Besok MK Mulai Bacakan Putusan Sengketa Pileg 2024
Gedung MK. (Foto: dok mahkamah Konstitusi)
MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan mulai membacakan putusan sengketa Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 pada Kamis (6/6) hingga Senin (10/6). Total ada 106 perkara sengketa Pileg yang akan dibacakan.
"MK akan menggelar sidang pengucapan putusan untuk 106 perkara perselisihan hasil pemilihan umum legislatif pada 6,7 dan 10 Juni 2024," ucap Juru Bicara MK Fajar Laksono kepada wartawan, Rabu (5/6).
Baca juga:
Jumlah TPS Pilgub Jakarta Diusulkan Dikurangi di Banding Pilpres dan Pileg
Untuk Kamis (6/6) besok ada sebanyak 37 putusan perkara sengketa Pileg 2024 yang akan dibacakan. Lalu, pada Jumat (7/6) sebanyak 38 perkara sengketa Pileg 2024 juga akan dibacakan putusannya oleh hakim konstitusi.
Selanjutnya, pada Senin (10/6) menjadi pembacaan sengketa Pileg 2024 yang terakhir dengan total 31 perkara.
Baca juga:
106 Perkara PHPU Pileg 2024 Lanjut Sidang Pembuktian MK, 191 Gugur
Untuk diketahui, MK menerima 297 gugatan sengketa Pileg 2024 yang diregistrasi menjadi perkara untuk disidangkan serta diadili dengan waktu 30 hari kerja atau diputus pada 10 Juni 2024.
Dari total 297 gugatan, sengketa Pileg 2024 terbagi ke dalam sengketa Pileg DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
MK Tolak Rakyat Berhentikan Anggota DPR yang Nyeleneh, PAW Tetap Jadi Monopoli Partai Politik
HGU 190 Tahun Dibatalkan, Basuki Hadimuljono Tegaskan Putusan MK tak Ganggu Kepastian Investasi di IKN
Iwakum Nilai Kesaksian Pemerintah Justru Ungkap Kelemahan Pasal 8 UU Pers
MK Batalkan HGU 190 Tahun, Nusron Wahid: Kita Ikuti Keputusan Hukum
Masa HGU di IKN Dipangkas, Komisi II DPR Dorong Kajian Regulasi Tanpa Ganggu Investasi
Mahasiswa Uji Materi UU MD3, Ketua Baleg DPR: Bagian dari Dinamika Demokrasi