Beng Ong Diciduk, Imigrasi: Hanya Kesalahan Administratif
Konferensi Pers di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat (Foto: MP/Jhon Abi)
MerahPutih Megapolitan - Petugas Imigrasi Jakarta Pusat memastikan tidak ada pelanggaran pidana yang dilakukan saksi Ahli Patologi Forensik kasus kopi sianida Beng Beng Ong.
"Tidak ditemukan unsur pidana. Hanya ada kesalahan administratif," tutur Kepala Imigrasi Jakarta Pusat Tato Juliadin Hidayawan di kantornya, Selasa (6/9).
Tato menjelaskan kedatangan Beng Ong Ke Indonesia hanya sebagai saksi ahli di persidangan. Pihaknya juga tidak menemukan unsur pidana. Meskipun saat datang ke Indonesia dia menggunakan visa kunjungan.
"Sebelum magrib tadi sudah dapat kembali ke hotel," imbuhnya.
Apakah saat pemeriksaan Beng Ong ditanya soal bayaran dari pihak Jessica? Tato mengungkapkan, berdasarkan keterangan dari kuasa hukumnya Beng Ong tidak mendapat fee saat menjadi saksi ahli pihak Jessica.
"Setelah kami periksa ternyata dia tidak ada fee. Hanya uang transportasi, hotel, akomodasi saja dan tidak bayaran sepeser pun saat dia menjadi saksi ahli," pungkas Tato.
Seperti diketahui, Beng Ong merupakan saksi ahli yang dihadirkan tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso pada persidangan kasus kopi racun Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/9) kemarin.
Beng Ong diamankan oleh Imigrasi berdasarkan tudingan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat persidangan. JPU menuding saat menjadi saksi ahli, Ong menerima bayaran dari tim kuasa hukum.
Oleh pihak Imigrasi Beng Ong diamankan dari Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang, Selasa (6/9) sekira pukul 04.30. (Abi)
BACA JUGA:
- Kronologi Penangkapan Saksi Ahli Pihak Jessica
- Beng Ong Diciduk Imigrasi, Kuasa Hukum Jessica Siap Pasang Badan
- Tim Kuasa Hukum Jessica Dampingi Beng Ong Saat Diperiksa Imigrasi
- Saksi Ahli Patologi Masih Diperiksa di Kantor Imigrasi
- Ini Alasan Saksi Ahli Pihak Jessica dari Australia Ditangkap!
Bagikan
Berita Terkait
Pakai Alasan Berlibur Akhir Tahun, Imigrasi Gagalkan 137 Calon Pekerja Migran ke Beberapa Negara
Imigrasi Surakarta Catatkan Kenaikan 100 Persen Lebih PNBP, Terbitkan 75.207 Paspor
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Artis Porno Bonnie Blue dan Rekan Prianya Dilarang Masuk NKRI 10 Tahun
Imigrasi Bali Sita Paspor Artis Porno Bonnie Blue, Pakai Visa Turis untuk Kerja
Forensik Sampai Ubek-Ubek Tenjo Cari Rahang Alvaro, Ternyata Vital Ini Alasannya!
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Resmikan Pelayanan Imigrasi di Mal, Sebut Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali
Investor Bodong WNA Pakai Alamat Pegadaian di Tangerang, Imigrasi Perketat Cek Fisik Lapangan
14 WNA China Kerja Ilegal di Proyek Mal Artha Gading, Imigrasi Sebut Pelanggarannya Masalah Izin Tinggal