta Selatan dengan nomor: 102/Pid.pra/2018/PNJktSel, atas kasus yang sama. Atas pencabutan permohonan praperadilan oleh pihak Gunawan, majelis hakim PN Jakarta Selatan Kartim Haerudin menghentikan sidang permohonan tersebut pada Senin (24/9) lalu.

Namun, Gunawan Jusuf kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait proses penyidikan yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap salah satu perusahaannya, PT Makindo. (*)

#Gunawan Jusuf #TPPU #Gulaku
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Sita Aset Tanah Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Senilai Rp 510 M Terkait TPPU
Kejagung juga menyita 94 bidang tanah atas nama istri Iwan Setiawan Lukminto, Megawati, di Kelurahan Gupit, Jangglengan, Pengkol, dan Plesan, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Kejagung Sita Aset Tanah Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Senilai Rp 510 M Terkait TPPU
Indonesia
KPK Periksa 2 Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan sebagai Tersangka
Keduanya bakal diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
KPK Periksa 2 Anggota DPR Satori dan Heri Gunawan sebagai Tersangka
Indonesia
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
Jika aliran dana korupsi tersebut terbukti mengalir ke partai politik, KPK bakal menindaklanjutinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Agustus 2025
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
Indonesia
KPK Tetapkan 2 Anggota DPR Heri Gunawan dan Satori sebagai Tersangka atas Kasus Gratifikasi dan TPPU
KPK membeberkan konstruksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU terkait penyaluran dana Program Sosial BI dan Penyuluh Jasa Keuangan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Agustus 2025
KPK Tetapkan 2 Anggota DPR Heri Gunawan dan Satori sebagai Tersangka atas Kasus Gratifikasi dan TPPU
Indonesia
KPK Umumkan 2 Legislator Senayan Heri Gunawan dan Satori Tersangka Kasus CSR BI-OJK
Kasus tersebut terkait dengan penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tahun 2020-2023.
Frengky Aruan - Kamis, 07 Agustus 2025
KPK Umumkan 2 Legislator Senayan Heri Gunawan dan Satori Tersangka Kasus CSR BI-OJK
Indonesia
Lewat Lokakarya Internasional, KPK Perkuat Penanganan TPPU dan Korupsi Transnasional
Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan United States Department of Justice – Office of Overseas Prosecutorial Development, Assistance and Training (US DoJ OPDAT).
Dwi Astarini - Selasa, 10 Juni 2025
Lewat Lokakarya Internasional, KPK Perkuat Penanganan TPPU dan Korupsi Transnasional
Indonesia
KPK Sita Duit Rupiah, Dolar AS dan Singapura di Penggeledahan Pengusaha Robert Bono Susatyo
Sebelumnya, KPK menjerat Rita Widyasari dan tim suksesnya Khairudin atas tiga kasus korupsi, yakni suap, gratifikasi dan pencucian uang.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Mei 2025
KPK Sita Duit Rupiah, Dolar AS dan Singapura di Penggeledahan Pengusaha Robert Bono Susatyo
Indonesia
KPK Geledah Rumah Pengusaha Robert Bono Susatyo Terkait TPPU Rita Widyasari
Rumah Robert Bono yang digeledah lokasinya berada di Jakarta.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Mei 2025
KPK Geledah Rumah Pengusaha Robert Bono Susatyo Terkait TPPU Rita Widyasari
Indonesia
Bareskrim Bongkar Modus Perusahaan Cangkang Cuci Uang Judol Rp 530 M, Ini Daftar Situs Slotnya
Kedua tersangka berinisial OHW dan H, tercatat sebagai petinggi PT A2Z Solusindo Teknologi (AST)
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Mei 2025
Bareskrim Bongkar Modus Perusahaan Cangkang Cuci Uang Judol Rp 530 M, Ini Daftar Situs Slotnya
Indonesia
BNN Klaim Selamatkan Rp 1 Triliun, Kini Petakan Oknum Aparat Terlibat Cuci Uang Narkoba
Hasil penyitaan 1,2 ton barang bukti narkotika dari pengungkapan 14 kasus dan penangkapan 37 orang tersangka selama Februari 2025.
Wisnu Cipto - Senin, 05 Mei 2025
BNN Klaim Selamatkan Rp 1 Triliun, Kini Petakan Oknum Aparat Terlibat Cuci Uang Narkoba
Bagikan