Biden Marah Mahkamah Pidana Internasional Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 November 2024
Biden Marah Mahkamah Pidana Internasional Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

Presiden Amerika Serikat Joe Biden. (ANTARA/HO-Kedubes AS di Jakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada Kamis (21/11) mengumumkan secara resmi telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk menangkap Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya sejak 8 Oktober 2023 hingga 20 Mei 2024 di Gaza/

Presiden Amerika Serikat Joe Biden menyebut keputusan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk kepala otoritas pemerintahan Israel Benjamin Netanyahu dan kepala pertahanan Yoav Gallant sebagai tindakan yang sangat keterlaluan.

"Pengeluaran surat perintah penangkapan oleh ICC terhadap para pemimpin Israel adalah suatu tindakan yang sangat keterlaluan. Saya untuk menegaskan sekali lagi: apapun yang mungkin disiratkan oleh ICC, tidak ada kesetaraan — tidak ada — antara Israel dan Hamas. Kami akan selalu mendukung Israel melawan ancaman terhadap keamanannya," kata Biden dalam sebuah pernyataan.

Sebelumnya pada Kamis (21/11), ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant atas dugaan kejahatan perang di Gaza.

Baca juga:

Mahkamah Pidana Internasional Perintahkan Penangkapan Netanyahu dan Yoav Gallant

Kemudian pada hari yang sama, kantor Netanyahu menuduh ICC mengisolasi Israel dan mendukung terorisme terhadap Israel.

"ICC dengan ini mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dua individu, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant, atas kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan setidaknya dari 8 Oktober 2023 hingga 20 Mei 2024," demikian pernyataan ICC.

Tanggal 20 Mei yang disebut dalam pernyataan itu merujuk pada tanggal di mana jaksa ICC mengajukan permohonan surat perintah penangkapan terhadap mereka.

ICC menolak argumen Israel yang menyatakan bahwa pengadilan tersebut tak memiliki yurisdiksi untuk memerintahkan penangkapan Netanyahu dan Gallant.

ICC menemukan dasar yang wajar untuk meyakini bahwa kedua orang tersebut bertanggung jawab atas tindak kejahatan perang dalam bentuk "memanfaatkan kelaparan sebagai metode peperangan dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang meliputi pembunuhan, penyiksaan, dan tindakan tak manusiawi lainnya".

ICC juga menemukan dasar yang wajar untuk meyakini bahwa Netanyahu dan Gallant masing-masing bertanggung jawab secara pidana sebagai penguasa sipil untuk kejahatan perang dalam bentuk secara sengaja mengarahkan serangan terhadap populasi sipil.

#Benjamin Netanyahu #Joe Biden #Amerika Serikat #Israel
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Gencatan Senjata di Lebanon Makin Suram, UNIFIL PBB Catat Israel Luncurkan 69 Serangan Udara
UNIFIL melaporkan 69 pelanggaran udara Israel di Lebanon, termasuk 25 serangan udara. Serangan juga menghantam ambulans, menewaskan paramedis.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Gencatan Senjata di Lebanon Makin Suram, UNIFIL PBB Catat Israel Luncurkan 69 Serangan Udara
Indonesia
Presiden Trump Kena Skakmat, DPR AS Termasuk dari Republik Tolak Serangan ke Iran Dilanjutkan
DPR AS meloloskan resolusi penghentian serangan ke Iran dengan dukungan anggota Partai Republik. P
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Presiden Trump Kena Skakmat, DPR AS Termasuk dari Republik Tolak Serangan ke Iran Dilanjutkan
Dunia
Pasukan UNIFIL PBB Kembali Jadi Korban Serangan Israel di Lebanon, 1 Tewas 2 Luka-Luka
Serangan udara Israel di Lebanon selatan menewaskan anggota UNIFIL asal Serbia dan melukai dua lainnya.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Pasukan UNIFIL PBB Kembali Jadi Korban Serangan Israel di Lebanon, 1 Tewas 2 Luka-Luka
Indonesia
Rp 432 Triliun Aset Ditahan AS, Iran Minta Pencairan Setengah Sesuai Kesepakatan Damai
Iran menuntut Amerika Serikat untuk segera mencairkan sedikitnya 50 persen aset asing miliknya setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU)
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Rp 432 Triliun Aset Ditahan AS, Iran Minta Pencairan Setengah Sesuai Kesepakatan Damai
Olahraga
Prediksi Piala Dunia 2026 Grup D: Amerika Serikat dan Turki Harus Waspadai Paraguay
Prediksi Piala Dunia 2026 Grup D lengkap dengan jadwal pertandingan, analisis kekuatan Amerika Serikat, Turki, Paraguay, Australia, dan peluang lolos.
ImanK - Kamis, 04 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026 Grup D: Amerika Serikat dan Turki Harus Waspadai Paraguay
Dunia
Siapkan Aksi Balasan, Iran Tuding Kuwait dan Bahrain Terlibat Serangan AS ke Pulau Qeshm
Pemerintah Iran mengecam keras serangan militer Amerika Serikat (AS) terhadap Pulau Qeshm dan sebuah kapal tanker minyak milik mereka di Selat Hormuz.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Siapkan Aksi Balasan, Iran Tuding Kuwait dan Bahrain Terlibat Serangan AS ke Pulau Qeshm
Olahraga
Ebola Intai Piala Dunia 2026, AS Wajibkan Tes Kesehatan Penumpang Internasional di Semua Bandara
Amerika Serikat mewajibkan tes Ebola di semua bandara utama untuk mencegah penyebaran wabah selama Piala Dunia FIFA 2026.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Ebola Intai Piala Dunia 2026, AS Wajibkan Tes Kesehatan Penumpang Internasional di Semua Bandara
Indonesia
Biaya Serangan AS ke Iran Telah Habiskan Rp 1,7 Kuadriliun, Biaya Operasional Per Hari Rp 17,68 Triliun
Pada 7 April, Washington dan Teheran mengumumkan gencatan senjata. Namun, perundingan lanjutan yang berlangsung di Islamabad berakhir tanpa menghasilkan terobosan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Biaya Serangan AS ke Iran Telah Habiskan Rp 1,7 Kuadriliun, Biaya Operasional Per Hari Rp 17,68 Triliun
Dunia
Hizbullah Siap Berdamai Tapi Juga Siap Lawan Israel Jika Bombardir Pinggiran Beirut
Gerakan Hizbullah Lebanon siap mematuhi gencatan senjata jika Israel berhenti menyerang seluruh wilayah Lebanon.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Hizbullah Siap Berdamai Tapi Juga Siap Lawan Israel Jika Bombardir Pinggiran Beirut
Dunia
Kuasai Benteng Era Perang Salib Kastil Beaufort, Netanyahu Perintahkan Perluas Operasi di Lebanon Selatan
IDF atau pasukan pertahanan Israel untuk memperluas operasi militer di Lebanon. Pasukan kami telah menyeberangi Sungai Litani.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Kuasai Benteng Era Perang Salib Kastil Beaufort, Netanyahu Perintahkan Perluas Operasi di Lebanon Selatan
Bagikan