Bisa Atur-Atur Pemeriksaannya, Jaksa Pinangki Dinilai Sering 'Dimanja'

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 04 September 2020
Bisa Atur-Atur Pemeriksaannya, Jaksa Pinangki Dinilai Sering 'Dimanja'

Jaksa Pinangki Sirna Malasari. (Facebook/pinangki sirna malasari)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Praktisi hukum Petrus Selestinus menilai, tersangka kasus dugaan suap Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sirna Malasari terkesan tidak kooperatif.

Hal ini terlihat dari aksinya membatasi waktu pemeriksaan atas dirinya hanya sampai jam 17.00 WIB dan menentukan waktu pemeriksaan lagi pada minggu depan.

"Perilaku Pinangki yang demikian, terkesan menunjukan bahwa Pinangki merupakan Jaksa yang selama berkantor di Kejaksaan Agung, sering dimanjakan, mendapatkan privillage, " jelas Petrus kepada Merahputih.com di Jakarta, Jumat (4/9).

Baca Juga

Diperiksa Belasan Jam, Pengacara Djoko Tjandra Langsung Dijebloskan ke Penjara

Ia mencurigai, sesuatu yang membuat Pinangki memiliki bargaining position yang membuatnya 'di atas angin', meskipun sudah menjadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi dan ditahan Kejaksaan Agung.

Petrus menjelaskan, sikap, arogan dan congkak melawan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi Djoko S. Tjandra, mestinya menjadi perhatian Jaksa Agung.

"Ini agar proaktif menyerahkan penyidikan Pinangki dilakukan oleh KPK sehingga tidak terkesan ada konflik kepentingan oleh beberapa oknum pejabat Kejaksaan Agung dalam kasus ini," ungkap Petrus

Ia menduga, dibelakang Pinangki terdapat kekuatan besar di internal Kejaksaan Agung yang melindungi Pinangki.

"Pinangki diduga punya kartu yang bisa menyeret siapa saja ketika ia disakiti secara berlebihan," imbuh Koordinator Tim Pembela Demokrasi ini.

Petrus mendesak, Kejaksaan Agung tidak memberikan privillege kepada Pinangki.

"Pidana Pinangki harus dipandang sebagai melawan arus dan beresiko tinggi karena mendiskreditkan nama baik Pemerintahan Jokowi, Institusi Kejaksaan Agung dan merusak nama baik dan kehormatan korps Jaksa," tutup Petrus.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri memeriksa Jaksa Pinangki Sirna Malasari pada Rabu (2/9) selama 7,5 jam.

Jaksa Pinangki saat menjadi ketua Bhayangkari Rejang Lebong, Bengkulu pada 2018. Foto: Instagram

Pinangki dimintai keterangan terkait dugaan pidana Joko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra.

"PSM diperiksa untuk klarifikasi oleh penyidik Subdit III Bareskrim Polri dari pukul 10.00-17.30 WIB. Yang bersangkutan dicecar pertanyaan sebanyak 34 pertanyaan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono.

Awi mengatakan, Pinangki kemudian meminta pemeriksaan dihentikan. Namun, ia tidak merinci alasan Pinangki meminta pemeriksaan tersebut dihentikan. Pinangki akan kembali diperiksa pada pekan depan.

"Namun, yang bersangkutan minta dihentikan pemeriksaan, dan sepakat dilanjutkan pada hari Rabu minggu depan," tuturnya.

Baca Juga

MAKI Serahkan Bukti Dugaan Gratifikasi Jaksa Pinangki ke Kejagung

Pemeriksaan tersebut berlangsung di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Diketahui, saat ini Pinangki ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung, dalam kasus dugaan suap terkait kepengurusan fatwa dari Mahkamah Agung (MA).

Dalam kasus yang ditangani Kejagung tersebut, Pinangki diduga menerima suap dari Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra untuk mengurus fatwa agar Djoko Tjandra tidak dieksekusi dalam perkara pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali. (Knu)

#Jaksa Pinangki #Kejagung #Petrus Selestinus
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
Kejagung Ungkap Dugaan Intervensi Pengadaan MBG, Proyek Motor Listrik Rp 1 Triliun Jadi Sorotan
Temuan terbaru Kejagung mengungkap vendor pengadaan motor listrik senilai lebih dari Rp1 triliun dalam program MBG diduga tidak memiliki dealer maupun bengkel aktif.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Kejagung Ungkap Dugaan Intervensi Pengadaan MBG, Proyek Motor Listrik Rp 1 Triliun Jadi Sorotan
Indonesia
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakilnya Saling Koordinasi
Kejagung mengungkap 3 tersangka kasus dugaan korupsi program MBG di BGN diduga bekerja sama. Penyidikan juga menyoroti penentuan titik SPPG selain pengadaan barang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakilnya Saling Koordinasi
Indonesia
3 Mantan Pejabat Tinggi BGN Jadi Tersangka Korupi, KSP: Presiden Inginnya Sempurna
Fokus perbaikan ke depan tidak hanya pada penyaluran makanan, tetapi juga pada tata kelola dan sistem manajemen yang menopang pelaksanaan program MBG secara menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
3 Mantan Pejabat Tinggi BGN Jadi Tersangka Korupi, KSP: Presiden Inginnya Sempurna
Indonesia
Penyidik Geledah Rumah dan Kantor Dadan Hindayana Dkk, Sita Barang Bukti Penting
Sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik disita dari penggeledahan tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
 Penyidik Geledah Rumah dan Kantor Dadan Hindayana Dkk, Sita Barang Bukti Penting
Indonesia
Kejaksaan Sebut Mark-Up Pengadaan Motor Listrik, Sepatu, dan Tablet Masuk Tindak Pidana
Mereka menyusun pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Kejaksaan Sebut Mark-Up Pengadaan Motor Listrik, Sepatu, dan Tablet Masuk Tindak Pidana
Indonesia
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6). Dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga turut ditahan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung, Eks Pimpinan BGN Kenakan Rompi Tahanan
Indonesia
Penggeledahan BGN Jadi Sorotan, Dasco: Serahkan kepada Aparat Penegak Hukum
Dasco angkat bicara soal penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung. DPR menegaskan menghormati proses hukum dan mengungkap pernah memberi evaluasi terkait tata kelola BGN.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Penggeledahan BGN Jadi Sorotan, Dasco: Serahkan kepada Aparat Penegak Hukum
Indonesia
Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional
Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (3/6) malam resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai kepala Badan Gizi Nasional (BGN), kemudian menetapkan Nanik Sudaryati Deyang sebagai penggantinya.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional
Indonesia
Kejagung Mulai Penyelidikan Transfer Pricing Perusahaan Ekspor Komoditas
Temuan dugaan manipulasi nilai dokumen ekspor-impor itu sebelumnya dilaporkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas pada Kamis (21/5).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Kejagung Mulai Penyelidikan Transfer Pricing Perusahaan Ekspor Komoditas
Bagikan