Biden Marah Mahkamah Pidana Internasional Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 November 2024
Biden Marah Mahkamah Pidana Internasional Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

Presiden Amerika Serikat Joe Biden. (ANTARA/HO-Kedubes AS di Jakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada Kamis (21/11) mengumumkan secara resmi telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk menangkap Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga 20 Mei 2024 di Gaza/

Presiden Amerika Serikat Joe Biden menyebut keputusan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk kepala otoritas pemerintahan Israel Benjamin Netanyahu dan kepala pertahanan Yoav Gallant sebagai tindakan yang sangat keterlaluan.

"Pengeluaran surat perintah penangkapan oleh ICC terhadap para pemimpin Israel adalah suatu tindakan yang sangat keterlaluan. Saya untuk menegaskan sekali lagi: apapun yang mungkin disiratkan oleh ICC, tidak ada kesetaraan — tidak ada — antara Israel dan Hamas. Kami akan selalu mendukung Israel melawan ancaman terhadap keamanannya," kata Biden dalam sebuah pernyataan.

Sebelumnya pada Kamis (21/11), ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant atas dugaan kejahatan perang di Gaza.

Baca juga:

Mahkamah Pidana Internasional Perintahkan Penangkapan Netanyahu dan Yoav Gallant

Kemudian pada hari yang sama, kantor Netanyahu menuduh ICC mengisolasi Israel dan mendukung terorisme terhadap Israel.

"ICC dengan ini mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dua individu, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya dari 8 Oktober 2023 hingga 20 Mei 2024," demikian pernyataan ICC.

Tanggal 20 Mei yang disebut dalam pernyataan itu merujuk pada tanggal di mana jaksa ICC mengajukan permohonan surat perintah penangkapan terhadap mereka.

ICC menolak argumen Israel yang menyatakan bahwa pengadilan tersebut tak memiliki yurisdiksi untuk memerintahkan penangkapan Netanyahu dan Gallant.

ICC menemukan dasar yang wajar untuk meyakini bahwa kedua orang tersebut bertanggung jawab atas tindak kejahatan perang dalam bentuk "memanfaatkan kelaparan sebagai metode peperangan dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang meliputi pembunuhan, penyiksaan, dan tindakan tak manusiawi lainnya".

ICC juga menemukan dasar yang wajar untuk meyakini bahwa Netanyahu dan Gallant masing-masing bertanggung jawab secara pidana sebagai penguasa sipil untuk kejahatan perang dalam bentuk secara sengaja mengarahkan serangan terhadap populasi sipil.

#Benjamin Netanyahu #Joe Biden #Amerika Serikat #Israel
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Pemerintahan Donald Trump akan Bubarkan NCAR, Sebut Pebuhan Iklim hanya Tipuan
National Center for Atmospheric Research (NCAR) didirikan pada 1960 sebagai pusat riset dan pendidikan yang didanai pemerintah federal.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
 Pemerintahan Donald Trump akan Bubarkan NCAR, Sebut Pebuhan Iklim hanya Tipuan
Dunia
Israel 813 Kali Langgar Gencatan Senjata Gaza, Banjir Kecaman Negara Eropa
Hamas setiap hari selalu memberikan laporan pelanggaran yang dilakukan Israel ke negara mediator gencatan senjata Gaza.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Desember 2025
Israel 813 Kali Langgar Gencatan Senjata Gaza, Banjir Kecaman Negara Eropa
Indonesia
Israel Lakukan 813 Kali Pelanggaran Gencatan Senjata di Gaza, Akses Bantuan Masih Dihambat
Denmark, Prancis, Yunani, Slovenia, dan Inggris mengecam kekerasan Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Israel Lakukan 813 Kali Pelanggaran Gencatan Senjata di Gaza, Akses Bantuan Masih Dihambat
Dunia
Trump Tetapkan Rezim Venezuela Sebagai Organisasi Teroris Asing
Pemerintahan Trump berulang kali mengatakan, semua opsi, termasuk kekuatan militer, tetap terbuka di tengah pengerahan besar-besaran pasukan AS di kawasan itu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Trump Tetapkan Rezim Venezuela Sebagai Organisasi Teroris Asing
Dunia
Presiden Trump Larang Warga 8 Negara Masuk AS, Termasuk Laos dan Palestina
Pemerintah AS juga mengumumkan pencabutan larangan visa nonimigran bagi warga Turkmenistan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Desember 2025
Presiden Trump Larang Warga 8 Negara Masuk AS, Termasuk Laos dan Palestina
Dunia
ICC Tolak Banding Israel, Status PM Benjamin Netanyahu Tetap Buron Kejahatan Perang
Majelis banding Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menolak gugatan Israel atas legalitas penyelidikan ICC terkait kasus kejahatan perang di Gaza
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Desember 2025
ICC Tolak Banding Israel, Status PM Benjamin Netanyahu Tetap Buron Kejahatan Perang
Indonesia
Indonesia Pastikan Impor Minyak dari Amerika Serikat
Pemerintah Indonesia membantah adanya isu perundingan tarif dagang antara Indonesia dan AS terancam batal. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memastikan negosiasi kedua negara masih terus berlanjut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Indonesia Pastikan Impor Minyak dari Amerika Serikat
Dunia
Trump Bakal Jabat Ketua Dewan Perdamaian, Kelola Administrasi Gaza
Dewan Perdamaian tersebut merupakan komponen kunci dari kesepakatan gencatan senjata Trump untuk Jalur Gaza
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Desember 2025
Trump Bakal Jabat Ketua Dewan Perdamaian, Kelola Administrasi Gaza
Dunia
Setelah Maduro, Donald Trump Incar Gulingkan Presiden Kolombia Gustavo Petro
Ancaman terhadap Presiden Kolombia Gustavo Petro ini bukan kali pertama Trump menyerang pimpinan negara Amerika Selatan.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Setelah Maduro, Donald Trump Incar Gulingkan Presiden Kolombia Gustavo Petro
Indonesia
Makin Panas, AS Sita Kapal Tanker Minyak di Pesisir Venezuela
Operasi tersebut dilakukan oleh FBI, biro Investigasi Keamanan Dalam Negeri (HSI), dan Pasukan Penjaga Pantai AS, dengan dukungan Departemen Pertahanan AS.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Desember 2025
Makin Panas, AS Sita Kapal Tanker Minyak di Pesisir Venezuela
Bagikan