Berkas Dinyatakan Lengkap, Pretty Asmara Siap Disidangkan

(Instagram @prettyasmara)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya telah menyelesaikan berkas perkara kasus penyalahgunaan narkotika dengan tersangka Pretty Asmara. Berkas Pretty dinyatakan lengkap dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Kami sudah lapor P21 (ke Kejaksaan). Sekedar pengetahuan, berkas P21 itu hanya untuk pelengkap perkara untuk diserahkan ke Kejaksaan. Jadi sudah kita limpahkan ke kejaksaan dan kita serahkan tersangka dan barang bukti," ujar Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/10).
Hingga saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus narkoba yang menyerat Pretty. Termasuk mencari seseorang bernama Alvin yang memesan barang dari Pretty.
Alvin merupakan seorang pengusaha dan pegawai asuransi. Selain alvin, ada seorang lagi berinisial P yang kini dicari polisi terkait jaringan narkoba yang melibatkan Pretty.
"Alvin masih buron, diketahui Alvin ini seorang pengusaha, pegawai asuransi, berdasarkan keterangan Pretty," jelas Dony.
Pretty Asmara sebelumnya ditangkap polisi pada 18 Juli lalu di sebuah hotel di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Selain Pretty, sejumlah artis dan penyanyi dangdut juga ikut diamankan. Namun, mereka tak dilakukan penahanan, hanya menjalani rehabilitasi karena statusnya hanya pemakai.
Sementara, Barang bukti yang disita dari penggerebekan itu adalah narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,04 gram dan alat hisapnya, 23 butir pil ekstasi dan 38 butir pil H5 atau Happy Five serta uang tunai sebanyak 25 juta. (Ayp)
Baca juga beruta terkait dalam artikel berikut: Yang Terbaru dari Kelanjutan Kasus Narkoba Pretty Asmara
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim

Jenguk Suami di Lapas, Istri Nekat Selundupkan Paket Nasi Bungkus Isi Sabu

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 20 Kg Jaringan Malaysia-Indonesia, 2 'Kuda Darat' Diamankan

Ibu-Anak Kurir Jaringan Madura Pasok Sabu ke Kampung Boncos Jakarta Barat

Dibayar Rp 15 Juta, Ibu-Anak Kurir Sabu Madura-Jakarta Terancam Vonis Mati

Polisi Gerebeg Kamar Kos Temukan 2,4 Kilogram Sabu, 3 Tersangka di Amankan

Polres Sukoharjo Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Tangkap 6 Pengedar Jaringan Antarwilayah

Sindikat Sabu 2 Ton Kepri 5 Bulan Jadi TO BNN, Narkoba Berasal dari Segitiga Emas

Penyelundupan 2 Ton Sabu di Kepri, Tangkapan Terbesar Sepanjang Sejarah RI

Lontong Isi Sabu, Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Lapas
