Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Biden Marah Mahkamah Pidana Internasional Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 November 2024
Biden Marah Mahkamah Pidana Internasional Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

Presiden Amerika Serikat Joe Biden. (ANTARA/HO-Kedubes AS di Jakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada Kamis (21/11) mengumumkan secara resmi telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk menangkap Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga 20 Mei 2024 di Gaza/

Presiden Amerika Serikat Joe Biden menyebut keputusan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk kepala otoritas pemerintahan Israel Benjamin Netanyahu dan kepala pertahanan Yoav Gallant sebagai tindakan yang sangat keterlaluan.

"Pengeluaran surat perintah penangkapan oleh ICC terhadap para pemimpin Israel adalah suatu tindakan yang sangat keterlaluan. Saya untuk menegaskan sekali lagi: apapun yang mungkin disiratkan oleh ICC, tidak ada kesetaraan — tidak ada — antara Israel dan Hamas. Kami akan selalu mendukung Israel melawan ancaman terhadap keamanannya," kata Biden dalam sebuah pernyataan.

Sebelumnya pada Kamis (21/11), ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant atas dugaan kejahatan perang di Gaza.

Baca juga:

Mahkamah Pidana Internasional Perintahkan Penangkapan Netanyahu dan Yoav Gallant

Kemudian pada hari yang sama, kantor Netanyahu menuduh ICC mengisolasi Israel dan mendukung terorisme terhadap Israel.

"ICC dengan ini mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dua individu, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya dari 8 Oktober 2023 hingga 20 Mei 2024," demikian pernyataan ICC.

Tanggal 20 Mei yang disebut dalam pernyataan itu merujuk pada tanggal di mana jaksa ICC mengajukan permohonan surat perintah penangkapan terhadap mereka.

ICC menolak argumen Israel yang menyatakan bahwa pengadilan tersebut tak memiliki yurisdiksi untuk memerintahkan penangkapan Netanyahu dan Gallant.

ICC menemukan dasar yang wajar untuk meyakini bahwa kedua orang tersebut bertanggung jawab atas tindak kejahatan perang dalam bentuk "memanfaatkan kelaparan sebagai metode peperangan dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang meliputi pembunuhan, penyiksaan, dan tindakan tak manusiawi lainnya".

ICC juga menemukan dasar yang wajar untuk meyakini bahwa Netanyahu dan Gallant masing-masing bertanggung jawab secara pidana sebagai penguasa sipil untuk kejahatan perang dalam bentuk secara sengaja mengarahkan serangan terhadap populasi sipil.

#Benjamin Netanyahu #Joe Biden #Amerika Serikat #Israel
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Tarif Global 10% Berakhir, AS Incar Tarif Dagang Baru 12,5% ke 60 Negara
Amerika Serikat akan memberlakukan tarif baru hingga 12,5% terhadap barang dari 60 negara, termasuk Jepang, Korea Selatan, dan Uni Eropa
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Tarif Global 10% Berakhir, AS Incar Tarif Dagang Baru 12,5% ke 60 Negara
Dunia
3 Tanker Pro-AS Nekat Lewati Ranjau Iran di Selat Hormuz, 1 Meledak 2 Balik Kanan
iga tanker minyak pro-AS nekat melintasi Selat Hormuz. Satu meledak terkena ranjau Iran, dua lainnya mundur. Iran peringatkan kapal jangan terjebak janji keamanan Trump.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
3 Tanker Pro-AS Nekat Lewati Ranjau Iran di Selat Hormuz, 1 Meledak 2 Balik Kanan
Dunia
Kapal Asing Jangan Nekat Lewat Jalur Selat Hormuz, Iran Mulai Tebar Ranjau Laut
Presiden Donald Trump telah menegaskan gencatan senjata antara AS dan Iran sudah tidak lagi berlaku.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Kapal Asing Jangan Nekat Lewat Jalur Selat Hormuz, Iran Mulai Tebar Ranjau Laut
Dunia
PLTN Diserang, Iran Balas Serangan ke Pusat Data Milik Amazon di Bahrain
Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran juga telah melancarkan serangan ke Yordania hingga menewaskan personel militer Amerika Serikat di sana.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Juli 2026
PLTN Diserang, Iran Balas Serangan ke Pusat Data Milik Amazon di Bahrain
Dunia
Qatar, Mesir, Pakistan Ajukan Gencatan Senjata 10 Hari Antara AS dan Iran
Pada 18 Juni malam, Teheran dan Washington menandatangani memorandum yang mengatur pengakhiran konflik yang dimulai pada 28 Februari. Namun, sejak 8 Juli, pasukan AS telah melakukan beberapa rangkaian serangan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
Qatar, Mesir, Pakistan Ajukan Gencatan Senjata 10 Hari Antara AS dan Iran
Dunia
2 Tanker Meledak di Selat Hormuz, Iran Salahkan Agresi Blokade AS
Dua tanker minyak meledak di Selat Hormuz. Iran menuding blokade AS sebagai penyebab dan mengancam balasan. UKMTO melaporkan kapal terbakar di dekat Oman.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
 2 Tanker Meledak di Selat Hormuz, Iran Salahkan Agresi Blokade AS
Indonesia
Iran Siap Perang Darat Jika AS Menginvasi Pulau Kharg
Korps Garda Revolusi Islam (IRGC), seperti dikutip kantor berita Tasnim, menyatakan akan segera memukul mundur segala upaya pasukan AS memasuki wilayah Iran.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Juli 2026
 Iran Siap Perang Darat Jika AS Menginvasi Pulau Kharg
Dunia
Final Piala Dunia 2026, NORAD Berlakukan Pembatasan Terbang
NORAD mengatakan pembatasan itu berlaku mulai Jumat hingga Minggu melalui sejumlah temporary flight restrictions (TFR) yang diterapkan bersama Administrasi Penerbangan Federal (FAA).
Dwi Astarini - Sabtu, 18 Juli 2026
Final Piala Dunia 2026, NORAD Berlakukan Pembatasan Terbang
Dunia
Banjir Terjang Texas, Sedikitnya 1 Orang Tewas
Banjir terjadi di daerah yang sama yang menelan lebih dari 130 korban jiwa akibat banjir bandang pada musim panas 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Banjir Terjang Texas,  Sedikitnya 1 Orang Tewas
Dunia
Amerika Tembak Kapal Menuju Pulau Kharg di Iran, Disebut Langgar Blokade
Sebanyak 180 anggota parlemen Iran mendesak para pemimpin negara tersebut untuk mengumumkan pembatalan nota kesepahaman (MoU) dengan Amerika Serikat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Amerika Tembak Kapal Menuju Pulau Kharg di Iran, Disebut Langgar Blokade
Bagikan