Beredar Surat Salah Tulis Pangkat Jenderal Moeldoko

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Jumat, 10 Juli 2015
Beredar Surat Salah Tulis Pangkat Jenderal Moeldoko

Panglima TNI Jenderal Moeldoko melakukan sidak ke Grup 1/Eka Wastu Baladika Komando Pasukan Khusus (Kopassus) (Foto/Puspen TNI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Lagi, insiden kesalahan teknis dalam penulisan gelar dan singkatan pejabat tinggi negara kembali terjadi. Setelah tragedi salah tulis singkatan BIN oleh pihak istana negara, kali ini aksi serupa terjadi dan dilakukan oleh pihak DPR RI.

Dalam surat yang ditantandatangani Ketua DPR RI Setya Novanto per tanggal 3 Juli 2015 tentang Persetujuan DPR RI terhadap Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI ada keganjilan dalam penyebutan gelar dan pangkat Panglima TNI. 

Surat tersebut terdiri dua lembar. Lembar pertama berisi penjelasan dan alasan pemberhentian dan pergantian jabatan Panglima TNI. Sedangkan lembar kedua berisi tentang keputusan DPR RI memberhentikan dan mengangkat Panglima TNI.

Dalam lembar kedua tertera tulisan Menyetujui Pemberhentian Marsekal Moeldoko, S.IP sebagai Panglima TNI dan menyetujui pengangkatan Gatot Nurmantyo sebagai Panglima TNI.

Kata-kata yang dinilai janggal adalah pengunaan "Marsekal Moeldoko". Pangkat Marsekal sendiri hanya digunakan oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) sedangan Moeldoko bukan berasal dari Matra TNI AU.

Moeldoko berasal dari matra Angkatan Darat dan menggunakan gelar atau pangkat Jenderal dengan lambang 4 buah bintang di bahunya. Jenderal Moeldoko sendiri adalah lulusan Akabri tahun 1981 dan berpengalaman di bidang infanteri atau baret hijau.

Sedangkan orang yang menggunakan pangkat Marsekal adalah Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU), Marsekal Agus Supriatna. Nama Agus sendiri sebelumnya santer disebut-sebut sebagai calon Panglima TNI pengganti Jenderal Moeldoko. Agus sendiri secara terbuka mengaku siap menjadi pucuk pimpinan di Korps TNI.

Namun demikian Presiden Joko Widodo menunjuk KSAD Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai calon tunggal Panglima TNI pengganti Jenderal Moeldoko. Pencalonan Gatot berlangsung dengan mulus, ia didukung penuh oleh Komisi I DPR RI dan dalam rapat Paripurna DPR RI Jenderal Gatot di dukung penuh oleh DPR RI. (bhd) 

BACA JUGA: 

Panglima TNI Buka Puasa Bersama 3.000 Anak Yatim 

Profil Singkat Panglima TNI Terpilih Jenderal TNI Gatot Nurmantyo 

Brigjen TNI Markoni Jabat Kababinkum TNI

 

 

 

#DPR RI #Panglima TNI #Jenderal Moeldoko
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Pemerintah Tindak Lanjuti Rekomendasi Pencabutan Izin 23 Korporasi
Penanganan karhutla tidak cukup hanya melalui proses pidana, tetapi juga harus menyasar izin usaha dan kewajiban pemulihan lingkungan.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
DPR Desak Pemerintah Tindak Lanjuti Rekomendasi Pencabutan Izin 23 Korporasi
Indonesia
DPR Desak Hukuman Maksimal bagi Tersangka Karhutla, 20 Korporasi yang Terlibat Harus Tanggung Jawab
Mendesak penegakan hukum dilakukan hingga tuntas dengan menjatuhkan hukuman maksimal kepada pihak yang terbukti bersalah.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
DPR Desak Hukuman Maksimal bagi Tersangka Karhutla, 20 Korporasi yang Terlibat Harus Tanggung Jawab
Indonesia
Gatot Subroto Macet Parah, Imbas Tabrakan Tronton Depan Gedung DPR
Tabrakan truk tronton vs truk ringan patah as di depan DPR/MPR picu kemacetan panjang di Jalan Gatot Subroto arah Slipi. Cekkronologi resminya!
Wisnu Cipto - Kamis, 29 Oktober 2026
Gatot Subroto Macet Parah, Imbas Tabrakan Tronton Depan Gedung DPR
Indonesia
DPR Khawatir Nilai Aset Rampasan Turun, Minta Pengelolaannya Dimaksimalkan
Pengelolaannya juga perlu diperhatikan agar nilai ekonominya tidak menyusut dan potensi penerimaan negara dapat dimaksimalkan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
DPR Khawatir Nilai Aset Rampasan Turun, Minta Pengelolaannya Dimaksimalkan
Indonesia
DPR Wanti-Wanti Kepentingan Asing Menyusup dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Pembahasan regulasi tersebut harus tetap berorientasi pada kepentingan nasional, terutama dalam memperbaiki penegakan hukum di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
DPR Wanti-Wanti Kepentingan Asing Menyusup dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Indonesia
Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Berpotensi Disahkan sebelum 15 Desember
Salah satu langkah yang ditempuh yakni memajukan jadwal rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menyerap masukan dari masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 26 Oktober 2026
Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Berpotensi Disahkan sebelum 15 Desember
Olahraga
Persaingan 16 Kodam Berakhir, XVII Cenderawasih Raih Gelar Juara Piala Panglima TNI Esports 2026
Kodam XVII Cenderawasih berhasil menjuarai Piala Panglima TNI Esports Championship 2026.
Soffi Amira - Sabtu, 24 Oktober 2026
Persaingan 16 Kodam Berakhir, XVII Cenderawasih Raih Gelar Juara Piala Panglima TNI Esports 2026
Indonesia
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
KPK bongkar isi surat ke Panglima TNI soal dugaan korupsi BNPB yang menyeret Letjen Suharyanto & aliran dana oknum TNI. Simak detailnya di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
Indonesia
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Demo Jakarta 20 Oktober 2026 akan dimulai pukul 10.00 WIB. Ada sejumlah jalan alternatif yang bisa dilalui.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Bagikan