Beratnya Tantangan Perbankan di Tengah Pemulihan Ekonomi


Ilustrasi Uang. (Foto: Antara).
MerahPutih.com - Bank yang beropesai di Indonesia, di 2021 ini menghadapi berbagai tantangan baik dalam jangka pendek maupun struktural perbankan. Terutama di tengah pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana memaparkan tantangan jangka pendek meliputi adanya ketidakpastian penyelesaian pandemi COVID-19 sehingga menyebabkan pemulihan ekonomi global yang berjalan lambat, resesi ekonomi, volatilitas tinggi pada pasar keuangan, serta potensi berakhirnya kebijakan stimulus fiskal.
Baca Juga:
Menteri Sandiaga Usul Kelompok Prioritas Urutan Kedua Vaksin Setelah Nakes
"Tantangan mengenai struktural perbankan meliputi empat hal yaitu penguatan struktur dan daya saing, peran perbankan dalam pertumbuhan ekonomi, revolusi ekonomi dan layanan digital, serta transformasi pengaturan dan pengawasan," ujarnya.
Selain itu, lanjut ia, penguatan struktur dan daya saing terdiri dari skala usaha perbankan yang masih rendah, efisiensi perbankan juga masih rendah, serta disparitas skala usaha dan daya saing antarbank yang tinggi.
Kemudian untuk peran perbankan dalam pertumbuhan ekonomi nasional meliputi kebutuhan pembiayaan pembangunan, pasar keuangan masih dangkal, pembiayaan berkelanjutan belum optimal, perbankan syariah belum optimal, serta inklusi keuangan masih rendah.

Selanjutnya untuk revolusi ekonomi dan layanan digital terdiri atas perkembangan digital ekonomi, perubahan perilaku dan ekspektasi masyarakat terhadap layanan keuangan, risiko serangan siber, investasi infrastruktur teknologi informasi yang terlalu besar, serta kompetisi dengan perusahaan teknologi finansial.
Terakhir yaitu transformasi pengaturan dan pengawasan meliputi pengawasan berbasis informasi teknologi (IT) dan akses data pengawasan dengan IT.
“Para stakeholder mengharapkan OJK lebih agile, adaptif, dan mendukung ekosistem baru perbankan. Kami akan usahakan agar harapan itu bisa diwujudkan dalam waktu sesingkat-singkatnya,” ujarnya dikutip Antara. (*)
Baca Juga:
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Rp 16 Triliun APBN Digelontorkan ke Bank, Koperasi Merah Putih Sudah Bisa Ajukan Pinjaman

Sopir Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Bank Jateng Wonogiri Pastikan Simpanan Nasabah Aman

Sopir Bank di Wonogiri Bawa Kabur Uang Nasabah, Nilainya Mencapai Rp 10 Miliar

Suku Bunga Bank Indonesia Sudah Diturunkan Berkali-kali, Bunga Kredit Perbankan Masih Tinggi

Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam

Rekening Ketua MUI Cholil Nafis Diblokir PPATK: Kebijakan yang Tak Bijak

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik

Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal

Cara Nasabah Buka Rekening Yang Dibekukan PPATK Karena Tidak Aktif Dalam 3 Bulan

OJK Keluarkan Izin Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah, Anggota Diminta Aktif Menabung dan Simpan Deposito
