Bisa Atur-Atur Pemeriksaannya, Jaksa Pinangki Dinilai Sering 'Dimanja'

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 04 September 2020
Bisa Atur-Atur Pemeriksaannya, Jaksa Pinangki Dinilai Sering 'Dimanja'

Jaksa Pinangki Sirna Malasari. (Facebook/pinangki sirna malasari)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Praktisi hukum Petrus Selestinus menilai, tersangka kasus dugaan suap Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sirna Malasari terkesan tidak kooperatif.

Hal ini terlihat dari aksinya membatasi waktu pemeriksaan atas dirinya hanya sampai jam 17.00 WIB dan menentukan waktu pemeriksaan lagi pada minggu depan.

"Perilaku Pinangki yang demikian, terkesan menunjukan bahwa Pinangki merupakan Jaksa yang selama berkantor di Kejaksaan Agung, sering dimanjakan, mendapatkan privillage, " jelas Petrus kepada Merahputih.com di Jakarta, Jumat (4/9).

Baca Juga

Diperiksa Belasan Jam, Pengacara Djoko Tjandra Langsung Dijebloskan ke Penjara

Ia mencurigai, sesuatu yang membuat Pinangki memiliki bargaining position yang membuatnya 'di atas angin', meskipun sudah menjadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi dan ditahan Kejaksaan Agung.

Petrus menjelaskan, sikap, arogan dan congkak melawan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi Djoko S. Tjandra, mestinya menjadi perhatian Jaksa Agung.

"Ini agar proaktif menyerahkan penyidikan Pinangki dilakukan oleh KPK sehingga tidak terkesan ada konflik kepentingan oleh beberapa oknum pejabat Kejaksaan Agung dalam kasus ini," ungkap Petrus

Ia menduga, dibelakang Pinangki terdapat kekuatan besar di internal Kejaksaan Agung yang melindungi Pinangki.

"Pinangki diduga punya kartu yang bisa menyeret siapa saja ketika ia disakiti secara berlebihan," imbuh Koordinator Tim Pembela Demokrasi ini.

Petrus mendesak, Kejaksaan Agung tidak memberikan privillege kepada Pinangki.

"Pidana Pinangki harus dipandang sebagai melawan arus dan beresiko tinggi karena mendiskreditkan nama baik Pemerintahan Jokowi, Institusi Kejaksaan Agung dan merusak nama baik dan kehormatan korps Jaksa," tutup Petrus.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri memeriksa Jaksa Pinangki Sirna Malasari pada Rabu (2/9) selama 7,5 jam.

Jaksa Pinangki saat menjadi ketua Bhayangkari Rejang Lebong, Bengkulu pada 2018. Foto: Instagram

Pinangki dimintai keterangan terkait dugaan pidana Joko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra.

"PSM diperiksa untuk klarifikasi oleh penyidik Subdit III Bareskrim Polri dari pukul 10.00-17.30 WIB. Yang bersangkutan dicecar pertanyaan sebanyak 34 pertanyaan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono.

Awi mengatakan, Pinangki kemudian meminta pemeriksaan dihentikan. Namun, ia tidak merinci alasan Pinangki meminta pemeriksaan tersebut dihentikan. Pinangki akan kembali diperiksa pada pekan depan.

"Namun, yang bersangkutan minta dihentikan pemeriksaan, dan sepakat dilanjutkan pada hari Rabu minggu depan," tuturnya.

Baca Juga

MAKI Serahkan Bukti Dugaan Gratifikasi Jaksa Pinangki ke Kejagung

Pemeriksaan tersebut berlangsung di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Diketahui, saat ini Pinangki ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung, dalam kasus dugaan suap terkait kepengurusan fatwa dari Mahkamah Agung (MA).

Dalam kasus yang ditangani Kejagung tersebut, Pinangki diduga menerima suap dari Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra untuk mengurus fatwa agar Djoko Tjandra tidak dieksekusi dalam perkara pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali. (Knu)

#Jaksa Pinangki #Kejagung #Petrus Selestinus
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Langkah penggeledahan money changer ini merupakan pengembangan dari aksi sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 21 Januari 2026
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Indonesia
Jurist Tan Belum Ditangkap, Kejagung Fokus Sisir Aset 'Bu Menteri' di Era Nadiem Itu
Jurist Tan ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Juli 2025, tetapi hingga kini masih bebas diduga berhasil kabur ke luar negeri.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Jurist Tan Belum Ditangkap, Kejagung Fokus Sisir Aset 'Bu Menteri' di Era Nadiem Itu
Indonesia
Setelah Pikir-Pikir, Kejagung Banding Vonis 1,5 Tahun Bui Isa Rachmatarwata di Kasus Jiwasraya
Isa Rachmatarwata dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara, jauh lebih ringan dari tuntutan JPU yakni 4 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
Setelah Pikir-Pikir, Kejagung Banding Vonis 1,5 Tahun Bui Isa Rachmatarwata di Kasus Jiwasraya
Indonesia
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Kejaksaan Agung menegaskan kedatangan penyidik Jampidsus ke Kementerian Kehutanan hanya untuk pencocokan data terkait kasus tambang di Konawe Utara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Datangi Kementerian Kehutanan, Kejagung Klarifikasi Isu Penggeledahan
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Saksikan Penyerahan Denda Kehutanan dan Korupsi
Presiden Prabowo Subianto memberikan pidato di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 25 Desember 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Saksikan Penyerahan Denda Kehutanan dan Korupsi
Indonesia
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
ICW menilai kasus yang berulang ini mencerminkan persoalan mendasar yang belum tertangani secara serius di internal Kejaksaan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Desember 2025
45 Jaksa Ditangkap Diduga Korupsi, ICW Soroti Kinerja Jaksa Agung
Indonesia
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Pemerasan Kasus ITE, 3 Jaksa Diberhentikan
Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka kasus pemerasan penanganan perkara ITE WN Korea Selatan di Banten. Tiga jaksa diberhentikan sementara.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Pemerasan Kasus ITE, 3 Jaksa Diberhentikan
Indonesia
Kejagung Berhentikan Tiga Jaksa Tersangka Pemerasan yang Kena OTT KPK
Dalam perkembangannya, kasus ini juga sempat bersinggungan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK terhadap tersangka RZ
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Kejagung Berhentikan Tiga Jaksa Tersangka Pemerasan yang Kena OTT KPK
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA ]: Kejagung Sita Uang Jokowi Triliunan Rupiah
Beredar informasi di media sosial yang menyebut Kejaksaan Agung menyita uang Jokowi senilai triliunan. Cek faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 November 2025
[HOAKS atau FAKTA ]: Kejagung Sita Uang Jokowi Triliunan Rupiah
Indonesia
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Dugaan Kasus Korupsi, Bukan OTT Kejaksaan
Terkait kasus korupsi yang menjadi materi pemeriksaan, Kejagung tidak mengungkapkannya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Dugaan Kasus Korupsi, Bukan OTT Kejaksaan
Bagikan