Beng Ong Diciduk, Imigrasi: Hanya Kesalahan Administratif

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 06 September 2016
Beng Ong Diciduk, Imigrasi: Hanya Kesalahan Administratif

Konferensi Pers di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat (Foto: MP/Jhon Abi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Petugas Imigrasi Jakarta Pusat memastikan tidak ada pelanggaran pidana yang dilakukan saksi Ahli Patologi Forensik kasus kopi sianida Beng Beng Ong.

"Tidak ditemukan unsur pidana. Hanya ada kesalahan administratif," tutur Kepala Imigrasi Jakarta Pusat Tato Juliadin Hidayawan di kantornya, Selasa (6/9).

Tato menjelaskan kedatangan Beng Ong Ke Indonesia hanya sebagai saksi ahli di persidangan. Pihaknya juga tidak menemukan unsur pidana. Meskipun saat datang ke Indonesia dia menggunakan visa kunjungan.
"Sebelum magrib tadi sudah dapat kembali ke hotel," imbuhnya.

Apakah saat pemeriksaan Beng Ong ditanya soal bayaran dari pihak Jessica? Tato mengungkapkan, berdasarkan keterangan dari kuasa hukumnya Beng Ong tidak mendapat fee saat menjadi saksi ahli pihak Jessica.

"Setelah kami periksa ternyata dia tidak ada fee. Hanya uang transportasi, hotel, akomodasi saja dan tidak bayaran sepeser pun saat dia menjadi saksi ahli," pungkas Tato.

Seperti diketahui, Beng Ong merupakan saksi ahli yang dihadirkan tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso pada persidangan kasus kopi racun Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/9) kemarin.

Beng Ong diamankan oleh Imigrasi berdasarkan tudingan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat persidangan. JPU menuding saat menjadi saksi ahli, Ong menerima bayaran dari tim kuasa hukum.

Oleh pihak Imigrasi Beng Ong diamankan dari Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang, Selasa (6/9) sekira pukul 04.30. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Kronologi Penangkapan Saksi Ahli Pihak Jessica
  2. Beng Ong Diciduk Imigrasi, Kuasa Hukum Jessica Siap Pasang Badan
  3. Tim Kuasa Hukum Jessica Dampingi Beng Ong Saat Diperiksa Imigrasi
  4. Saksi Ahli Patologi Masih Diperiksa di Kantor Imigrasi
  5. Ini Alasan Saksi Ahli Pihak Jessica dari Australia Ditangkap!

 

#Imigrasi #Ahli Patologi Forensik #Beng Ong
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Silmy terakhir menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada 14 Maret 2026 untuk pelaporan periodik 2025.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Jadi Tersangka, Wamen Imipas Silmy Karim Punya Harta Rp 234,5 Miliar
Indonesia
KPK Sebut Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Peras WNA hingga Ratusan Miliar
KPK menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
KPK Sebut Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Peras WNA hingga Ratusan Miliar
Indonesia
OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK
Silmy tampak keluar ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan KPK sekitar pukul 08.36 WIB. Ia ditahan seusai diperiksa penyidik KPK selama sekitar 10 jam sejak Rabu (3/6) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 Juni 2026
OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK
Indonesia
Dicari-cari Terkait OTT Imigrasi, Wamen Silmy Karim Diimbau Kooperatif Datang ke KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sedang mencari keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Dicari-cari Terkait OTT Imigrasi, Wamen Silmy Karim Diimbau Kooperatif Datang ke KPK
Indonesia
Menteri Agus Minta Wamennya Silmy Karim Segera Menyerahkan Diri ke KPK
Menteri Imipas Agus Andrianto meminta Wamen Silmy Karim segera menyerahkan diri ke KPK terkait OTT Imigrasi Jakbar.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Menteri Agus Minta Wamennya Silmy Karim Segera Menyerahkan Diri ke KPK
Indonesia
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait Pengurusan WNA
KPK membenarkan operasi tangkap tangan di Kantor Imigrasi Jakbar yang diduga berkaitan dengan pengurusan WNA. Sejumlah pihak diamankan dan dibawa ke Gedung KPK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait Pengurusan WNA
Indonesia
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (3/6).
Frengky Aruan - Rabu, 03 Juni 2026
Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Imigrasi Jakarta Barat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Indonesia Tolak Warga Palestina Masuk ke Tanah Air
Menteri Imipas Agus Andrianto menegaskan dokumen itu palsu.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Pemerintah Indonesia Tolak Warga Palestina Masuk ke Tanah Air
Indonesia
Rapat dengan Komisi III DPR, Imigrasi Sebut Kasus TPPO Lintas Negara Turun 65 Persen
Pemerintah menilai tingkat kerentanan masyarakat terhadap praktik perdagangan orang masih tinggi, terutama di daerah kantong pekerja migran.
Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Rapat dengan Komisi III DPR, Imigrasi Sebut Kasus TPPO Lintas Negara Turun 65 Persen
Indonesia
Imigrasi Klaim Gagalkan 7.414 PMI Nonprosedural, TPPO Diantisipasi dari Desa
Imigrasi memperkuat pengawasan TPPO dari desa hingga perbatasan. Sebanyak 7.414 PMI nonprosedural disebut berhasil dicegah sepanjang 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Imigrasi Klaim Gagalkan 7.414 PMI Nonprosedural, TPPO Diantisipasi dari Desa
Bagikan