Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Berkas Lengkap, PDIP hingga Nasdem Masuki Tahap Verifikasi Administrasi

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 02 Agustus 2022
Berkas Lengkap, PDIP hingga Nasdem Masuki Tahap Verifikasi Administrasi

DPP PDI Perjuangan (PDIP) menggelar pawai ke kantor KPU, Senin (1/8). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tujuh berkas partai politik yang mendaftar sebagai calon peserta pemilu 2024 telah lengkap.

Rinciannya, enam parpol diverifikasi administrasi dan satu parpol lainnya akan diverifikasi.

Baca Juga:

Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) Bakal Daftar Peserta Pemilu ke KPU Secara Bersamaan

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU, Idham Holik merinci, keenam parpol tersebut antara lain PDI Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai NasDem, serta Partai Bulan Bintang (PBB).

"Tahapan verifikasi administrasi dimulai tanggal 2 Agustus dan akan diakhiri tanggal 11 September. Dan pada tanggal 14 September akan disampaikan hasilnya terhadap parpol," ucapnya di kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (2/8).

KPU menyatakan saat ini ada tiga parpol yang berkasnya dinyatakan belum lengkap dan diberi tenggat melengkapi dokumennya hingga periode pendaftaran ditutup pada 14 Agustus 2022.

Ketiga partai tersebut adalah Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Reformasi, dan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai).

Idham menegaskan parpol pendaftar harus melengkapi berkas sesuai tahapan pemilu yang diatur di peraturan KPU (PKPU).

"Dokumennya harus lengkap, baru kami bisa lanjutkan ke tahap selanjutnya, verifikasi administrasi," jelas Idham.

Baca Juga:

Partai Kebangkitan Nusantara akan Daftar ke KPU Siang Ini

Sementara itu, satu partai lainnya adalah Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang baru mendaftar Selasa (2/8) juga dinyatakan lolos berkas. Namun, verifikasi administrasi baru akan dilanjutkan pada Rabu (3/8) besok.

"PKN dinyatakan lengkap dokumennya dan dilanjutkan ke tahapan verifikasi administrasi yang akan kami mulai esok pagi," kata Idham.

Ia juga mengungkapkan, dua partai politik, yakni Partai Garuda dan Partai Damai Kasih Bangsa dijadwalkan akan mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 ke KPU, Rabu (3/8).

Sebagai informasi, pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 dibuka selama 2 pekan hingga 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.

Pendaftaran dilakukan satu pintu oleh pengurus pusat partai politik di KPU RI. (*)

Baca Juga:

Ribuan Pendukung Partai Padati Gedung KPU hingga Picu Kemacetan

#Pemilu #UU Pemilu #Pemilu 2024 #PDIP #Partai Nasdem #KPU
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sambut 1 Abad Sumpah Pemuda, PDIP Luncurkan Wadah Aspirasi Pemuda 'Public Pulse 28'
Gagasan Public Pulse 28 sejatinya telah dirintis sejak 2024 sebagai ruang dialektika berkala.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Sambut 1 Abad Sumpah Pemuda, PDIP Luncurkan Wadah Aspirasi Pemuda 'Public Pulse 28'
Indonesia
Kudatuli dan Profesionalitas TNI, Andi Widjajanto Ingatkan lagi Amanat Jenderal Soedirman
Peristiwa bersejarah itu pada hakikatnya menyasar elemen masyarakat bawah yang menyuarakan aspirasinya.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Kudatuli dan Profesionalitas TNI, Andi Widjajanto Ingatkan lagi Amanat Jenderal Soedirman
Indonesia
Megawati Resmikan Monumen Kudatuli, Tegaskan Api Perjuangan tak Padam
Peresmian monumen ini menjadi puncak peringatan 30 tahun insiden berdarah pada 27 Juli 1996 di kantor DPP PDI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Megawati Resmikan Monumen Kudatuli, Tegaskan Api Perjuangan tak Padam
Berita Foto
Megawati Soekarnoputri Resmikan Monumen Kudatuli di Kantor Pusat PDIP
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri meresmikan Monumen Kudatuli dan tabur bunga di DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Didik Setiawan - Senin, 27 Juli 2026
Megawati Soekarnoputri Resmikan Monumen Kudatuli di Kantor Pusat PDIP
Indonesia
Megawati Resmikan Monumen Kudatuli, 30 Tahun Luka Demokrasi
Monumen Kudatuli di Menteng. Peringatan 30 tahun tragedi 27 Juli 1996 yang menewaskan 5 orang, melukai 149, dan 23 hilang.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Megawati Resmikan Monumen Kudatuli, 30 Tahun Luka Demokrasi
Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
Dituduh Curi Ayam Aduan Hingga Tewas, Kasus Pengeroyokan Warga di Tabanan Bikin PDIP Pasang Badan
PDIP akan selalu mendukung keadilan bagi rakyat
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Juli 2026
Dituduh Curi Ayam Aduan Hingga Tewas, Kasus Pengeroyokan Warga di Tabanan Bikin PDIP Pasang Badan
Indonesia
Di Harlah PKB Prabowo Sebut PDIP ; Hatinya Sebetulnya Sama Dengan Kita
Seluruh partai politik dan elemen bangsa pada dasarnya memiliki cita-cita yang sama untuk mewujudkan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 24 Juli 2026
 Di Harlah PKB Prabowo Sebut PDIP ; Hatinya Sebetulnya Sama Dengan Kita
Indonesia
Refleksi Kudatuli, PDIP Serukan Dukungan untuk Pers yang Bebas dan Hukum tak Tebang Pilih
Dalam merefleksikan jalannya sejarah masa lalu, PDIP berkomitmen mendorong agar iklim perpolitikan Tanah Air menjunjung tinggi nilai peradaban.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Juli 2026
Refleksi Kudatuli, PDIP Serukan Dukungan untuk Pers yang Bebas dan Hukum tak Tebang Pilih
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Bagikan