Berkaca dari Kasus Pegi Setiawan, Polisi Diminta Jangan 'Kambing Hitamkan' Rakyat

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juli 2024
Berkaca dari Kasus Pegi Setiawan, Polisi Diminta Jangan 'Kambing Hitamkan' Rakyat

Dok: Pegi Setiawan saat dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu (26/5/2024). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi III DPR RI menyambut baik keputusan hakim yang memenangkan gugatan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Komisi hukum DPR mengecam tindakan salah tangkap yang dilakukan polisi seperti yang terjadi terhadap Pegi.

“Polri dalam menetapkan tersangka orang harus berdasarkan bukti yang cukup, jangan karena dorongan dari masyarakat lalu asal main tangkap. Jangan lagi rakyat jadi kambing hitam polisi,” kata Anggota Komisi III DPR, Gilang Dhielafararez, dalam keterangannya, Rabu (10/7).

Diketahui, Hakim Eman Sulaeman mengabulkan praperadilan yang dilayangkan Pegi Setiawan secara keseluruhan. Pertimbangan dalam keputusan tersebut karena tindakan yang dilakukan Polda Jabar tidak sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomo 14 Tahun 2020 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana, dan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.

Oleh karenanya, Hakim Eman menyatakan penetapan DPO terhadap Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina tidak sah secara hukum. Pegi akhirnya bebas dan bisa kembali pulang ke rumahnya di Cirebon.

Baca juga:

Pegi Setiawan Pulang ke Cirebon Usai Bebas dan Ingin Bersedekah ke Mushola

Menurut politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini, kasus yang dialami Pegi merupakan kesalahan cukup besar dalam penegakan hukum. Pasalnya akibat dari salah tangkap ini dapat merusak kehidupan seseorang di masa yang akan datang.

"Kasus salah tangkap terhadap Pegi Setiawan oleh Polda Jawa Barat adalah contoh nyata bagaimana kesalahan dalam penegakan hukum dapat merusak kehidupan seseorang. Kesalahan seperti ini tidak boleh terulang,” jelas Gilang.

Ia pun menekankan agar polisi dalam menjalankan tugas dan wewenangnya dilakukan secara benar dan adil. Gilang menilai, Polri telah mencederai amanah dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam kasus Pegi tersebut.

“Tugas dan kewajiban polisi salah satunya adalah memberikan pengayoman ke masyarakat. Tapi pada kasus Vina ini, hal itu tidak tercerminkan. Kami harap kedepannya Kepolisian dapat berhati-hati dalam melakukan penyidikan dan penangkapan,” jelasnya.

Gilang mengingatkan, penegakan hukum harus dilakukan dengan teliti dan berdasarkan bukti yang kuat. Kasus Pegi ini menunjukkan adanya salah standart operasional prosedur (SOP) yang dilakukan polisi sehingga perlu dilakukan evaluasi.

"Kami mendorong agar pihak kepolisian melakukan evaluasi SOP mereka untuk mencegah terjadinya salah tangkap di masa mendatang," imbuhnya.

Gilang juga meminta Polda Jabar untuk memberikan pertanggungjawaban secara moril dan materil terhadap Pegi Setiawan atas kesalahan yang terjadi. Dengan demikian dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat atas integritas, profesional serta ketelitian pihak Kepolisian.

“Kami meminta agar pihak kepolisian tidak hanya meminta maaf secara resmi, tapi juga memberikan kompensasi yang layak sebagai bentuk tanggung jawab dan pengakuan atas kesalahan yang terjadi,” ucapnya.

“Profesionalisme, integritas, dan ketelitian dalam penanganan kasus harus menjadi prioritas utama,” lanjut Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR tersebut.

Baca juga:

Menang di Praperadilan, Pegi Setiawan Minta Motornya Dikembalikan

Komisi III pun dipastikan akan mengawal pengungkapan kasus pembunuhan Vina sampai tersangka sesungguhnya terungkap demi penegakan hukum dan hak asasi manusia di Indonesia. Kepolisian merupakan mitra kerja dari Komisi III sehingga, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan rapat kerja untuk membahas hal itu.

“Kami akan kawal pengusutan kasus ini hingga pelaku yang sebenarnya terungkap. Mungkin nanti kami akan meminta penjelasan secara detail dalam rapat kerja,” terang Legislator Dapil Jawa Tengah II itu.

Gilang juga menyampaikan keprihatinan atas duka yang dirasakan oleh keluarga almarhum Vina karena belum adanya kejelasan mengenai penyebab dan tersangka dalam peristiwa pembunuhan ini. Komisi III berharap agar tidak ada lagi kasus serupa terjadi di kemudian hari.

“Kami berharap bahwa setiap penegakan hukum dilakukan dengan sangat hati-hati dan berdasarkan pada bukti yang jelas, demi mewujudkan hukum yang benar-benar adil dan transparan di Indonesia," tutup Gilang. (Pon)

#Pegi Setiawan #Polda Jawa Barat #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Sidang MKD DPR, Ahli Sebut Aksi Joget Anggota Dewan Picu Kemarahan Publik
Lima anggota nonaktif DPR itu yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari NasDem, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) dari PAN, serta Adies Kadir dari Golkar.
Dwi Astarini - 34 menit lalu
Sidang MKD DPR, Ahli Sebut Aksi Joget Anggota Dewan Picu Kemarahan Publik
Indonesia
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Penemuan 2 kerangka manusia diduga berkaitan dengan peristiwa kebakaran gedung saat demonstrasi besar pada akhir Agustus 2025 lalu.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Indonesia
OJK Sebut Indonesia Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN, DPR: Jangan Berpuas Diri
OJK sebelumnya menyebut nilai ekonomi digital Indonesia berpotensi menembus Rp 4.500 triliun pada tahun 2030, dengan peluang besar menjadi pusat pertumbuhan digital di ASEAN.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
OJK Sebut Indonesia Pemain Utama Ekonomi Digital ASEAN, DPR: Jangan Berpuas Diri
Indonesia
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
2 perusahaan penyedia layanan haji (syarikah) yang ditunjuk yakni Rakeen Mashariq Al Mutayizah Company for Pilgrim Service dan Albait Guest.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Indonesia
Air Hujan Tercemar Mikroplastik, Komisi XII DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengendalian Polusi
Anggota Komisi XIII DPR, Ratna Juwita Sari, meminta pemerintah untuk memperkuat pengendalian polusi.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Air Hujan Tercemar Mikroplastik, Komisi XII DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengendalian Polusi
Indonesia
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Perusahaan besar dengan omzet miliaran rupiah semestinya mampu memberi upah lebih baik.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
DPR Dorong Regulasi Upah Buruh tak Bergantung UMR, tapi Omzet Perusahaan
Indonesia
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menerima kunjungan tokoh ulama Abu Bakar Ba'asyir, Kamis (30/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS
Keputusan itu diambil lewat rapat internal tertutup, Rabu (29/10).
Dwi Astarini - Kamis, 30 Oktober 2025
MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS
Indonesia
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Iwakum menilai keterangan DPR RI dan Dewan Pers dalam sidang uji materiil UU Pers di Mahkamah Konstitusi belum menjawab substansi persoalan perlindungan hukum bagi wartawan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Indonesia
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
Sidang awal ini digelar pada masa reses DPR untuk memastikan proses pemeriksaan dapat berjalan sesuai jadwal dan tidak tertunda.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Oktober 2025
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
Bagikan