Berkas Pelaku Pelecehan dan Pemerasan Rapid Test di Bandara Soetta Dilimpahkan Pekan Depan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 07 Oktober 2020
Berkas Pelaku Pelecehan dan Pemerasan Rapid Test di Bandara Soetta Dilimpahkan Pekan Depan

Ilustrasi. (ANTARA/Insan Faizin Mubarak)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Penyidik Polres Bandara Soekarno-Hatta, terus menyusun berkas perkara dugaan pelecehan dan penipuan rapid test oleh tersangka Eko Firstson alias EF. Rencananya, penyidik menyerahkan berkas perkara tahap satu ke kejaksaan, pekan depan.

"Insyaallah pekan depan akan dilakukan tahap satu," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yurikho kepada wartawan, Rabu (7/10).

Tersangka dijerat Pasal 378 terkait penipuan. Ia diduga melakukan serangkaian kebohongan dengan menyatakan kalau hasil rapid test korban reaktif, tetapi bisa dibantu dibuatkan data menjadi nonreaktif dengan membayar uang sebesar Rp 1,4 juta.

Baca Juga:

PT Kimia Farma Pecat Karyawannya Setelah Dugaan Pelecehan di Bandara Soetta

Kemudian, dia juga dikenakan pasal tentang pelecehan yang diatur dalam Pasal 289 KUHP dan atau 294 KUHP ayat 2, dan 368 KUHP soal pemerasan.

"Pasal tetap penipuan, pemerasan, dan pelecehan," ungkapnya.

Seperti diketahui, seorang perempuan berinisial LHI melalui akun Twitter @listongs mengaku, menjadi korban penipuan dan pelecehan oleh oknum dokter atau petugas medis ketika menjalani rapid test, di Bandara Soekarno Hatta.

Ilustrasi pelecehan seksual. (MP).

Menurutnya, ketika pemeriksaan, hasil rapid test menunjukkan kalau dia reaktif COVID-19. Namun, oknum dokter itu menawarkan bisa mengubah data hasil rapid test korban menjadi nonreaktif dengan biaya sebesar Rp 1,4 juta.

Belakangan terungkap kalau hasil reaktif itu hanya akal-akalan pelaku untuk meminta uang kepada korban. Tragisnya, tak hanya melakukan penipuan oknum itu juga disebut melakukan pelecehan seksual. Pasca menyelidiki, dan memeriksa korban di Bali, polisi meminta keterangan saksi-saksi dan ahli.

Baca Juga:

Polisi Belum Simpulkan Adanya Unsur Kesengajaan di Kebakaran Gedung Kejagung

Kemudian, mengumpulkan bukti-bukti, serta melakukan gelar perkara, penyidik menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan. Kemudian, menetapkan tersangka Eko sebagai tersangka.

Polisi akhirnya menangkap tersangka Eko di tempat persembunyiannya di daerah Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara, Jumat (25/9) lalu. (Knu)

#Pelecehan Seksual #Pelecehan Wanita
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Skandal Kekerasan Seksual Pesantren Bekasi Terbongkar! Sedikitnya 10 Anak Jadi Korban Sejak 2023
Kasus dugaan kekerasan seksual meledak di pesantren Bekasi. Lebih dari 10 anak menjadi korban berulang sejak 2023.
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Oktober 2026
Skandal Kekerasan Seksual Pesantren Bekasi Terbongkar! Sedikitnya 10 Anak Jadi Korban Sejak 2023
Indonesia
Tim Terpadu Dikerahkan Periksa Kasus Pelecahan Seksial di SMKN 27 Jakarta
Dinas akan melakukan pendampingan terhadap para siswa yang menjadi korban.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Tim Terpadu Dikerahkan Periksa Kasus Pelecahan Seksial di SMKN 27 Jakarta
Indonesia
Disdik DKI Beri Pendampingan Korban Pelecehan Seksual Guru SMKN 27
Pendampingan dilakukan untuk memastikan kejadian tersebut tidak berdampak lebih jauh terhadap kondisi psikis para siswa.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Oktober 2026
Disdik DKI Beri Pendampingan Korban Pelecehan Seksual Guru SMKN 27
Indonesia
Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, DPR: jangan Ada Perlakuan Khusus untuk Pelaku
Penyidik Polresta Lombok Tengah harus membongkar secara utuh seluruh rangkaian peristiwa, mulai dari modus operandi, kronologi, hingga kepastian jumlah korban.
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Kekerasan Seksual di Ponpes Lombok Tengah, DPR: jangan Ada Perlakuan Khusus untuk Pelaku
Indonesia
Sahroni Yakin Ahmad Al Misry Bisa Dipulangkan dari Mesir lewat Diplomasi
Sahroni meminta pemerintah mengoptimalkan diplomasi dengan Pemerintah Mesir agar Ahmad Al Misry dapat segera kembali ke Indonesia dan menjalani proses hukum. 

Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Sahroni Yakin Ahmad Al Misry Bisa Dipulangkan dari Mesir lewat Diplomasi
Indonesia
Viral Hampir Sepekan, Pelaku Pelecehan Seksual Cewek di Karawaci Akhirnya Diringkus
Polisi menangkap BJ (20), pelaku pelecehan seksual terhadap perempuan di Karawaci, Tangerang. Kasus viral di media sosial
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Viral Hampir Sepekan, Pelaku Pelecehan Seksual Cewek di Karawaci Akhirnya Diringkus
ShowBiz
Film Dokumenter BBC Ungkap Tuduhan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Jared Leto
Jared Leto menjadi sorotan setelah dokumenter BBC menampilkan pengakuan sejumlah perempuan terkait tuduhan pelecehan seksual.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Film Dokumenter BBC Ungkap Tuduhan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Jared Leto
ShowBiz
Jared Leto Buka Suara Usai Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual ke 10 Wanita Remaja
Peristiwa yang dituduhkan ke Jared Leto diperkirakan terjadi dalam rentang waktu 2002 hingga 2016
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 Juli 2026
Jared Leto Buka Suara Usai Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual ke 10 Wanita Remaja
Indonesia
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang 2025 atau meningkat 14,07 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Marak Pelecehan Seksual di Kampus, DPR Desak Pelaku Disanksi Pidana
Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Terduga pelaku sebelumnya pernah dilaporkan saat bertugas di fakultas lain. Namun hanya mendapatkan sanksi berupa teguran dan mutasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Bagikan