Besok, Polda Metro akan Rapat Koordinasi dengan KPK di Kasus Pemerasan SYL


Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat diwawancarai di Jakarta, Rabu (4/10/2023). ANTARA/Ilham Kausar
MerahPutih.com - Direktur Reserse Kriminan Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya siap menghadiri rapat koordinasi terkait penanganan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (17/11).
Ade ditemui usai pemeriksaan Firli Bahuri di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, mengatakan pihak telah menerima surat undangan rapat koordinasi dan dengar pendapat dengan Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK RI.
Baca Juga:
Ketua KPK Pastikan Tak Hadiri Panggilan Polda Metro Jaya Hari Ini
“Besok pada hari Jumat pada 17 November 2023 pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK RI,” kata Ade.
Ade selaku penyidik menyambut baik atas undangan rapat dengar pendapat yang dilayangkan oleh KPK RI. Dirinya siap hadir langsung ke Gedung Merah Putih KPK RI.
“Rapat koordinasi dan dengar pendapat dengan Deputi Korsup,” ujarnya.
Menurut dia, rapat koordinasi besok merupakan tahap awal dari KPK untuk melakukan asesmen terhadap permintaan supervisi yang dilayangkan oleh pihaknya beberapa waktu lalu.
“Jadi ini merupakan tahap awal untuk menilai apakah perlu dilakukan supervisi dalam penanganan perkara a quo,” kata Ade.
Dalam kasus ini, penyidik gabungan Subdit Tipidkor Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Polda Metro Jaya telah memeriksa 91 orang saksi dan delapan saksi ahli.
Delapan orang ahli ini di antaranya adalah empat saksi ahli hukum pidana, kemudian satu orang ahli hukum acara, satu orang ahli atau pakar mikroekspresi, satu orang ahli digital forensik dan satu orang ahli bidang multimedia.
Baca Juga;
Kapolda Metro Sebut akan Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pemerasan SYL
Hari ini penyidik memeriksa empat orang saksi, yakni Ketua KPK Firli Bahuri dan tiga pegawai KPK yang tidak disebutkan identitasnya.
Ade menegaskan, pihaknya akan profesional, transparan dan akuntabel dalam melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
“Pada prinsipnya saya sampaikan bahwa penyidik akan profesional, transparan, dan akuntabel dalam melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, dan KPK serta Polri solid dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata Ade.
Sebelumnya, KPK melayangkan undangan kepada Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk rapat koordinasi penanganan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pertemuan tersebut dalam rangka koordinasi yang jadwalkan pada Jumat, 17 November 2023, pukul 09.00 WIB, di Gedung Merah Putih KPK.
Ali menyebut undangan tersebut merupakan komitmen KPK sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang di dalamnya mengatur tugas KPK melakukan koordinasi penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi. (*)
Baca Juga:
Kapolda Metro Belum Bisa Pastikan Kehadiran Firli saat Pemeriksaan Besok
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
KPK Sita Aset Rumah di Depok dan Bogor Dari Tersangka Pemerasan Tenaga Kerja Asing

KPK Duga SK Yaqut soal Kuota Haji Langgar UU, tapi belum Cukup Bukti Tetapkan Tersangka

KPK Pastikan Khalid Basalamah tak Ambil Keuntungan Pribadi dalam Kasus Kuota Haji

KPK Tidak Periksa Bobby Nasution di Jakarta, Langsung Dicecar Saat Bersaksi di Sidang Korupsi

Hakim Tipikor Minta Bobby Nasution Jadi Saksi, Eks Penyidik KPK: Momentum Bongkar Aktor Intelektual

KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait Kasus Korupsi di Mempawah

Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Dirombak, Mabes: Bagian dari Penyegaran Institusi

KPK Dalami Pengakuan Lisa Mariana Dugaan Aliran Duit RK ke Sejumlah Perempuan

Sering Digugat Praperadilan, KPK Pakai Taktik Sprindik Umum di Kasus Korupsi Biskuit Kemenkes

Tersangka Sebut Ahok Terlibat Korupsi LNG Pertamina, Ini Reaksi KPK
