Alasan Polisi belum Tetapkan Penembak Brigadir J sebagai Tersangka


Ilustrasi penembakan. Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Mabes Polri terus melakukan penyelidikan terkait kasus adu tembak antaranggota yang terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7). Perkara ini menewaskan Brigadir J.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto memastikan Bharada E yang menembak mati rekan seprofesinya masih berstatus saksi. Karena sampai saat ini, belum ditemukan bukti kuat yang mendukung ke arah peningkatan status menjadi tersangka.
Baca Juga
"Sampai saat ini kami belum menemukan satu alat bukti pun yang mendukung untuk meningkatkan statusnya sebagai tersangka," jelas Budhi Herdi kepada wartawan, Selasa (12/7).
Kombes Budhi Herdi melanjutkan, hingga kini sudah empat saksi yang diperiksa guna mengusut tuntas kasus ini.
"Sejauh ini ada empat orang saksi yang sudah menyelesaikan BAP dan dua lagi sedang proses," kata Budhi.
Selain itu, polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya terkait kasus penembakan tersebut. Salah satu saksi yang telah diperiksa seseorang berinisial R. Saat kejadian selain Brigadir J dan Bharada E, ada satu orang lainnya yakni K.
Baca Juga
IPW Minta Kadiv Propam Polri Dicopot, Ketua Komisi III Buka Suara
Bharada E diketahui merupakan penembak kelas satu di Resimen Pelopor Brimob. Selain menjadi tim petembak kelas satu di Resimen Pelopor Brimob, Bharada E juga menjadi pelatih teknik penyelamatan pada medan vertikal atau curam (vertical rescue).
Adapun senjata yang dipakai Bharada E saat kejadian yaitu Glock 17 dengan lima peluru yang dimuntahkan. Sedangkan Brigadir J bersenjata HS 16 dan ditemukan tersisa sembilan peluru yang ada di magasin.
Bharada E menembak sebanyak lima kali, namun terdapat tujuh luka tembakan. Ada dua peluru yang menembus sampai dua kali, yakni dari jari tembus dada dan di lengan kiri tembus mulut. (Knu)
Baca Juga
CCTV di Rumah Kadiv Propam Rusak, Insiden Saling Tembak Antar-pengawal Tak Terekam
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun

Kemenlu Tingkatkan Keamanan Diplomat di Peru, Tempatkan Keluarga Zetro Ke Lokasi Lebih Aman

Garda Terdepan Diplomasi Indonesia Jadi Sasaran Kriminal, DPR Dorong Pemerintah Segera Bertindak dan Jamin Keamanan Diplomat

Kasus Rantis Brimob Tabrak Ojol, Propam Gelar Sidang Etik Kompol K Tertutup untuk Umum

Diplomat Zetro Tewas Ditembak di Peru, DPR Duga Ada Keterlibatan Geng Kriminal Internasional

Zetro Leonardo Purba Tewas Ditembak di Peru, Kemenlu Evaluasi Perlindungan Diplomat dan Staf KBRI

Kepolisian Peru Susun Rencana Pengepungan Pelaku Penembakan Diplomat RI Zetro Purba

Kompol Cosmas dan Sopir Rantis Brimob Tewaskan Affan Terancam Dipecat Tidak Hormat

Prabowo Kasih 'Pesan Khusus' ke Kadiv Propam, Minta 7 Anggota Brimob Dihukum Berat

KBRI Dili Minta Otoritas Timor Leste Usut Insiden Penembakan WNI di Perbatasan
