Berkas P21, Kasus Korupsi Bupati Biak Dilimpahkan ke Kejaksaan


Bupati Biak Numfor TO (Foto: biaknumfor.go.id)
MerahPutih.Com - Kasus korupsi Bupati Biak sudah rampung di tahap penyidikan alias Berita Acara Pemeriksaannya sudah lengkap. Polisi kini melimpahkan perkara tersebut ke kejaksaan.
Kasus korupsi yang melibatkan TO, mantan Kepala Badan Keuangan Kabupaten Mamberamo Raya yang kini menjabat Bupati Biak Numfor. Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Papua Kombes Pol Edi Swasono kepada Antara di Jayapura, Sabtu, mengatakan pelimpahan berkas perkara beserta tersangka dijadwalkan Senin (18/9).
"Sebelumnya pelimpahan berkas perkara dan tersangka dijadwalkan Selasa (13/9), namun ditunda dan dijadwalkan kembali Senin (18/9)," ujarnya.
Menurut dia, pelimpahan berkas perkara itu dilakukan setelah pihak kejaksaan menyatakan berkas dinyatakan lengkap (P21).
Dalam kasus tersebut juga menyeret dua tersangka lainnya yang bekerja di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua yakni SB dan TSA.
Adapun modus operandi yang dilakukan para tersangka adalah memindahkan dana APBD ke rekening pribadi TO, termasuk dana hibah, dana alokasi umum dan sejumlah anggaran lainnya.
"Dana yang diduga disalahgunakan mencapai Rp84 miliar," kata Kombes Edi Swasono.
Namun, kata dia, sebelum diserahkan ke kejaksaan, Bupati TO akan diperiksa kesehatannya di RS Bhayangkara, Kota Jayapura.
"Tersangka TO dijerat pasal 2 dan 3 Undang Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, junto pasal 55 ayat 1 (1) KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," ujarnya.(*)
Bagikan
Berita Terkait
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat

Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
