Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Bersifat Internal, Rakernas NasDem Tak Undang Jokowi dan Parpol Lain

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 13 Juni 2022
Bersifat Internal, Rakernas NasDem Tak Undang Jokowi dan Parpol Lain

Jumpa pers terkait pelaksanaan Rapat Kerja Nasional Partai NasDem yang digelar 15 Juni-17 Juni 2022, di Menara NasDem, Jakarta, Senin (13/6/2022). ANTARA/Syaiful Hakim

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai NasDem bakal menggelar rapat kerja nasional (rakernas) pada 15-17 Juni 2022. Rakernas yang akan berlangsung di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, itu bersifat internal.

Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate mengatakan, karena sifatnya yang internal, partai politik lain tidak diundang, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga tidak hadir dalam acara tersebut.

Johnny menjelaskan, rakernas NasDem ini bukan seperti musyawarah nasional (munas) ataupun kongres yang sifatnya umum.

Baca Juga:

Gelar Rakernas, NasDem Ingin Hadirkan Pemilu Tanpa Pembelahan

"Kita menghormati Bapak Presiden dengan segala kesibukannya. Kan di agenda-agenda NasDem Bapak Presiden selalu hadir. Tapi ini agenda internal," kata Johnny di NasDem Tower, Jakarta, Senin (13/6).

Senada disampaikan Sekretaris Steering Committee (SC) Rakernas NasDem Willy Aditya. Menurut Willy, tidak ada partai politik lain yang diundang ke rakernas partai besutan Surya Paloh tersebut.

"Jadi tidak undang teman-teman dari partai-partai lain. Juga kemudian menjawab biar tidak saling kode. Jadi biar enggak bawang putih, bawang merah," ujar Willy.

Baca Juga:

Begini Respons NasDem Diajak Gabung Koalisi Semut Merah Besutan PKB-PKS

Sebelumnya, Ketua SC Rakemas NasDem Prananda Surya Paloh mengatakan tema besar rakernas adalah meneguhkan politik kebangsaan. Partai NasDem, kata dia, ingin menghadirkan politik yang santun tanpa ada gesekan.

Karenanya, rakernas NasDem akan membuat rekomendasi yang membuat pemilu semakin damai dan aman dengan menghadirkan narasi-narasi yang membangun. Bukan diksi yang justru memecah belah persatuan di masyarakat.

Digelarnya rakernas, kata Ketua Pemenangan Pemilu (Bappilu) NasDem ini, bukan hanya untuk kepentingan partai semata, tetapi untuk mencari solusi terbaik bagi Indonesia ke depan.

“Pemilu merupakan pesta demokrasi, maka harus bergembira. Tidak dengan ketegangan, tidak politik kebencian, apalagi kemudian pemilu menjadi ajang pembelahan masyarakat," ujar Prananda dalam jumpa pers di NasDem Tower Jakarta, Senin (13/6). (Pon)

Baca Juga:

PKS dan PKB Bangun Poros Ketiga, Siap Ajak Demokrat dan NasDem

#NasDem #Partai Politik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Batal Dibawa ke Gorontalo, Rachmat Gobel Dimakamkan di TMP Kalibata Setelah Jumatan
Wakil Ketua DPR RI periode 2019–2024 sekaligus mantan Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel, dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, setelah salat Jumat. Rencana pemakaman di Gorontalo dibatalkan.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Juli 2026
Batal Dibawa ke Gorontalo, Rachmat Gobel Dimakamkan di TMP Kalibata Setelah Jumatan
Indonesia
Eks Mendag Rachmat Gobel Tutup Usia, Disemayamkan di Jaksel Pemakaman di Gorontalo
Anggota DPR RI sekaligus mantan Menteri Perdagangan periode 2014–2015, Rachmat Gobel, meninggal dunia pada Jumat, 10 Juli 2026, pukul 03.20 WIB di Jakarta. Jenazah disemayamkan di Jalan Supomo, Jakarta Selatan, dan akan dimakamkan di Gorontalo.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Juli 2026
Eks Mendag Rachmat Gobel Tutup Usia, Disemayamkan di Jaksel Pemakaman di Gorontalo
Indonesia
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Partai politik yang berada di barisan pemerintah menghormati semua pendapat dan pandangan yang berbeda. Karena itu, dia menilai posisi PDIP sebaiknya harus jelas.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Indonesia
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Ia menginstruksikan seluruh pengurus ORI yang menduduki jabatan struktural di Partai Buruh, mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan, segera menyampaikan surat pengunduran diri
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Indonesia
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
“Jika seluruh fraksi di DPR hanya mampu manut dan setuju terhadap eksekutif, apa bedanya dengan era Orde Baru?
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
Indonesia
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Sarmuji mengaku belum memahami apa yang dimaksud dengan posisi penyeimbang tersebut. Dia menyerahkan penilaian kepada publik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Bagikan