Beng Ong Diciduk, Imigrasi: Hanya Kesalahan Administratif


Konferensi Pers di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat (Foto: MP/Jhon Abi)
MerahPutih Megapolitan - Petugas Imigrasi Jakarta Pusat memastikan tidak ada pelanggaran pidana yang dilakukan saksi Ahli Patologi Forensik kasus kopi sianida Beng Beng Ong.
"Tidak ditemukan unsur pidana. Hanya ada kesalahan administratif," tutur Kepala Imigrasi Jakarta Pusat Tato Juliadin Hidayawan di kantornya, Selasa (6/9).
Tato menjelaskan kedatangan Beng Ong Ke Indonesia hanya sebagai saksi ahli di persidangan. Pihaknya juga tidak menemukan unsur pidana. Meskipun saat datang ke Indonesia dia menggunakan visa kunjungan.
"Sebelum magrib tadi sudah dapat kembali ke hotel," imbuhnya.
Apakah saat pemeriksaan Beng Ong ditanya soal bayaran dari pihak Jessica? Tato mengungkapkan, berdasarkan keterangan dari kuasa hukumnya Beng Ong tidak mendapat fee saat menjadi saksi ahli pihak Jessica.
"Setelah kami periksa ternyata dia tidak ada fee. Hanya uang transportasi, hotel, akomodasi saja dan tidak bayaran sepeser pun saat dia menjadi saksi ahli," pungkas Tato.
Seperti diketahui, Beng Ong merupakan saksi ahli yang dihadirkan tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso pada persidangan kasus kopi racun Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/9) kemarin.
Beng Ong diamankan oleh Imigrasi berdasarkan tudingan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat persidangan. JPU menuding saat menjadi saksi ahli, Ong menerima bayaran dari tim kuasa hukum.
Oleh pihak Imigrasi Beng Ong diamankan dari Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang, Selasa (6/9) sekira pukul 04.30. (Abi)
BACA JUGA:
- Kronologi Penangkapan Saksi Ahli Pihak Jessica
- Beng Ong Diciduk Imigrasi, Kuasa Hukum Jessica Siap Pasang Badan
- Tim Kuasa Hukum Jessica Dampingi Beng Ong Saat Diperiksa Imigrasi
- Saksi Ahli Patologi Masih Diperiksa di Kantor Imigrasi
- Ini Alasan Saksi Ahli Pihak Jessica dari Australia Ditangkap!
Bagikan
Berita Terkait
3 Nama Lolos Seleksi Akhir Calon Dirjen Imigrasi, Ada Polisi Hingga Eks Pj Bupati

Penumpang Internasional Wajib Isi All Indonesia Demi Keamanan Mulai 1 September

Kamera Jalan, Pelayanan Aman! Petugas Imigrasi Kini Pakai Bodycam agar Lebih Transparan dalam Bekerja

Imgrasi Cabut Paspor Riza Chalid, Terpantau Tinggalkan Indonesia Sejak Februari

Tidak Perlu Ribet Isi Berbagai Aplikasi Pulang Dari Luar Negeri, Tinggal Isi ALL Indonesia

Imigrasi Batalkan Penerbitan Paspor Desain Merah Putih Imbas Efisiensi Anggaran

Cegah Vandalisme dan Penjarahan, Wali Kota Los Angeles Terbitkan Aturan Jam Malam

Bintang TikTok Khaby Lame Tinggalkan AS, Pergi Sukarela tanpa Catatan Deportasi

Profil 2 WNI Yang Ditangkap Saat Protes Penindakan dan Razia Imigrasi di Los Angeles California

Percobaan Keberangkatan Haji Nonprosudural Makin Bertambah, Imigrasi Soetta Perketat Pemeriksaan
