Besok Partai Buruh Bakal Kawal Sidang Paripurna
Presiden Partai Buruh Said Iqbal.(foto: dok Partai Buruh)
MerahPutih.com - Partai Buruh akan menggelar demo untuk mengawal Sidang Paripurna DPR, yang salah satunya membahas soal Revisi UU Pilkada, Kamis (22/8) esok.
Demo akan mulai digelar sejak 09.00 WIB di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Demo tersebut juga untuk mengawasi agar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dijalankan oleh DPR.
"Kami akan mengawal sidang DPR RI paripurna di Baleg ya, dalam rangka memantau siapa tahu ada isu-isu yang mungkin Baleg akan mengubah putusan MK Nomor 60," ucap Sekretaris Jenderal Partai Buruh Ferri Nuzarli kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu (21/8).
Ferri memastikan, demo tersebut akan dihadiri berbagai lapisan masyarakat dari DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Ia memprediksi massa yang akan hadir sekitar 5 ribu orang. Selain itu, berbagai kelompok mahasiswa juga akan hadir dalam aksi besok.
Baca juga:
“Mungkin massa yang datang bisa di luar perkiraan kami," lanjut Ferri.
Sementara itu, Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan bahwa putusan yang telah dibuat MK merupakan keputusan final dan mengikat. Buruh pun memprotes sikap DPR yang membahas revisi UU dengan tidak mengindahkan putusan terbaru yang dibuat MK.
Diketahui, Baleg DPR sepakat menjadikan draf RUU Pilkada untuk dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU. Dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada menyepakati syarat ambang batas pencalonan dalam Pilkada 2024.
Baca juga:
Partai politik (parpol) yang punya kursi di DPRD dapat mendaftarkan calon jika memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota DPRD di daerah yang bersangkutan.
Hal ini berbeda dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebut syarat suara sah dari 6,5 persen hingga 10 persen berlaku untuk parpol yang mempunyai kursi di DPRD maupun tidak punya kursi di DPRD.
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Audiensi Pimpinan DPR dengan Serikat Pekerja Buruh Bahas Undang-Undang Tentang Ketenagakerjaan
Susun UU Ketenagakerjaan Baru, DPR Janji Libatkan Buruh
DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh
OSO Pimpin 9 Partai Nonparlemen, Bentuk Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat untuk Lawan Parliamentary Threshold
Aksi Demo Buruh KSPI dan Partai Buruh di Depan Gedung DPR Desak RUU Ketenagakerjaan
Buruh Kepung Gedung MPR/DPR Hari ini (22/9), Tolak Upah Murah dan Minta Sistem Outsourcing Dihapus
Polda Sulawesi Selatan Tetapkan 11 Tersangka Pembakaran Gedung DPRD, Petugas Kebersihan Diduga Ikut Terlibat
6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan
Upah Minimum, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Outsourcing, Cuti dan Pesangon Masih Jadi Masalah Bagi Buruh di Indonesia