Besok Partai Buruh Bakal Kawal Sidang Paripurna

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 21 Agustus 2024
Besok Partai Buruh Bakal Kawal Sidang Paripurna

Presiden Partai Buruh Said Iqbal.(foto: dok Partai Buruh)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Buruh akan menggelar demo untuk mengawal Sidang Paripurna DPR, yang salah satunya membahas soal Revisi UU Pilkada, Kamis (22/8) esok.

Demo akan mulai digelar sejak 09.00 WIB di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Demo tersebut juga untuk mengawasi agar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dijalankan oleh DPR.

"Kami akan mengawal sidang DPR RI paripurna di Baleg ya, dalam rangka memantau siapa tahu ada isu-isu yang mungkin Baleg akan mengubah putusan MK Nomor 60," ucap Sekretaris Jenderal Partai Buruh Ferri Nuzarli kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu (21/8).

Ferri memastikan, demo tersebut akan dihadiri berbagai lapisan masyarakat dari DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Ia memprediksi massa yang akan hadir sekitar 5 ribu orang. Selain itu, berbagai kelompok mahasiswa juga akan hadir dalam aksi besok.

Baca juga:

PDIP Gagal Cegah Revisi UU Pilkada Lolos ke Paripurna DPR

“Mungkin massa yang datang bisa di luar perkiraan kami," lanjut Ferri.

Sementara itu, Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan bahwa putusan yang telah dibuat MK merupakan keputusan final dan mengikat. Buruh pun memprotes sikap DPR yang membahas revisi UU dengan tidak mengindahkan putusan terbaru yang dibuat MK.

Diketahui, Baleg DPR sepakat menjadikan draf RUU Pilkada untuk dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU. Dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada menyepakati syarat ambang batas pencalonan dalam Pilkada 2024.

Baca juga:

PDIP Ogah Sahkan RUU Pilkada di Paripurna

Partai politik (parpol) yang punya kursi di DPRD dapat mendaftarkan calon jika memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.

Hal ini berbeda dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebut syarat suara sah dari 6,5 persen hingga 10 persen berlaku untuk parpol yang mempunyai kursi di DPRD maupun tidak punya kursi di DPRD.

#Buruh #Demo Buruh #Partai Buruh
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Perusahaan besar dengan omzet miliaran rupiah semestinya mampu memberi upah lebih baik.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Pekerja Buruh Bahas Undang-Undang Tentang Ketenagakerjaan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Saan Mustopa (kiri) dan Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini (kanan) memimpin rapat audiensi dengan serikat pekerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 30 September 2025
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Pekerja Buruh Bahas Undang-Undang Tentang Ketenagakerjaan
Indonesia
Susun UU Ketenagakerjaan Baru, DPR Janji Libatkan Buruh
DPR akan membuat undang-undang baru tenaga kerja sesuai dengan putusan MK
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
Susun UU Ketenagakerjaan Baru, DPR Janji Libatkan Buruh
Indonesia
DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh
Petinggi Partai Buruh Said Salahudin menjelaskan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 memerintahkan agar adanya pembentukan UU baru tentang Ketenagakerjaan, bukan revisi terhadap UU yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh
Indonesia
OSO Pimpin 9 Partai Nonparlemen, Bentuk Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat untuk Lawan Parliamentary Threshold
Sembilan partai yang telah bergabung adalah Partai Hanura, PBB, Partai Buruh, Perindo, PKN, Prima, PPP, Partai Berkarya, dan Partai Ummat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 25 September 2025
OSO Pimpin 9 Partai Nonparlemen, Bentuk Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat untuk Lawan Parliamentary Threshold
Berita Foto
Aksi Demo Buruh KSPI dan Partai Buruh di Depan Gedung DPR Desak RUU Ketenagakerjaan
Aksi unjuk rasa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (22/9/2025).
Didik Setiawan - Senin, 22 September 2025
Aksi Demo Buruh KSPI dan Partai Buruh di Depan Gedung DPR Desak RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Buruh Kepung Gedung MPR/DPR Hari ini (22/9), Tolak Upah Murah dan Minta Sistem Outsourcing Dihapus
Ribuan buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di Gedung MPR/DPR RI, Senin (22/9). Mereka menolak upah murah dan meminta sistem outsourcing dihapus.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Buruh Kepung Gedung MPR/DPR Hari ini (22/9), Tolak Upah Murah dan Minta Sistem Outsourcing Dihapus
Indonesia
Polda Sulawesi Selatan Tetapkan 11 Tersangka Pembakaran Gedung DPRD, Petugas Kebersihan Diduga Ikut Terlibat
Dari 11 pelaku yang ditetapkan tersangka ini didominasi warga dengan mayoritas pekerja buruh hingga petugas kebersihan, sedangkan lainnya wiraswasta dan dua mahasiswa.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Polda Sulawesi Selatan Tetapkan 11 Tersangka Pembakaran Gedung DPRD, Petugas Kebersihan Diduga Ikut Terlibat
Indonesia
6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan
Andi Gani yang didampingi Presiden Partai Buruh Sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan, mereka tidak bersedia menjadi pejabat tinggi negara setingkat menteri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan
Indonesia
Upah Minimum, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Outsourcing, Cuti dan Pesangon Masih Jadi Masalah Bagi Buruh di Indonesia
Hubungan industrial yang harmonis saja tidak cukup. Dunia kerja Indonesia perlu bergerak ke arah hubungan industrial transformatif dengan produktivitas sebagai kunci utama, kata Yassierli, menekankan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Upah Minimum, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Outsourcing, Cuti dan Pesangon Masih Jadi Masalah Bagi Buruh di Indonesia
Bagikan