Berbagai Ormas Demo di Sidang Lanjutan Dugaan Suap Sekjen PDIP Hasto, Polisi Kerahkan 1.082 Personel
Sekertaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
Merahputih.com - Sebanyak 1.082 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa terkait sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dengan terdakwa Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Sidang digelar di ruang Prof Dr M Hatta Ali lantai 1 PN Jakarta Pusat, Senin (14/7). Sidang dipimpin Hakim Ketua Rios Rahmanto, dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pledoi terdakwa.
Pengamanan tidak hanya dilakukan di dalam Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk menjaga jalannya persidangan berlangsung aman dan lancar, tetapi juga diluar karena ada kerawanan massa.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro memimpin langsung Tactical Wall Game (TWG) dan apel pengamanan sebelum kegiatan dimulai.
Baca juga:
Jaksa KPK bakal Bacakan Replik Tanggapi Pledoi Sekjen PDIP Hasto
"Petugas tidak dibekali senjata api. Layani saudara-saudara kita yang menyampaikan pendapat dengan humanis dan proporsional, namun tetap tegas menjalankan tugasnya,” ujar Susatyo di lokasi, Senin (14/7).
Demo pertama digelar pukul 08.00 WIB oleh massa Dewan Pimpinan Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi (DPD REPDEM) DKI Jakarta di sisi kanan depan gedung PN Jakarta Pusat.
Dalam aksi tersebut agar persidangan Hasto Kristiyanto dihentikan karena dinilai bermuatan politis.
Pada pukul 09.00 WIB, kelompok Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi menggelar aksi di sisi kiri depan PN Jakarta Pusat.
Mendukung pengadilan untuk menjatuhkan putusan seadil-adilnya terhadap Hasto Kristiyanto.
Kemudian pukul 10.00 WIB, Koalisi Rakyat Menggugat Demokrasi (KARAM DEMOKRASI) juga menggelar unjuk rasa di lokasi yang sama.
Mereka menuntut pembebasan Hasto Kristiyanto dan menyuarakan penyelamatan demokrasi Indonesia.
Susatyo mengimbau seluruh massa aksi untuk tetap tertib dan tidak memprovokasi pihak lain.
"Kami mengingatkan agar orator tidak memprovokasi massa lainnya. Aksi ini harus tertib, mematuhi aturan, tidak merusak fasilitas umum, tidak ada yang membakar ban bekas dan tidak anarkis melawan petugas keamanan,” tegasnya. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Nadiem Dilimpahkan ke PN Tipikor Jakarta Pusat, Jaksa Klaim Punya Bukti Kuat
Rapor Merah KPK untuk Pemkab Bekasi, Alarm Keras Transaksional Jabatan
ICW Nilai Lambannya Pemeriksaan Bobby Nasution Jadi Sinyal KPK ‘Masuk Angin’
KPK Tukar Kasus? Kasus Petral ke KPK, Kasus Google Cloud ke Kejagung
Kantor Kantor Dinas Provinsi Riau Digeledah KPK, Cari Bukti Pemerasan Gubernur
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
KPK Resmi Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka Dugaan Korupsi Suap Jabatan RSUD Harjono
Bupati Ponorogo dan Anak Buahnya Tiba di KPK, Enggan Komentar soal Promosi Jabatan
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor