Besok, PDIP Daftar Peserta Pemilu 2024 ke KPU


Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Jajaran DPP PDI Perjuangan (PDIP) hari ini mengirimkan atau menginput data Sistem Informasi Partai Politik atau Sipol ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara online.
Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, ini bagian dari kesiapan partainya yang sudah mencapai 100 persen.
Baca Juga:
47 Partai Politik Akses Sipol KPU, Siap Bertarung di Pemilu 2024
“Syarat KPU itu 100 persen. Kalau tidak 100 persen seharusnya tidak bisa diterima oleh KPU,” kata Hasto dikantor DPP PDIP, Jakarta, Minggu (31/7).
Turut hadir Wakil Sekjen PDIP Utut Adianto serta Sadarestuwati, Ketua DPP PDIP Bambang Wuryanto, Djarot Saiful Hidayat, Sri Rahayu, dan Sukur Nababan.
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri bersama para Ketua DPP seperti Puan Maharani, Prananda Prabowo bersama seluruh pengurus dari DPD dan DPC hingga ranting mengikuti secara daring.
Sambil hitung mundur, Hasto disaksikan para Ketua DPP dan Wasekjen yang hadir menekan tombol untuk pengiriman data.
“Dengan ini data profil partai politik telah disubmit sebagai persyaratan verifikasi partai politik. Dengan terobosan ini maka kita tidak perlu lagi membawa dokumen bertruk-truk ke KPU, membawa SK, semua bisa disampaikan secara daring,” ujar Hasto.
Hasto lalu meminta Wasekjen PDIP, Utut Adianto menjelaskan lebih detail terkait data-data. Utut menjelaskan karena PDIP sudah berada di DPR RI sehingga tak perlu menjalani verifikasi faktual cukup bentuknya SK Partai saja, yang syaratnya harus 100 persen di tingkat provinsi, 70 persen kabupaten/kota, serta 50 persen kecamatan.
“Sementara kami, sampai tadi malam pukul 22.00, kami sudah 100 persen provinsi, 100 persen kabupaten kota, dan sudah mendekati 100 persen kecamatan. Anggota parpol yang kami daftarkan berjumlah 477.777 orang,” ungkap Utut.
Baca Juga:
“Seluruh kesekretariatan DPP, DPD, PAC semuanya terlibat gotong royong dan kami apresiasi setinggi-tingginya,” tambah Utut.
Hasto pun menegaskan, 100 persen tersebut bukan hanya kepengurusan, tetapi juga kantor partai dan keanggotaan.
“Untuk kantor ini, selama dua tahun pandemi seluruh jajaran partai telah bergotong royong sehingga selama pandemi ada 83 kantor yang telah diselesaikan dan dibangun dan semua atas nama partai dan tidak boleh diperjual belikan,” ungkap Hasto.
Dia menegaskan, ini bentuk komitmen untuk menciptakan demokrasi Indonesia yang semakin baik.
“Karena itulah peningkatan demokrasi nasional kita harus menjadi fokus dan komitmen kita bersama yang dimulai dari tahapan verifikasi partai politik ini,” jelas Hasto.
Dengan ini semua, melalui hitung mundur, PDIP secara resmi memasukan data profil atau Sipol ke KPU secara daring.
“Besok pagi pada tanggal 1 Agustus 2022, Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan akan mendaftarkan yang pertama ke KPU dalam verifikasi partai politik ini. Mengapa mendaftar yang pertama karena karena KPU buka jam 08.00 WIB, jam 08.00 WIB tepat yang pertama,” kata Hasto. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Imbas Viral Video 'Rampok Uang Negara'

Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan

KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat

KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik

KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang

Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU
