MERAHPUTIH.COM - PENGADILAN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta akan mengggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terdakwa eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (5/6).
Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan Bendahara Umum Partai NasDem yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. "Untuk sidang Pak Syahrul Yasin Limpo, informasi dari teman-teman JPU memang betul besok dihadirkan saksi Ahmad Sahroni," kata Kabag pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/6).
Selain Sahroni, KPK juga berencana menghadirkan pemilik Suita Travel Harly Lafian dan pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyhur. Mereka akan menjadi saksi di luar berkas perkara SYL. "Dengan saksi lain di luar berkas perkara," ujar Ali.
Sahroni sebelumnya batal menjadi saksi dalam persidangan SYL pada Rabu, (29/5). Saat itu, ia sedang ada agenda kerja di Komisi III DPR.
Baca juga:
Jaksa KPK mendakwa SYL memeras anak buahnya dan menerima gratifikasi senilai total Rp 44,5 miliar selama menjabat mentan periode 2020-2023. Pemerasan dan gratifikasi itu dilakukan SYL bersama-sama dengan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.
Uang puluhan miliar tersebut di antaranya digunakan kepentingan pribadi SYL dan keluarganya. Ada pula danan yang mengalir untuk Partai NasDem, charter pesawat, acara keagamaan, keperluan ke luar negeri, bantuan bencana alam atau sembako, umrah, dan kurban.(Pon)

