Kapolda Metro Sebut akan Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pemerasan SYL
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat menjawab pers di Polda Metro Jaya, Rabu (11/10/2023). ANTARA/Ilham Kausar
MerahPutih.com - Kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo yang ditangani Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah naik ke tahap penyidikan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memberikan responnya perihal belum adanya gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus tersebut setelah sebulan naik penyidikan.
Baca Juga:
Kapolda Metro Jaya Bersurat ke KPK Terkait Kasus Dugaan Pemerasan
“Nanti dari tim kami, mungkin segera (gelar perkara) saja,” ujar Karyoto kepada wartawan di kantornya, Senin (13/11).
Begitu juga ketika disinggung apakah gelar perkara penetapan tersangka akan dilakukan di pekan ini, Karyoto masih irit bicara mengenai hal tersebut. Pun dengan supervisi yang dilayangkan Polda Metro ke KPK.
Baca Juga:
Kapolda Metro Janji Ungkap Sosok Pimpinan KPK dalam Kasus Dugaan Pemerasan
“(Supervisi) belum belum. (Gelar perkara) Nanti liat aja,” singkatnya.
Adapun kasus tersebut saat ini masih terus diusut oleh penyidik dengan mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada hari Selasa (14/11/2023) besok. (Knu)
Baca Juga:
Mantan KSAU dan Eks Kapolda Metro Jaya Deklarasikan Dukungan untuk Prabowo Subianto
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Napi Pemeras Video Seks Mengaku TNI Dijebloskan ke Sel Isolasi di Rutan Kendari
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Bui di Kasus Pemerasan Bos Skincare, Bayar Denda Rp 1 M
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti