Besok, Ormas Islam Geruduk Istana Tolak UU Cipta Kerja


Aksi 212 Jilid II Berlangsung Damai. Foto: Merahputih.com / Derry Ridwansah
MerahPutih.com - Rentetan aksi unjuk rasa menentang UU Cipta Kerja seakan tak ada hentinya. Setelah buruh dan mahasiswa, kali ini sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) bakal berunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja, di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (13/10) siang.
Di antaranya Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Presidium Alumni (PA) 212, hingga Front Pembela Islam (FPI). Koordinator Lapangan Aksi, Uztad Damai Hari Lubis, membenarkan hal tersebut.
"Ya, kami usahkan 1.000 (orang yang ikut aksi) sesuai pemberitahuan kepada pihak kemanan Polri," kata Damai, sapaannya, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (12/10).
Baca Juga
Ia menuturkan, massa berasal dari wilayah Jabodetabek. "Selebihnya ada beberapa organisasi lain dari Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi). Jika yang hadir berlebih, maka diluar kendali kami," lanjutnya.
Dia melanjutkan, massa aksi ini akan mengikuti protokol kesehatan perihal COVID-19. Dirinya pun mengatakan tidak ada rasa khawatir menyoal virus tersebut.
"Kami ikuti protokol kesehatan. Kami kan cuma seribu. Iya, aman-aman saja tuh. Basmalah saja. Tapi kalau lebih dari seribu (orang), kami tidak bisa melarang dan menghalangi," jelasnya.

Polda Metro Jaya menyatakan belum menerima pemberitahuan terkait rencana aksi unjuk rasa massa FPI dan ormas lainnya terkait penolakan Undang-undang Cipta Kerja, di Jakarta, 13 Oktober 2020 mendatang.
"Belum. Nanti saya cek," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Minggu (11/10).
Menyoal apakah polisi tidak akan mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) untuk aksi massa karena masih dalam situasi pandemi COVID-19, Yusri belum bisa memastikannya sebab belum menerima pemberitahuan.
"Kalau sudah ada suratnya saya baru bisa bicara. Ya kalau aturan, ya aturan," katanya.
Baca Juga
Jurnalis Malah Diamankan saat Liput Demo, Polisi Mesti Lakukan Evaluasi
Diketahui, beredar informasi di media sosial kalau FPI dan ormas lainnya berencana menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, di Jakarta, 13 Oktober 2020 mendatang. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Prabowo Bubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja

21 Poin Penting Putusan MK soal Uji Materi UU Cipta Kerja

DPR Minta Pemerintah Tindak Lanjuti Putusan MK Tentang UU Cipta Kerja

MK Kabulkan Sebagian Gugatan Partai Buruh Tentang Cipta Kerja.

Jokowi Pamerkan Capaian Bikin UU Cipta Kerja dan KUHP di 10 Tahun Pemerintahan

Pemprov DKI Tunggu Revisi UU Cipta Kerja Soal Tuntutan Kenaikan UMP

Kelompok Buruh Susun Strategi Respons Balik Putusan MK Soal UU Cipta Kerja

MK Putuskan Perppu Cipta Kerja Tak Langgar Aturan, Gugatan Buruh Ditolak

Dakwaan Terhadap Pengusaha Helmut Dinilai Tidak Sesuai Prinsip UU Cipta Kerja

Kemnaker Klaim UU Cipta Kerja Lindungi Hak Para Pekerja
