Berkas Lengkap, Sandy Tumiwa Segera Disidang

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Minggu, 29 November 2015
Berkas Lengkap, Sandy Tumiwa Segera Disidang

Sandy Tumiwa ditangkap polisi karena kasus investasi bodong, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/11). (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Hukum - Jajaran Polda Metro Jaya telah merampungkan berkas perkara terhadap Sandy Tumiwa dengan status P21. Sandy diketahui diduga terlibat dalam perkara kasus investasi bodong dan telah merugikan korban hingga mencapai miliaran rupiah. Dalam waktu dua hari lagi pihak kepolisian Daerah Metro Jaya akan limpahkan berkas tersbut ke pada Jakasa Penuntut Umum (JPU).

"Tentunya penyidik berkeyakinan apabila tidak ditahan tersangka (Sandy Tumiwa) akan menyulitkan penyidikan," ujar Iqbal, di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (28/11).

Iqbal mengatakan saat ini, Sandy Tumiwa telah ditahan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Ia diketahui terlibat dalam kasus kasus investasi bodong di perusahaan PT CSM Bintang Indonesia. Proses penyelidikan sudah mendatangkan saksi yang diperiksa sebanyak 25 orang. Salah satu saksi merupakan seorang pedangdut, Annisa bahar.

Untuk diketahui, Sandy Tumiwa sendiri dilaporkan oleh Annisa Bahar ke Mapolda Metro Jaya, atas perkara kasus penipuan dan penggelapan uang pada tahun 2012. Setelah itu, dua orang korban investasi bodong juga ikut melaporkan hal serupa di tahun yang sama.

Mantan suami Tessa Kaunang ini diketahui telah menggelapkan uang korban dengan nilai mencapai Rp7 miliar. Ihwal itu, Sandy ditangkap di Palmerah, Jakarta Barat, Lena Resident Kamar 27, pada Kamis (26/11) sekitar pukul 07.00 WIB. Kemudian dibawa ke Dirkrimum Polda Metro Jaya pada pukul 11.45 Wib.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, Sandy di jerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman pidana selama lima tahun. (gms)

 

BACA JUGA:

  1. Sandy Tumiwa Diciduk Polisi, Istri Baru Tak Hadir, Mantan Istri Tak Peduli
  2. Sujud Syukur Annisa Bahar Atas Penangkapan Sandy Tumiwa
  3. Sandy Tumiwa Diciduk Polisi, Istri Baru Tak Hadir, Mantan Istri Tak Peduli
  4. Ada Kejanggalan dalam Kasus Sandy Tumiwa?
#Investasi Bodong #Penipuan Investasi #Sandy Tumiwa
Bagikan
Ditulis Oleh

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu

Berita Terkait

Indonesia
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal
Komitmen OJK untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari jerat layanan keuangan ilegal.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal
Indonesia
Azam Akhmad, Jaksa Penilap Barbuk Investasi Robot Fahrenheit Rp 11,7 M Divonis 7 Tahun Bui
Uang yang ditilap Azam diterima dari tiga penasihat hukum korban investasi robot trading Fahrenheit saat eksekusi perkara.
Wisnu Cipto - Selasa, 08 Juli 2025
Azam Akhmad, Jaksa Penilap Barbuk Investasi Robot Fahrenheit Rp 11,7 M Divonis 7 Tahun Bui
Indonesia
Polri Lacak Transaksi Kasus Penipuan Kripto JYPRX SYIPC LEEDSX Hingga Luar Negeri
Kapolri bersemangat untuk terus melacak transaksi kripto ilegal
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
 Polri Lacak Transaksi Kasus Penipuan Kripto JYPRX SYIPC LEEDSX Hingga Luar Negeri
Indonesia
90 Orang Jadi Korban Penipuan Kripto dan Trading, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
Sebanyak 90 orang menjadi korban penipuan kripto dan trading. Kerugian pun mencapai Rp 105 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 19 Maret 2025
90 Orang Jadi Korban Penipuan Kripto dan Trading, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
Indonesia
Jadi Korban Investasi Bodong, Duit Artis Bunga Zainal Rp 6,2 Miliar Melayang
Pelaku mengajak Bunga Zainal untuk bisnis investasi pengadaan barang dan jasa di Yayasan Kopernik yang berlokasi di Bali.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 Februari 2025
Jadi Korban Investasi Bodong, Duit Artis Bunga Zainal Rp 6,2 Miliar Melayang
Indonesia
Bareskrim Sita Aset Triliunan Rupiah Kasus Robot Trading Net89, Ada Hotel Hingga Tesla
Sebanyak 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi robot trading Net89 PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI).
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Januari 2025
Bareskrim Sita Aset Triliunan Rupiah Kasus Robot Trading Net89, Ada Hotel Hingga Tesla
Indonesia
7.000 Orang Jadi Korban Robot Trading Net89, Duit Rp 1 T Lebih Raib
Bareskrim mulai menyidik ulang dan melakukan penyitaan terhadap aset-aset terkait kasus investasi bodong Robot Trading Net89 milik PT. Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI).
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Desember 2024
7.000 Orang Jadi Korban Robot Trading Net89, Duit Rp 1 T Lebih Raib
Indonesia
Bareskrim Sita 6 Properti di Bali Rp 200 M Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89
Dua tersangka utama kasus investasi bodong Robot Trading Net89 atas nama Andreas Andreyanto dan Lauw Samuel yang hingga kini masih jadi buronan polisi.
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Desember 2024
Bareskrim Sita 6 Properti di Bali Rp 200 M Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89
Indonesia
OJK Tutup 10.890 Investasi Bodong Tilap Duit Rp 139 Triliun Lebih
Kerugian masyarakat terbesar akibat entitas ilegal ini terjadi pada 2022 yakni sebesar Rp 120,79 triliun.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 Oktober 2024
OJK Tutup 10.890 Investasi Bodong Tilap Duit Rp 139 Triliun Lebih
Indonesia
OJK Catat Kerugian Masyarakat Akibat Investasi Bodong Capai Rp 139,6 Triliun
Minimnya pengetahuan literasi keuangan masyarakat di Indonesia kerap kali menjadi incaran para pelaku kejahatan investasi bodong.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Maret 2024
OJK Catat Kerugian Masyarakat Akibat Investasi Bodong Capai Rp 139,6 Triliun
Bagikan