Berubah, Musda Partai Demokrat Hanya Usulkan Calon Ketua


Bendera Partai Demokrat. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Musda VI Demokrat Jatim akan digelar hari ini, Kamis (20/1) di Surabaya, dengan dua kandidat yang mengemuka sebagai calon ketua, yakni Emil Elestianto Dardak dan Bayu Airlangga.
Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat menegaskan, Musyawarah Daerah VI Demokrat Jawa Timur bukan ajang mengadu suara terbanyak, namun sarana menyampaikan ide menghadapi Pemilihan Umum 2024.
Baca Juga:
WNA dari 14 Negara Diizinkan Masuk, Demokrat Minta Pemerintah Tak Ulangi Kesalahan
"Yang diingat, dukungan dari pemilik suara harus tetap memenuhi syarat yang diatur dalam peraturan organisasi," ujar Ketua Badan Pemenangan Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (BPOKK) DPP Demokrat Herman Khaeron di Surabaya, Rabu (20/1).
Saat ini, Emil Dardak adalah Plt Ketua DPD Demokrat, sekaligus Wakil Gubernur Jatim, sedangkan Bayu Airlangga Plt Sekretaris DPD Demokrat serta wakil Ketua Komisi A DPRD tingkat provinsi setempat.
Herman berharap, para kandidat nantinya dapat meyakinkan DPP bahwa pemimpin di Jatim mampu memperbanyak pemilih sehingga menang dalam pemilu dan pilkada serentak 2024.
Musda, akan dibuka oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Sekjen Teuku Riefky Harsya secara virtual. Di lokasi, peserta diwajibkan mengikuti aturan protokol kesehatan, termasuk menjalani tes COVID-19, agar berlangsung dalam kondisi sehat.

"Musda adalah amanat AD/ART Tahun 2020, dengan prinsip dasar pelaksanaan yang harus dipedomani seluruh kader adalah sebagai ajang konsolidasi, harmonisasi serta rekonsiliasi," kata Herman.
Ia menekankan, musda kali ini tidak memilih ketua, melainkan hanya mengusulkan bakal calon, lalu menetapkan elemen formatur dan keputusan-keputusan lainnya.
"Kemudian sidang mengusulkan nama calon, maksimal tiga nama calon dan sedikitnya satu nama ke Tim 3 DPP, dalam hal ini ketua umum, sekretaris jenderal, dan ketua BPOKK, untuk mengikuti tahap pascamusda," tutur Herman.
Ia menyampaikan, proses musda berbeda dari sebelumnya yang melalui mekanisme suara terbanyak. Saat ini, para calon yang memenuhi persyaratan calon akan mengikuti tahapan uji kelayakan dan kepatutan dengan materi pokok mengenai visi, misi serta program kerja calon.
"Tujuannya menghasilkan pemimpin yang betul-betul kredibel dan berintegritas serta dapat menggerakkan mesin partai di daerahnya masing-masing," katanya. (*)
Baca Juga:
Setujui RUU IKN, Partai Demokrat Beri Berbagai Catatan
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah

Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru

Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru

Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi

Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR

Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September

Geger Kematian Balita di Sukabumi, Demokrat: Bukti Gagalnya Negara Lindungi Rakyat Miskin
