Kapolda Metro Sebut akan Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pemerasan SYL


Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat menjawab pers di Polda Metro Jaya, Rabu (11/10/2023). ANTARA/Ilham Kausar
MerahPutih.com - Kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo yang ditangani Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah naik ke tahap penyidikan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memberikan responnya perihal belum adanya gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus tersebut setelah sebulan naik penyidikan.
Baca Juga:
Kapolda Metro Jaya Bersurat ke KPK Terkait Kasus Dugaan Pemerasan
“Nanti dari tim kami, mungkin segera (gelar perkara) saja,” ujar Karyoto kepada wartawan di kantornya, Senin (13/11).
Begitu juga ketika disinggung apakah gelar perkara penetapan tersangka akan dilakukan di pekan ini, Karyoto masih irit bicara mengenai hal tersebut. Pun dengan supervisi yang dilayangkan Polda Metro ke KPK.
Baca Juga:
Kapolda Metro Janji Ungkap Sosok Pimpinan KPK dalam Kasus Dugaan Pemerasan
“(Supervisi) belum belum. (Gelar perkara) Nanti liat aja,” singkatnya.
Adapun kasus tersebut saat ini masih terus diusut oleh penyidik dengan mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada hari Selasa (14/11/2023) besok. (Knu)
Baca Juga:
Mantan KSAU dan Eks Kapolda Metro Jaya Deklarasikan Dukungan untuk Prabowo Subianto
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

KPK Terus Buru Aset Pelaku Pemerasan TKA, Teranyar Sita Lahan 4,7 Hektar di Jateng
