KPU Klaim Berlaku Adil saat Proses Pendaftaran Parpol

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 26 Juli 2022
KPU Klaim Berlaku Adil saat Proses Pendaftaran Parpol

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar tahapan pendaftaran partai politik pada 1-14 Agustus 2022.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan semua partai politik mendapat perlakuan adil, proporsional dan setara dalam penyelenggaraan pemilu termasuk pada proses tahapan pendaftaran.

Baca Juga:

Ketua KPU Optimistis Partisipasi Pemilih Pemilu 2024 Meningkat

"Keadilan, proporsionalitas dan kesetaraan perlakuan KPU kepada partai itu, seperti, ruang waktu yang diberikan sama. Contohnya kesempatan unggah Sipol kan dimulai sama, 24 Juni 2022," ucapnya, dikutip dari Antara, Selasa (26/7).

Kemudian, tahapan pendaftaran juga dibuka dan ditutup pada waktu yang sama sehingga parpol mendapatkan kesempatan sama pula untuk mendaftar.

"Pintu komunikasi (juga dibuka) melalui 'help desk', kemudian melalui grup WA yang sudah dibikin antara KPU dengan LO partai juga sudah ada, itu kira-kira gambarannya," kata Hasyim.

Baca Juga:

KPU Izinkan Kampanye Pemilu di Lingkungan Kampus

Melalui meja layanan (help desk) itu, partai politik calon peserta Pemilu 2024 mendapatkan layanan bantuan jika kesulitan mengakses atau kendala teknis lainnya saat mengakses atau mengunggah dokumen parpol ke Sistem informasi partai politik (Sipol).

Selain itu, KPU RI juga meminta partai politik agar segera menyampaikan kapan rencana waktu yang dipilih datang ke KPU untuk mendaftar sebagai calon parpol peserta Pemilu 2024.

Hal itu, kata Anggota KPU RI Idham Holik bertujuan agar partai politik mendapatkan layanan pendaftaran dengan baik dan tidak terjadi tumpang tindih atau lebih dari satu parpol mendaftar ke KPU pada waktu yang bersamaan.

KPU kata dia tentunya selalu berkomitmen menyelenggarakan pemilihan umum sesuai prinsip-prinsipnya, salah satunya prinsip adil, termasuk pada proses pendaftaran. (*)

Baca Juga:

KPU Ingin Punya Super App Kepemiluan

#Pemilu #Pemilu 2024
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Mensesneg, Prasetyo Hadi, merespons usulan soal e-voting Pilkada. Ia meminta hal itu membutuhkan kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 19 Januari 2026
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Rifqi membuka peluang dilakukannya kodifikasi atau penyatuan hukum pemilu dan pilkada
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
Indonesia
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
ICW mencatat, sepanjang 2010–2024 terdapat 545 anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
 ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Indonesia
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Sebanyak 102 kota kecil melakukan pemungutan suara pada fase pertama pemilihan. Fase kedua dan ketiga akan diadakan pada 11 dan 25 Januari,
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
Indonesia
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK menyatakan keinginan agar konstituen diberikan hak untuk memberhentikan anggota DPR tidak selaras dengan konsep demokrasi perwakilan.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 November 2025
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Indonesia
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Media massa memiliki peran yang lebih besar yaitu sebagai pencerah bagi masyarakat di tengah serangan hoaks melalui media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
Indonesia
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Prosedur penyelesaian etik di DKPP dirancang untuk menjamin kecepatan, kesederhanaan, dan efektivitas.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Indonesia
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Pemisahan jadwal pemilu bisa mengurangi beban kerja berat seperti yang kita lihat pada Pemilu Serentak 2019 dan 2024
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Ketua DPR RI, Puan Maharani, kabarnya menggandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Bagikan