Besok MK Mulai Bacakan Putusan Sengketa Pileg 2024
Gedung MK. (Foto: dok mahkamah Konstitusi)
MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan mulai membacakan putusan sengketa Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 pada Kamis (6/6) hingga Senin (10/6). Total ada 106 perkara sengketa Pileg yang akan dibacakan.
"MK akan menggelar sidang pengucapan putusan untuk 106 perkara perselisihan hasil pemilihan umum legislatif pada 6,7 dan 10 Juni 2024," ucap Juru Bicara MK Fajar Laksono kepada wartawan, Rabu (5/6).
Baca juga:
Jumlah TPS Pilgub Jakarta Diusulkan Dikurangi di Banding Pilpres dan Pileg
Untuk Kamis (6/6) besok ada sebanyak 37 putusan perkara sengketa Pileg 2024 yang akan dibacakan. Lalu, pada Jumat (7/6) sebanyak 38 perkara sengketa Pileg 2024 juga akan dibacakan putusannya oleh hakim konstitusi.
Selanjutnya, pada Senin (10/6) menjadi pembacaan sengketa Pileg 2024 yang terakhir dengan total 31 perkara.
Baca juga:
106 Perkara PHPU Pileg 2024 Lanjut Sidang Pembuktian MK, 191 Gugur
Untuk diketahui, MK menerima 297 gugatan sengketa Pileg 2024 yang diregistrasi menjadi perkara untuk disidangkan serta diadili dengan waktu 30 hari kerja atau diputus pada 10 Juni 2024.
Dari total 297 gugatan, sengketa Pileg 2024 terbagi ke dalam sengketa Pileg DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
MK Wajibkan Pemerintah Bentuk Lembaga Independen Awasi ASN, Tenggat Waktunya 2 Tahun
Rumus Kenaikan UMP 2026 Ditargetkan Kelar November, Pemerintah Bakal Merujuk Putusan MK 168
Hakim MK tak Setuju Pemerintah Sebut JR UU Pers Beri Kekebalan Hukum Absolut bagi Wartawan
Sidang Uji Materiil UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers di Mahkamah Konstitusi
DPR Janji Bikin UU Baru Ketenagakerjaan, Ada 17 Isu Baru Diminta Buruh