Berbagai Pengeluaran yang Bisa Ditekan agar Biaya Haji Turun
Ilustrasi Jemaah calon haji Indonesia. (Foto: Kemenag)
MerahPutih.com - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), An’im Falachuddin mengatakan masih ada celah agar biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) bisa turun. Salah satunya dengan mencoret sejumlah pengeluaran yang tidak efisien.
Menurut Gus An’im, ada beberapa pembiayaan yang bisa ditekan. Misalnya biaya penerbangan agar lebih murah tanpa mengurangi kualitas pesawat yang akan digunakan untuk mengakomodir jamaah haji ke tanah suci.
"Saya kira harus dibicarakan lebih lanjut agar biaya penerbangan dan akomodasi lebih murah untuk langkah-langkah selanjutnya,” kata Gus An'im, dikutip Jumat (3/1).
Selain pos biaya penerbangan, kata Gus An’im pengeluaran katering juga bisa diefesienkan tanpa mengurangi kualitas. Dikatakannya, pada prinsipnya katering jamaah harus memenuhi kecukupan gizi dan kebersihan serta bisa dikonsumsi jamaah haji lanjut usia yang memiliki kebutuhan tertentu.
"Katering juga bisa ditekan lagi harganya tapi tidak mengurangi kualitas,” ujarnya.
Baca juga:
PKB, lanjut Gus An’im sepakat jika pembiayaan yang dikeluarkan jamaah haji 60 persen, sedangkan pembiayaan dari nilai manfaatnya 40 persen.
"Kalau bisa 50 : 50 untuk biaya yang dikeluarkan jamaah haji dan pengeluaran dari nilai manfaat,” imbuhnya.
Ia meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melakukan terobosan terkait pembiayaan haji sehingga dalam jangka panjang biaya haji tidak semakin membebani jamaah haji Indonesia.
"BPKH dipisah dari Kemenag untuk bisa berikan investasi tapi malah belum terlihat hasilnya,” sambungnya.
Menurutnya, biaya yang juga bisa ditekan adalah meminimalisir pelaksanaan manasik oleh Kemenag kepada jamaah haji. Hal ini karena Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) kerap melakukan manasik haji bahkan tidak hanya jelang keberangkatan tapi rutin dilakukan beberapa bulan sebelumnya.
Sebaiknya, kata Gus An'im, manasik haji yang dilakukan oleh Kemenag, diberikan juga kepada jamaah haji cadangan yang kerap kali tidak sempat mengikuti pelaksanaan manasik haji karena pemberitahuan keberangkatan yang mendadak.
Baca juga:
Soal Pembatasan Usia Haji, Kemenag Tunggu Surat Resmi Kerajaan Arab Saudi
"Setidaknya pas ada panggilan haji, walaupun cadangan, tetap dilakukan pemberikan kegiatan manasik,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan