Benny Kabur Harman: Tak Ada Kejanggalan Dalam Kasus Sumber Waras

Selvi PurwantiSelvi Purwanti - Rabu, 15 Juni 2016
Benny Kabur Harman: Tak Ada Kejanggalan Dalam Kasus Sumber Waras

Rapat Kerja Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Agus Rahardjo bersama Komisi III DPR RI di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/6). (Foto: MerahPutih/Muchammad Yani)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih Megapolitan - Wakil Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman mengomentari kasus Rumah Sakit (RS) Sumber Waras yang masih menjadi perbingangan hangat diberbagai kalangan.

Pria dari fraksi Demokrat ini menilai dari hasil pembahasan yang dilakukan KPK, maka ia berkesimpulan bila tak ada kasus korupsi pada pembelian lahan RS Sumber Waras.

"Penegasan KPK bahwa saat ini setelah dilakukan penyelidikan diketahui bahwa tidak ada unsur korupsi," ucap Benny usai rapat pendapat Komisi III DPR RI dengan KPK di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/6).

Lebih lanjut Benny menjelaskan bila benar hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terdapat unsur yang merugikan negara belum tentu hal tersebut dikatakan sebagai pelanggaran hukum dan masuk dalam kasus korupsi.

"Tadi sudah dijelaskan dari KPK yang pertama menurut hasil investigatif BPK terdapat kerugian keuangan negara tetapi temuan itu tidak otomatis secara hukum menjadikan kasus sumber waras sebagai kasus korupsi," katanya. (Yni)

BACA JUGA:

  1. Soal Kasus RS Sumber Waras, KPK Akan Undang BPK
  2. Keputusan KPK Mengenai Kasus Sumber Waras Belum Final
  3. Panja Komisi III DPR Temukan Lima Kejanggalan dalam Kasus RS Sumber Waras
  4. Fadli Zon Pertanyakan Hasil Penyelidikan KPK dalam Kasus RS Sumber Waras
  5. Reaksi Ahok Setelah KPK Sebut Tidak Ada Korupsi dalam Pembelian Lahan Sumber Waras
#DPR #Kasus Korupsi #Kasus RS Sumber Waras
Bagikan
Ditulis Oleh

Selvi Purwanti

Simple, funny and passionate. Almost unreal

Berita Terkait

Indonesia
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Momentum saat ini tepat untuk menyempurnakan substansi RUU tersebut, agar penyusunan norma hukum dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Indonesia
Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR
DPR RI juga akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan, meliputi biaya listrik, biaya jasa telpon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR
Indonesia
6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju
Poin tersebut, ditandatangani oleh Pimpinan DPR RI Ibu Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, Pak Saan Mustopa, dan Pak Cucun Ahmad Syamsurizal.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju
Berita Foto
Aksi Piknik Nasional untuk Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Indonesia Berbenah di Gedung DPR
Peserta aksi membawa poster saat mengikuti Aksi Piknik Nasional Rakyat di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Didik Setiawan - Sabtu, 06 September 2025
Aksi Piknik Nasional untuk Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Indonesia Berbenah di Gedung DPR
Berita Foto
Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta
Tiga orang Wakil Ketua DPR yaitu Sufmi Dasco Ahmad (tengah), Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal, menyampaikan tanggapan atas 17+8 Tuntutan Rakyat, dalam Konferensi Pers, di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 05 September 2025
Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta
Indonesia
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
Tuntutan Rakyat 17+8 yang disampaikan itu terbagi dalam dua bagian. Pertama, sebanyak 17 tuntutan diminta untuk dipenuhi dalam jangka pendek, yakni paling lambat 5 September 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
Alasan pembekuan karena DPR tak kunjung mengesahkan RUU Perampasan Aset koruptor.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
Indonesia
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif
Puan Kembali menyampaikan permohonan maaf atas sikap atau pernyataan sejumlah anggota DPR yang belakangan dinilai menyinggung perasaan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif
Indonesia
Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google
Berawal dari serangkaian pertemuan intensif yang terjadi pada Februari 2020.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google
Indonesia
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Ia berpesan untuk keluarga dan empat anaknya agar menguatkan diri.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya
Bagikan