Biaya Karantina di Hotel Dikeluhkan, PHRI: Jauh di Bawah Standar Tarif


Ilustrasi Hotel. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Keluhan biaya tarif karantina di hotel ramai diperbicangan dan viral di media sosial. Berbagai vidio kondisi antrean tes kedatangan dari luar negeri dalam satu pekan ini, terus menyebar bahkan mengaku adanya calo yang nawarkan harga karantina mencapai puluhan juta.
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran tarif mengklam, karantina mandiri di hotel sama sekali tidak menguntungkan secara bisnis karena jauh di bawah standar tarif yang ada.
Baca Juga:
Omicron Naik, Durasi Karantina Warga Dari Luar Negeri Bakal Ditambah
Tarif maksimal karantina mandiri di hotel yang dipatok sekitar Rp 7,2 juta untuk hotel bintang dua dan Rp 21 juta untuk hotel kategori luxury (mewah) merupakan harga paket untuk 10 hari.
"Malah lebih murah dan harganya juga tidak dinamis. Ini kan harga paket. Kelihatan mahal karena dari faktor 10 hari itu," katanya di Jakarta, Rabu (22/12).
Maulana menuturkan, selain harga paket untuk 10 hari, tarif karantina yang terlihat fantastis sudah termasuk makan untuk tiga kali sehari dan laundry (binatu) untuk lima potong pakaian per hari.
Ia menjabarkan, dengan tarif karantina 10 hari di hotel bintang dua mulai dari Rp 6,7 juta hingga maksimal Rp7,2 juta, tarif kamar hanya dikenakan sekitar Rp 300 ribu per malam. Demikian pula biaya makan yang rata-rata sekitar Rp 250 ribu per hari dan laundry Rp 45 ribu per hari.
"Kalau tarif biasa kan cuma (tarif) menginap dan sarapan saja. Tidak ada makan siang atau makan malam, laundry. Makanannya pun lengkap, karena berupa paket makanan," katanya.
Maulana menyebut, tarif karantina mandiri di hotel juga meliputi biaya transportasi dari bandara ke hotel serta biaya tenaga kesehatan, keamanan juga dua kali tes PCR dengan total kira-kira Rp 1,3 juta-Rp 1,35 juta per paket.

"Hotel luxury itu Rp 9 juta per paket untuk kamar saja, kalau dihitung, per malam itu hanya Rp1 juta. Lengkap semua dengan makan dan laundry itu sekitar Rp 1,6 - Rp 1,7 juta (per malam). Jadi tentu harganya di bawah tarif biasa," katanya.
Ia menegaskan, faktor lain yang membuat tarif berbeda untuk setiap kelas hotel yaitu biaya transportasi dari bandara ke hotel yang menggunakan taksi eksekutif dengan tarif yang lebih tinggi.
"Jadi transportasinya khusus, karena harus dipastikan mereka tidak lari kemana-mana, itu sudah SOP dari pemerintah," katanya.
Bahkan, lanjut ia, tarif tersebut sudah termasuk 21 persen pajak dan layanan dan berlaku untuk satu orang. Tarif juga sudah termasuk kamar, makan tiga kali sehari, laundry lima potong pakaian per hari, transportasi bandara ke hotel, tes PCR dua kali (di bandara dan di hotel), termasuk biaya nakes, keamanan dan lab selama di hotel.
Ia menegaskan, masyarakat yang baru kembali dari luar negeri bisa memesan hotel untuk karantina mandiri di laman https://quarantinehotelsjakarta.com.
"Daftar hotel karantina itu dikelola oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), di mana saat ini sudah ada sekitar 150 hotel dan 16.500 kamar yang bisa digunakan untuk karantina mandiri," katanya dikutip Antara.
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menegaskan fasilitas karantina terpusat dengan biaya ditanggung pemerintah hanya untuk pekerja migran Indonesia (PMI), pelajar tamat studi di luar negeri dan aparatur sipil negara atau pegawai pemerintah yang kembali dari penugasan.
"Warga negara Indonesia yang tidak termasuk kriteria yang disebut dipersilakan menjalani karantina di tempat akomodasi karantina atau hotel yang mendapatkan rekomendasi dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19 bekerja sama dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI)," kata Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan COVID-19 Hery Trianto.
Satgas telah memperbaiki prosedur registrasi, menambah personel, hingga menambah kamar karantina untuk mengurai antrean. Sejak Minggu (19/12) secara perlahan proses karantina berlangsung lancar.
Pemerintah menambah tiga tempat atau lokasi karantina untuk para pelaku perjalanan internasional. Tiga lokasi yang akan diubah menjadi fasilitas karantina terpusat itu adalah Rumah Susun Penggilingan di Pulau Gebang, Jakarta Timur, Rumah Susun Daan Mogot di Jakarta Barat serta Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) di Jakarta Selatan. (Knu)
Baca Juga:
Viral Biaya Karantina Mandiri Belasan Juta, DPR: Kasihan Rakyat
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif

Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin
