Berkas Dinyatakan Lengkap, Pretty Asmara Siap Disidangkan

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 30 Oktober 2017
Berkas Dinyatakan Lengkap, Pretty Asmara Siap Disidangkan

(Instagram @prettyasmara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya telah menyelesaikan berkas perkara kasus penyalahgunaan narkotika dengan tersangka Pretty Asmara. Berkas Pretty dinyatakan lengkap dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Kami sudah lapor P21 (ke Kejaksaan). Sekedar pengetahuan, berkas P21 itu hanya untuk pelengkap perkara untuk diserahkan ke Kejaksaan. Jadi sudah kita limpahkan ke kejaksaan dan kita serahkan tersangka dan barang bukti," ujar Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Dony Alexander di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/10).

Hingga saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus narkoba yang menyerat Pretty. Termasuk mencari seseorang bernama Alvin yang memesan barang dari Pretty.

Alvin merupakan seorang pengusaha dan pegawai asuransi. Selain alvin, ada seorang lagi berinisial P yang kini dicari polisi terkait jaringan narkoba yang melibatkan Pretty.

"Alvin masih buron, diketahui Alvin ini seorang pengusaha, pegawai asuransi, berdasarkan keterangan Pretty," jelas Dony.

Pretty Asmara sebelumnya ditangkap polisi pada 18 Juli lalu di sebuah hotel di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Selain Pretty, sejumlah artis dan penyanyi dangdut juga ikut diamankan. Namun, mereka tak dilakukan penahanan, hanya menjalani rehabilitasi karena statusnya hanya pemakai.

Sementara, Barang bukti yang disita dari penggerebekan itu adalah narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,04 gram dan alat hisapnya, 23 butir pil ekstasi dan 38 butir pil H5 atau Happy Five serta uang tunai sebanyak 25 juta. (Ayp)

Baca juga beruta terkait dalam artikel berikut: Yang Terbaru dari Kelanjutan Kasus Narkoba Pretty Asmara

#Pretty Asmara #Sabu-sabu #DPO
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kali ini menggagalkan penyelundupan 6,5 kilogram sabu jaringan Malaysia–Indonesia yang akan diedarkan ke wilayah Karimun dan Pekanbaru, Riau.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Sindikat Pengiriman Narkoba dari Malaysia ke Indonesia ‘Masuk’ Lewat Riau, Pelaku ‘Dibayar’ Rp 80 Juta Sekali Kirim
Indonesia
Jenguk Suami di Lapas, Istri Nekat Selundupkan Paket Nasi Bungkus Isi Sabu
Lima paket sabu dalam nasi bungkus saat menjenguk suaminya berinisil J di Lapas Kelas IIA Curup, Rejang Lebong, Bengkulu.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 Juli 2025
Jenguk Suami di Lapas, Istri Nekat Selundupkan Paket Nasi Bungkus Isi Sabu
Indonesia
Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 20 Kg Jaringan Malaysia-Indonesia, 2 'Kuda Darat' Diamankan
Dittipid Narkoba Bareskrim Polri membawa dua tersangka ke Jakarta untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Frengky Aruan - Minggu, 20 Juli 2025
Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 20 Kg Jaringan Malaysia-Indonesia, 2 'Kuda Darat' Diamankan
Indonesia
Ibu-Anak Kurir Jaringan Madura Pasok Sabu ke Kampung Boncos Jakarta Barat
Ibu dan anak itu sudah dua kali menjadi kurir narkoba jaringan Madura dengan bayaran Rp 15 juta sekali pengiriman.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 Juli 2025
Ibu-Anak Kurir Jaringan Madura Pasok Sabu ke Kampung Boncos Jakarta Barat
Indonesia
Dibayar Rp 15 Juta, Ibu-Anak Kurir Sabu Madura-Jakarta Terancam Vonis Mati
Sudah dua kali mengantar sabu-sabu naik Bus AKAP dari Madura ke Jakarta.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 Juli 2025
Dibayar Rp 15 Juta, Ibu-Anak Kurir Sabu Madura-Jakarta Terancam Vonis Mati
Indonesia
Polisi Gerebeg Kamar Kos Temukan 2,4 Kilogram Sabu, 3 Tersangka di Amankan
Satresnarkoba akan melakukan pemeriksaan lanjutan serta pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dari kasus ini.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 Juli 2025
Polisi Gerebeg Kamar Kos Temukan 2,4 Kilogram Sabu, 3 Tersangka di Amankan
Indonesia
Polres Sukoharjo Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Tangkap 6 Pengedar Jaringan Antarwilayah
Pengungkapan ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Mei 2025
Polres Sukoharjo Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Tangkap 6 Pengedar Jaringan Antarwilayah
Indonesia
Sindikat Sabu 2 Ton Kepri 5 Bulan Jadi TO BNN, Narkoba Berasal dari Segitiga Emas
Asal narkoba dari kawasan golden triangle atau segitiga emas Asia Tenggara.
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Mei 2025
Sindikat Sabu 2 Ton Kepri 5 Bulan Jadi TO BNN, Narkoba Berasal dari Segitiga Emas
Indonesia
Penyelundupan 2 Ton Sabu di Kepri, Tangkapan Terbesar Sepanjang Sejarah RI
Penyelundupan terdiri dari 4 WNI dan 2 warga Thailand, Mereka terancam hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Mei 2025
Penyelundupan 2 Ton Sabu di Kepri, Tangkapan Terbesar Sepanjang Sejarah RI
Indonesia
Lontong Isi Sabu, Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Lapas
Lontong isi sabu itu dikirim kepada salah seorang narapidana bersama dengan paket kiriman lainnya melalui layanan penitipan barang dan makanan Lapas setempat.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Mei 2025
Lontong Isi Sabu, Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Lapas
Bagikan