Bisa Atur-Atur Pemeriksaannya, Jaksa Pinangki Dinilai Sering 'Dimanja'

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 04 September 2020
Bisa Atur-Atur Pemeriksaannya, Jaksa Pinangki Dinilai Sering 'Dimanja'

Jaksa Pinangki Sirna Malasari. (Facebook/pinangki sirna malasari)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Praktisi hukum Petrus Selestinus menilai, tersangka kasus dugaan suap Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sirna Malasari terkesan tidak kooperatif.

Hal ini terlihat dari aksinya membatasi waktu pemeriksaan atas dirinya hanya sampai jam 17.00 WIB dan menentukan waktu pemeriksaan lagi pada minggu depan.

"Perilaku Pinangki yang demikian, terkesan menunjukan bahwa Pinangki merupakan Jaksa yang selama berkantor di Kejaksaan Agung, sering dimanjakan, mendapatkan privillage, " jelas Petrus kepada Merahputih.com di Jakarta, Jumat (4/9).

Baca Juga

Diperiksa Belasan Jam, Pengacara Djoko Tjandra Langsung Dijebloskan ke Penjara

Ia mencurigai, sesuatu yang membuat Pinangki memiliki bargaining position yang membuatnya 'di atas angin', meskipun sudah menjadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi dan ditahan Kejaksaan Agung.

Petrus menjelaskan, sikap, arogan dan congkak melawan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi Djoko S. Tjandra, mestinya menjadi perhatian Jaksa Agung.

"Ini agar proaktif menyerahkan penyidikan Pinangki dilakukan oleh KPK sehingga tidak terkesan ada konflik kepentingan oleh beberapa oknum pejabat Kejaksaan Agung dalam kasus ini," ungkap Petrus

Ia menduga, dibelakang Pinangki terdapat kekuatan besar di internal Kejaksaan Agung yang melindungi Pinangki.

"Pinangki diduga punya kartu yang bisa menyeret siapa saja ketika ia disakiti secara berlebihan," imbuh Koordinator Tim Pembela Demokrasi ini.

Petrus mendesak, Kejaksaan Agung tidak memberikan privillege kepada Pinangki.

"Pidana Pinangki harus dipandang sebagai melawan arus dan beresiko tinggi karena mendiskreditkan nama baik Pemerintahan Jokowi, Institusi Kejaksaan Agung dan merusak nama baik dan kehormatan korps Jaksa," tutup Petrus.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri memeriksa Jaksa Pinangki Sirna Malasari pada Rabu (2/9) selama 7,5 jam.

Jaksa Pinangki saat menjadi ketua Bhayangkari Rejang Lebong, Bengkulu pada 2018. Foto: Instagram

Pinangki dimintai keterangan terkait dugaan pidana Joko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra.

"PSM diperiksa untuk klarifikasi oleh penyidik Subdit III Bareskrim Polri dari pukul 10.00-17.30 WIB. Yang bersangkutan dicecar pertanyaan sebanyak 34 pertanyaan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono.

Awi mengatakan, Pinangki kemudian meminta pemeriksaan dihentikan. Namun, ia tidak merinci alasan Pinangki meminta pemeriksaan tersebut dihentikan. Pinangki akan kembali diperiksa pada pekan depan.

"Namun, yang bersangkutan minta dihentikan pemeriksaan, dan sepakat dilanjutkan pada hari Rabu minggu depan," tuturnya.

Baca Juga

MAKI Serahkan Bukti Dugaan Gratifikasi Jaksa Pinangki ke Kejagung

Pemeriksaan tersebut berlangsung di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Diketahui, saat ini Pinangki ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung, dalam kasus dugaan suap terkait kepengurusan fatwa dari Mahkamah Agung (MA).

Dalam kasus yang ditangani Kejagung tersebut, Pinangki diduga menerima suap dari Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra untuk mengurus fatwa agar Djoko Tjandra tidak dieksekusi dalam perkara pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali. (Knu)

#Jaksa Pinangki #Kejagung #Petrus Selestinus
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Menjadi bukti nyata komitmen Kejagung dalam menjalankan mandat undang-undang untuk menegakkan keadilan dan memberantas korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 21 Oktober 2025
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO
Indonesia
Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain
DPR mendorong agar Kejagung tidak berhenti pada pemulihan aset dari satu kasus saja.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Kejagung Setor Uang Sitaan CPO Rp 13,2 T, DPR Minta Buru Aset Koruptor Lain
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Senilai Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO di Kejagung
Presiden Prabowo Subianto (kanan) menyaksikan Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) menyerahkan secara simbolis kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kiri) saat penyerahan uang pengganti kerugian negara hasil korupsi minyak kelapa sawit (CPO) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 20 Oktober 2025
Momen Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Senilai Rp13,2 Triliun Hasil Korupsi CPO di Kejagung
Indonesia
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Anang mengingatkan, jaksa yang sedang menjalankan tugas resmi tetap harus melalui mekanisme perizinan sesuai ketentuan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Indonesia
Menang Praperadilan, Kejagung Kebut Seret Nadiem Makarim ke Kursi Terdakwa
Kejagung juga memastikan tersangka Nadiem dijadwalkan akan segera menjalani sidang pokok perkara di pengadilan dengan status sebagai terdakwa.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
Menang Praperadilan, Kejagung Kebut Seret Nadiem Makarim ke Kursi Terdakwa
Indonesia
Vendor dan Pihak Kementerian Kembalikan Uang Hasil Dugaan Korupsi Laptop Chromebook ke Kejagung
Anang belum bisa mengungkapkan secara rinci jumlah uang yang telah dikembalikan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Vendor dan Pihak Kementerian Kembalikan Uang Hasil Dugaan Korupsi Laptop Chromebook ke Kejagung
Indonesia
2 Pilihan untuk Riza Chalid dan Jurist Tan, Buron yang Berstatus ‘Tanpa Kewarganegaraan’: Balik ke Indonesia atau Overstay
Permohonan pencabutan paspor yang diajukan penyidik dikabulkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dwi Astarini - Senin, 06 Oktober 2025
2 Pilihan untuk Riza Chalid dan Jurist Tan, Buron yang Berstatus ‘Tanpa Kewarganegaraan’:  Balik ke Indonesia atau Overstay
Indonesia
Soroti Putusan Hakim, Kubu Eks Dirut ASABRI Rencanakan Pengajuan PK ke MA setelah Divonis 16 Tahun di Tingkat Kasasi
Pihak kuasa hukum menyebut kekeliruan majelis hakim dalam memutus perkara korupsi ASABRI tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Oktober 2025
Soroti Putusan Hakim, Kubu Eks Dirut ASABRI Rencanakan Pengajuan PK ke MA setelah Divonis 16 Tahun di Tingkat Kasasi
Indonesia
Kejagung Periksa Azwar Anas Terkait Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
Kejagung memeriksa mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 September 2025
Kejagung Periksa Azwar Anas Terkait Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
Indonesia
Kejagung Telusuri Semua Aset Pengusaha Minyak Riza Chalid, Cari Juga Perusahaan Terafiliasi
Masyarakat yang memiliki informasi mengenai Riza Chalid, agar bisa menyampaikan kepada penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
Kejagung Telusuri Semua Aset Pengusaha Minyak Riza Chalid, Cari Juga Perusahaan Terafiliasi
Bagikan