Merahputih.com - Polisi mencatat adanya kenaikan volume kendaraan jelang diberlakukannya larangan mudik di tengah pandemi virus corona atau COVID-19 yang akan jatuh pada Jumat (24/4) besok.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan sebanyak 44.550 kendaraan yang keluar wilayah Jabodetabek melalui Gerbang Tol Cikampek Utama pada 21-22 April 2020. Kenaikan volume kendaraan itu meningkat sebanyak 27 persen.
Baca Juga:
"Berdasarkan perhitungan di Gerbang Tol Cikampek Utama, terjadi kenaikan volume arus kendaraan sebanyak 27 persen, dari 18.753 kendaraan pada tanggal 21 April menjadi 25.797 kendaraan pada tanggal 22 April 2020," kata Sambodo dalam keterangannya, Kamis (23/4).
Meski begitu, Sambodo menyebut belum mengetahui apakah peningkatan volume kendaraan ini terkait dengan adanya pelarangan mudik yang sudah ditetapkan olej pemerintah.
"Belum tahu (ada atau tidaknya keterkaitan dengan larangan mudik)," ujar Sambodo.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo melarang masyarakat untuk mudik guna mencegah penularan Covid-19 yang dimulai pada Jumat (24/4) mendatang.
Polda Metro Jaya melarang kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum mengangkut penumpang keluar dari wilayah Jabodetabek.
Baca Juga:
CEO Ruangguru Belva Tetap Untung Besar Meski Sudah Mundur dari Stafsus Presiden
Dengan itu, polisi membangun 19 pos pemantauan guna mengantisipasi masyarakat untuk mudik. Hingga saat ini, polisi masih menunggu keputusan pemerintah terkait penerapan sanksi bagi kendaraan yang nekat keluar wilayah Jabodetabek. (Knu)

