Berubah, Musda Partai Demokrat Hanya Usulkan Calon Ketua

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Januari 2022
Berubah, Musda Partai Demokrat Hanya Usulkan Calon Ketua

Bendera Partai Demokrat. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Musda VI Demokrat Jatim akan digelar hari ini, Kamis (20/1) di Surabaya, dengan dua kandidat yang mengemuka sebagai calon ketua, yakni Emil Elestianto Dardak dan Bayu Airlangga.

Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat menegaskan, Musyawarah Daerah VI Demokrat Jawa Timur bukan ajang mengadu suara terbanyak, namun sarana menyampaikan ide menghadapi Pemilihan Umum 2024.

Baca Juga:

WNA dari 14 Negara Diizinkan Masuk, Demokrat Minta Pemerintah Tak Ulangi Kesalahan

"Yang diingat, dukungan dari pemilik suara harus tetap memenuhi syarat yang diatur dalam peraturan organisasi," ujar Ketua Badan Pemenangan Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (BPOKK) DPP Demokrat Herman Khaeron di Surabaya, Rabu (20/1).

Saat ini, Emil Dardak adalah Plt Ketua DPD Demokrat, sekaligus Wakil Gubernur Jatim, sedangkan Bayu Airlangga Plt Sekretaris DPD Demokrat serta wakil Ketua Komisi A DPRD tingkat provinsi setempat.

Herman berharap, para kandidat nantinya dapat meyakinkan DPP bahwa pemimpin di Jatim mampu memperbanyak pemilih sehingga menang dalam pemilu dan pilkada serentak 2024.

Musda, akan dibuka oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Sekjen Teuku Riefky Harsya secara virtual. Di lokasi, peserta diwajibkan mengikuti aturan protokol kesehatan, termasuk menjalani tes COVID-19, agar berlangsung dalam kondisi sehat.

Partai Demokrat
Partai Demokrat. (Foto: Demokrat)

"Musda adalah amanat AD/ART Tahun 2020, dengan prinsip dasar pelaksanaan yang harus dipedomani seluruh kader adalah sebagai ajang konsolidasi, harmonisasi serta rekonsiliasi," kata Herman.

Ia menekankan, musda kali ini tidak memilih ketua, melainkan hanya mengusulkan bakal calon, lalu menetapkan elemen formatur dan keputusan-keputusan lainnya.

"Kemudian sidang mengusulkan nama calon, maksimal tiga nama calon dan sedikitnya satu nama ke Tim 3 DPP, dalam hal ini ketua umum, sekretaris jenderal, dan ketua BPOKK, untuk mengikuti tahap pascamusda," tutur Herman.

Ia menyampaikan, proses musda berbeda dari sebelumnya yang melalui mekanisme suara terbanyak. Saat ini, para calon yang memenuhi persyaratan calon akan mengikuti tahapan uji kelayakan dan kepatutan dengan materi pokok mengenai visi, misi serta program kerja calon.

"Tujuannya menghasilkan pemimpin yang betul-betul kredibel dan berintegritas serta dapat menggerakkan mesin partai di daerahnya masing-masing," katanya. (*)

Baca Juga:

Setujui RUU IKN, Partai Demokrat Beri Berbagai Catatan

#Pemilu #Partai Politik #Partai Demokrat
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Indonesia
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
pemilu seharusnya melahirkan budaya politik baru, di mana rakyat tidak lagi menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menentukan arah bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Formappi berharap Partai memberikan langkah tegas dengan menghentikan penuh status mereka di DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Indonesia
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Aturan penonaktifan anggota DPR tertuang dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Indonesia
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Keputusan tersebut merupakan komitmen para ketum parpol untuk memastikan wakil rakyat tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dwi Astarini - Minggu, 31 Agustus 2025
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Indonesia
Geger Kematian Balita di Sukabumi, Demokrat: Bukti Gagalnya Negara Lindungi Rakyat Miskin
Politikus Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan, kasus kematian balita di Sukabumi menjadi bukti gagalnya negara melindungi rakyat.
Soffi Amira - Rabu, 20 Agustus 2025
Geger Kematian Balita di Sukabumi, Demokrat: Bukti Gagalnya Negara Lindungi Rakyat Miskin
Bagikan