Beras Oplosan Alarm Serius, DPR Desak Kemendag Tingkatkan Pengawasan, Jangan Hanya Aktif Jelang Hari Besar Keagamaan
Ilustrasi Beras. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap peredaran dan ketersediaan bahan pokok.
Menurutnya, pengawasan tidak boleh hanya bersifat musiman atau sekadar aktif menjelang hari-hari besar keagamaan dan nasional.
“Dalam hal pengawasan barang, pemantauan harga, ketersediaan pasokan, dan kelancaran distribusi, seharusnya Kemendag aktif dan bekerja secara berkelanjutan. Tapi faktanya, justru Kementerian Pertanian yang sering kali lebih dulu menemukan pelanggaran. Ini menjadi alarm serius bagi Kemendag untuk segera memperbaiki sistem pengawasannya,” kata Gus Rivqy, sapaan akrabnya dalam keterangannya, Jumat (18/7).
Rivqy menyoroti beberapa pelanggaran serius dalam distribusi bahan pokok. Salah satunya adalah Minyakita yang ditemukan tidak memenuhi standar mutu dan dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Selain itu, beras premium juga ditemukan dalam kondisi dioplos dan dikemas dengan berat di bawah standar.
“Beras yang seharusnya 5 kilogram hanya dikemas 4,5 kilogram. Ini bentuk penipuan konsumen yang tidak boleh dibiarkan. Temuan-temuan seperti ini menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan Kemendag,” ujar legislator asal Jawa Timur itu.
Baca juga:
Beras Food Station Disebut tak Penuhi Standar Mutu Premium, BP BUMD DKI hanya Bilang akan Pelajari
Ia menambahkan, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar dari masyarakat mengenai kinerja Kemendag “Apakah sudah bekerja maksimal dalam melindungi konsumen dan menjamin distribusi bahan pokok secara adil?”
Rivqy menekankan bahwa Satgas Pangan dan tim pengawasan internal Kemendag harus bekerja secara proaktif, bukan hanya muncul saat terjadi sorotan publik atau polemik media.
“Pemerintah harus hadir dan memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok dengan harga yang wajar, distribusi yang merata, serta kualitas yang terjaga. Kita tidak ingin kasus-kasus seperti ini terus berulang tanpa perbaikan sistematis,” tandasnya.
Ia pun meminta Kemendag menjadikan kejadian-kejadian ini sebagai evaluasi menyeluruh dan titik balik untuk mengedepankan kepentingan rakyat dalam hal ketahanan pangan dan perlindungan konsumen. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Endus Kekuatan Besar di Balik Perputaran Uang Rp 992 Triliun Tambang Emas Ilegal
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
DPR Minta RI Aktif dan Kritis di Board of Peace
Komisi I DPR Kecam Serangan Israel ke Gaza, Singgung Peran Board of Peace
Orang Dekat Prabowo sebut Isu Polri di Bawah Kementerian Disengaja untuk Melemahkan Presiden
Cegah Virus Nipah, DPR Dorong Kampanye Digital Protokol Kesehatan
DPR RI Ungkap Penyebab Harga Bahan Baku Farmasi Mahal di Indonesia
DPR RI Desak Reformasi Total Penegak Hukum Pasca Berlakunya KUHP Baru
Komisi II DPR RI Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen, Kunci Pemerintahan Efektif dan Sehat
Strategi Komisi XI DPR RI Akselerasi Ekonomi 2026 Melalui Perlindungan Sosial dan Subsidi Tepat Sasaran