Beratnya Tantangan Perbankan di Tengah Pemulihan Ekonomi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Februari 2021
Beratnya Tantangan Perbankan di Tengah Pemulihan Ekonomi

Ilustrasi Uang. (Foto: Antara).

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Bank yang beropesai di Indonesia, di 2021 ini menghadapi berbagai tantangan baik dalam jangka pendek maupun struktural perbankan. Terutama di tengah pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana memaparkan tantangan jangka pendek meliputi adanya ketidakpastian penyelesaian pandemi COVID-19 sehingga menyebabkan pemulihan ekonomi global yang berjalan lambat, resesi ekonomi, volatilitas tinggi pada pasar keuangan, serta potensi berakhirnya kebijakan stimulus fiskal.

Baca Juga:

Menteri Sandiaga Usul Kelompok Prioritas Urutan Kedua Vaksin Setelah Nakes

"Tantangan mengenai struktural perbankan meliputi empat hal yaitu penguatan struktur dan daya saing, peran perbankan dalam pertumbuhan ekonomi, revolusi ekonomi dan layanan digital, serta transformasi pengaturan dan pengawasan," ujarnya.

Selain itu, lanjut ia, penguatan struktur dan daya saing terdiri dari skala usaha perbankan yang masih rendah, efisiensi perbankan juga masih rendah, serta disparitas skala usaha dan daya saing antarbank yang tinggi.

Kemudian untuk peran perbankan dalam pertumbuhan ekonomi nasional meliputi kebutuhan pembiayaan pembangunan, pasar keuangan masih dangkal, pembiayaan berkelanjutan belum optimal, perbankan syariah belum optimal, serta inklusi keuangan masih rendah.

Layanan Bank. (Foto: Antara)
Layanan Bank. (Foto: Antara)

Selanjutnya untuk revolusi ekonomi dan layanan digital terdiri atas perkembangan digital ekonomi, perubahan perilaku dan ekspektasi masyarakat terhadap layanan keuangan, risiko serangan siber, investasi infrastruktur teknologi informasi yang terlalu besar, serta kompetisi dengan perusahaan teknologi finansial.

Terakhir yaitu transformasi pengaturan dan pengawasan meliputi pengawasan berbasis informasi teknologi (IT) dan akses data pengawasan dengan IT.

“Para stakeholder mengharapkan OJK lebih agile, adaptif, dan mendukung ekosistem baru perbankan. Kami akan usahakan agar harapan itu bisa diwujudkan dalam waktu sesingkat-singkatnya,” ujarnya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

#Bank #Pemulihan Ekonomi #OJK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rp 16 Triliun APBN Digelontorkan ke Bank, Koperasi Merah Putih Sudah Bisa Ajukan Pinjaman
Pemerintah memberikan grace period atau masa tenggang selama enam bulan untuk memberi ruang adaptasi koperasi di tahap awal operasional, tanpa tekanan pembayaran cicilan langsung.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Rp 16 Triliun APBN Digelontorkan ke Bank, Koperasi Merah Putih Sudah Bisa Ajukan Pinjaman
Indonesia
Sopir Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Bank Jateng Wonogiri Pastikan Simpanan Nasabah Aman
Sopir Bank Jateng cabang Wonogiri membawa kabur uang nasabah senilai Rp 10 miliar. Bank Jateng pun memastikan, jika uang nasabah aman.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Sopir Bawa Kabur Rp 10 Miliar, Bank Jateng Wonogiri Pastikan Simpanan Nasabah Aman
Indonesia
Sopir Bank di Wonogiri Bawa Kabur Uang Nasabah, Nilainya Mencapai Rp 10 Miliar
Pelaku menjalankan aksi saat mengambil uang di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Solo, Senin (1/9).
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Sopir Bank di Wonogiri Bawa Kabur Uang Nasabah, Nilainya Mencapai Rp 10 Miliar
Indonesia
Suku Bunga Bank Indonesia Sudah Diturunkan Berkali-kali, Bunga Kredit Perbankan Masih Tinggi
suku bunga deposito 1 bulan juga mulai menurun, yakni dari 4,85 persen pada Juni 2025 menjadi 4,75 persen pada Juli 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
Suku Bunga Bank Indonesia Sudah Diturunkan Berkali-kali, Bunga Kredit Perbankan Masih Tinggi
Indonesia
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Jumlah korban yang sangat besar menunjukkan betapa seriusnya ancaman kejahatan siber terhadap masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Agustus 2025
Korban Penipuan Online Rugi hingga Rp 4,6 Triliun, Komisi III DPR: Bentuk Satgas Pemberantasan Scam
Indonesia
Rekening Ketua MUI Cholil Nafis Diblokir PPATK: Kebijakan yang Tak Bijak
"Sedikit sih gak banyak, paling Rp 200-300 juta untuk jaga-jaga yayasan," kata Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
Rekening Ketua MUI Cholil Nafis Diblokir PPATK: Kebijakan yang Tak Bijak
Indonesia
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
Jika aliran dana korupsi tersebut terbukti mengalir ke partai politik, KPK bakal menindaklanjutinya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Agustus 2025
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik
Indonesia
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal
Komitmen OJK untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dari jerat layanan keuangan ilegal.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Lindungi Warga Agar Tidak Jadi Korban, OJK Solo Tindak 1.556 Pinjol dan 284 Investasi Ilegal
Indonesia
Cara Nasabah Buka Rekening Yang Dibekukan PPATK Karena Tidak Aktif Dalam 3 Bulan
PPATK mengungkapkan telah menghentikan sementara sebanyak 28.000 rekening dormant selama 2024.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 Juli 2025
Cara Nasabah Buka Rekening Yang Dibekukan PPATK Karena Tidak Aktif Dalam 3 Bulan
Indonesia
OJK Keluarkan Izin Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah, Anggota Diminta Aktif Menabung dan Simpan Deposito
Bank Syariah Matahari merupakan hasil konversi dari BPR Matahari Artadaya yang sebelumnya beroperasi sebagai lembaga keuangan konvensional di bawah naungan Universitas Muhammadiyah Hamka (UHAMKA).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
OJK Keluarkan Izin Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah, Anggota Diminta Aktif Menabung dan Simpan Deposito
Bagikan