Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Berubah, Musda Partai Demokrat Hanya Usulkan Calon Ketua

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Januari 2022
Berubah, Musda Partai Demokrat Hanya Usulkan Calon Ketua

Bendera Partai Demokrat. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Musda VI Demokrat Jatim akan digelar hari ini, Kamis (20/1) di Surabaya, dengan dua kandidat yang mengemuka sebagai calon ketua, yakni Emil Elestianto Dardak dan Bayu Airlangga.

Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat menegaskan, Musyawarah Daerah VI Demokrat Jawa Timur bukan ajang mengadu suara terbanyak, namun sarana menyampaikan ide menghadapi Pemilihan Umum 2024.

Baca Juga:

WNA dari 14 Negara Diizinkan Masuk, Demokrat Minta Pemerintah Tak Ulangi Kesalahan

"Yang diingat, dukungan dari pemilik suara harus tetap memenuhi syarat yang diatur dalam peraturan organisasi," ujar Ketua Badan Pemenangan Organisasi Kaderisasi Keanggotaan (BPOKK) DPP Demokrat Herman Khaeron di Surabaya, Rabu (20/1).

Saat ini, Emil Dardak adalah Plt Ketua DPD Demokrat, sekaligus Wakil Gubernur Jatim, sedangkan Bayu Airlangga Plt Sekretaris DPD Demokrat serta wakil Ketua Komisi A DPRD tingkat provinsi setempat.

Herman berharap, para kandidat nantinya dapat meyakinkan DPP bahwa pemimpin di Jatim mampu memperbanyak pemilih sehingga menang dalam pemilu dan pilkada serentak 2024.

Musda, akan dibuka oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Sekjen Teuku Riefky Harsya secara virtual. Di lokasi, peserta diwajibkan mengikuti aturan protokol kesehatan, termasuk menjalani tes COVID-19, agar berlangsung dalam kondisi sehat.

Partai Demokrat
Partai Demokrat. (Foto: Demokrat)

"Musda adalah amanat AD/ART Tahun 2020, dengan prinsip dasar pelaksanaan yang harus dipedomani seluruh kader adalah sebagai ajang konsolidasi, harmonisasi serta rekonsiliasi," kata Herman.

Ia menekankan, musda kali ini tidak memilih ketua, melainkan hanya mengusulkan bakal calon, lalu menetapkan elemen formatur dan keputusan-keputusan lainnya.

"Kemudian sidang mengusulkan nama calon, maksimal tiga nama calon dan sedikitnya satu nama ke Tim 3 DPP, dalam hal ini ketua umum, sekretaris jenderal, dan ketua BPOKK, untuk mengikuti tahap pascamusda," tutur Herman.

Ia menyampaikan, proses musda berbeda dari sebelumnya yang melalui mekanisme suara terbanyak. Saat ini, para calon yang memenuhi persyaratan calon akan mengikuti tahapan uji kelayakan dan kepatutan dengan materi pokok mengenai visi, misi serta program kerja calon.

"Tujuannya menghasilkan pemimpin yang betul-betul kredibel dan berintegritas serta dapat menggerakkan mesin partai di daerahnya masing-masing," katanya. (*)

Baca Juga:

Setujui RUU IKN, Partai Demokrat Beri Berbagai Catatan

#Pemilu #Partai Politik #Partai Demokrat
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Partai politik yang berada di barisan pemerintah menghormati semua pendapat dan pandangan yang berbeda. Karena itu, dia menilai posisi PDIP sebaiknya harus jelas.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Indonesia
Merasa Tidak Diperhatikan AHY, Ketua DPC Demokrat Solo Mundur
Berbagai aspirasi yang selama ini disampaikan kepada pengurus di tingkat atas tidak pernah diwujudkan dalam bentuk dukungan nyata.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Merasa Tidak Diperhatikan AHY, Ketua DPC Demokrat Solo Mundur
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Ia menginstruksikan seluruh pengurus ORI yang menduduki jabatan struktural di Partai Buruh, mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan, segera menyampaikan surat pengunduran diri
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Bagikan