KPU Klaim Berlaku Adil saat Proses Pendaftaran Parpol

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 26 Juli 2022
KPU Klaim Berlaku Adil saat Proses Pendaftaran Parpol

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar tahapan pendaftaran partai politik pada 1-14 Agustus 2022.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan semua partai politik mendapat perlakuan adil, proporsional dan setara dalam penyelenggaraan pemilu termasuk pada proses tahapan pendaftaran.

Baca Juga:

Ketua KPU Optimistis Partisipasi Pemilih Pemilu 2024 Meningkat

"Keadilan, proporsionalitas dan kesetaraan perlakuan KPU kepada partai itu, seperti, ruang waktu yang diberikan sama. Contohnya kesempatan unggah Sipol kan dimulai sama, 24 Juni 2022," ucapnya, dikutip dari Antara, Selasa (26/7).

Kemudian, tahapan pendaftaran juga dibuka dan ditutup pada waktu yang sama sehingga parpol mendapatkan kesempatan sama pula untuk mendaftar.

"Pintu komunikasi (juga dibuka) melalui 'help desk', kemudian melalui grup WA yang sudah dibikin antara KPU dengan LO partai juga sudah ada, itu kira-kira gambarannya," kata Hasyim.

Baca Juga:

KPU Izinkan Kampanye Pemilu di Lingkungan Kampus

Melalui meja layanan (help desk) itu, partai politik calon peserta Pemilu 2024 mendapatkan layanan bantuan jika kesulitan mengakses atau kendala teknis lainnya saat mengakses atau mengunggah dokumen parpol ke Sistem informasi partai politik (Sipol).

Selain itu, KPU RI juga meminta partai politik agar segera menyampaikan kapan rencana waktu yang dipilih datang ke KPU untuk mendaftar sebagai calon parpol peserta Pemilu 2024.

Hal itu, kata Anggota KPU RI Idham Holik bertujuan agar partai politik mendapatkan layanan pendaftaran dengan baik dan tidak terjadi tumpang tindih atau lebih dari satu parpol mendaftar ke KPU pada waktu yang bersamaan.

KPU kata dia tentunya selalu berkomitmen menyelenggarakan pemilihan umum sesuai prinsip-prinsipnya, salah satunya prinsip adil, termasuk pada proses pendaftaran. (*)

Baca Juga:

KPU Ingin Punya Super App Kepemiluan

#Pemilu #Pemilu 2024
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis, editor, dan periset dengan pengalaman lebih dari satu dekade di bidang politik, hukum, pertahanan, keamanan nasional, dan ruang digital. Menempuh magister Peperangan Asimetris di Universitas Pertahanan RI, dengan fokus pada perang kognitif, keamanan siber, perang narasi, dan konflik nonkonvensional.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Dunia
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Seusai menang besar dalam pemilu di negara bagian Sachsen-Anhalt, Jerman bagian timur, partai kanan ekstrem Alternatif untuk Jerman (Alternative Fur Deutschland/AfD) kini mengincar kemenangan dalam pemilu federal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Bagikan